Jakarta Selatan - Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis meminta pihak kepolisian melanjutkan proses dugaan pelecehan atau kekerasan seksual yang dialami istri eks Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Terkait dengan dugaan tindak pidana kekerasa seksual yang dialami oleh klien kami Ibu PC, dan kami harap tetap diperiksa dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Arman saat ditemui di kediaman Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
Arman menuturkan langkah penyelidikan diperlukan pihak kepolisian guna mengungkap dugaan aksi pelecehan tersebut.
Menurutnya Putri telah sepenuhnya memberikan kesaksian terhadap pihak kepolisian terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.
"Kesaksian Ibu PC telah sepenuhnya disampaikan secara konsisten dan dicatat dalam BAP oleh penyidik," ucapnya.
Sementara Arman meyakini pihak Kuasa Hukum Keluarga Ferdy Sambo bakal mengikuti jalannya proses pemeriksaan saksi-saksi dugaan pelecehan seksual tersebut.
"Selanjutnya tim kuasa hukum akan mencermati semua hasil pemeriksaan tersangka dan saksi-saksi yang terlibat yang nantinya akan diungkap dan meyakini bahwa hukum masih bisa ditegakkan," ungkapnya.
Adapun hingga saat ini sejumlah personel Brimob bersenjata lengkap masih menjaga kekat rumah mewah milik Ferdy Sambo.
Sedangkan, sejak sore tadi sosok Putri Candrawathi belum terlihat keluar dari rumah mewah milik sang suami Ferdy Sambo. (raa/ebs)
Load more