GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo
Sumber :
  • Tim tvOne/Julio Trisaputra

Kapolri: 31 Personel Polri Diduga Langgar Kode Etik dalam Penanganan Pembunuhan Brigadir J

“Kemarin ada 25 personel yang kami periksa, dan saat ini bertambah menjadi 31 personel. Kami juga telah melakukan penempatan khusus kepada empat personel beberapa waktu yang lalu dan saat ini bertambah menjadi 11 personel Polri,”

Selasa, 9 Agustus 2022 - 23:10 WIB

Jakarta, - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa saat ini puluhan personel Polri diduga melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri, meningkat dari jumlah dugaan yang sebelumnya, yakni sebanyak 25 personel Polri.

“Kemarin ada 25 personel yang kami periksa, dan saat ini bertambah menjadi 31 personel. Kami juga telah melakukan penempatan khusus kepada empat personel beberapa waktu yang lalu dan saat ini bertambah menjadi 11 personel Polri,” kata Listyo Sigit kepada wartawan dalam konferensi pers, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa. Sigit melanjutkan bahwa jumlah tersebut masih dapat bertambah.

Dalam kesempatan yang sama, Inspektorat Khusus yang dipimpin oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Pol Agung Budi Maryoto menjelaskan bahwa jumlah tersebut diperoleh dari 56 personel Polri yang telah diperiksa oleh pihaknya. “Dari 56 personel Polri tersebut, terdapat 31 personel Polri yang diduga melanggar Kode Etik Profesional Polri,” ujar Agung.

Agung memaparkan bahwa sebanyak dua personel berasal dari Bareskrim Polri dengan masing-masing pangkat perwira menengah dan perwira pertama, 21 personel dari Propam Polri dengan perwira tinggi sebanyak tiga personel, perwira menengah terdapat delapan personel, perwira pertama sebanyak empat personel, berpangkat bintara sebanyak empat personel, dan tamtama sebanyak dua personel. “Kemudian, personel Polda Metro Jaya sementara ada tujuh personel, perwira pangkat menengah empat personel, dan perwira pertama tiga personel,” kata Agung.

Terhadap personel yang diduga melakukan pelanggaran kode etik dan ada unsur pidananya, akan dilimpahkan lagi kepada Bareskrim Polri. “Tetapi, kalau hanya melakukan (pelanggaran, Red) kode etik, tentu hanya Divisi Propam Polri yang melakukan sidang kode etik terhadap personel tersebut,” kata Agung.

Baca Juga

Oleh karena itu, ke depannya, tim khusus akan terus melakukan pemeriksaan khusus terhadap personel-personel Polri yang diduga melakukan pelanggaran kode etik terkait penanganan meninggalnya Brigadir J di Kompleks Polri.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkap Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri, di Duren Tiga, Jakarta Selatan yang memerintahkan Bharada E untuk menembak.

Halaman Selanjutnya :
img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Istana Ungkap Kepengurusan Danantara: Rosan Roeslani Jadi Kepala, Wamen BUMN dan Keponakan Luhut Pimpin Holding

Istana Ungkap Kepengurusan Danantara: Rosan Roeslani Jadi Kepala, Wamen BUMN dan Keponakan Luhut Pimpin Holding

Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria akan memimpin Holding Operasional Danantara, dan Pengusaha Batu Bara Pandu Sjahrir akan bertanggung jawab atas Holding Investasi
Liga Inggris: 3 Rekor Fantastis Mohamed Salah usai Bawa Liverpool Taklukkan Manchester City

Liga Inggris: 3 Rekor Fantastis Mohamed Salah usai Bawa Liverpool Taklukkan Manchester City

Bintang Liverpool, Mohamed Salah berhsail menorehkan beberapa rekor anyar usai membantu The Reds mengalahkan sang juara bertahan Liga Inggris, Manchester City.
Prabowo Curhat Banyak Pihak Ragukan Danantara: Wajar, Belum Pernah Ada Sebelumnya

Prabowo Curhat Banyak Pihak Ragukan Danantara: Wajar, Belum Pernah Ada Sebelumnya

Presiden Prabowo Subianto juga menyadari munculnya skeptisisme terhadap BPI Danantara, mengingat ini adalah langkah baru yang belum pernah ada sebelumnya.
Red Sparks Resmi Dapat Kabar Buruk! Megawati Hangestri Kehilangan Tandem, Vanja Bukilic Absen Panjang di Liga Voli Korea 2024-2025

Red Sparks Resmi Dapat Kabar Buruk! Megawati Hangestri Kehilangan Tandem, Vanja Bukilic Absen Panjang di Liga Voli Korea 2024-2025

Red Sparks resmi dapat kabar buruk karena Megawati Hangestri kehilangan tandemnya usai Vanja Bukilic diprediksi bakal absen panjang di Liga Voli Korea 2024-2025
Klasemen Liga Inggris Hari Ini: Liverpool Kukuh di Puncak usai Taklukkan Manchester City, Setan Merah Kian Dekat Degradasi

Klasemen Liga Inggris Hari Ini: Liverpool Kukuh di Puncak usai Taklukkan Manchester City, Setan Merah Kian Dekat Degradasi

Klasemen Liga Inggris hari ini, Senin (24/02/2025), di mana Liverpool berhasil menjaga posisi puncak usai taklukkan Manchester City.
Rumah Tinggal di Jakbar Kebakaran, Pemilik Alami Kerugian Capai Rp80 Juta

Rumah Tinggal di Jakbar Kebakaran, Pemilik Alami Kerugian Capai Rp80 Juta

Insiden kebakaran melanda rumah tinggal di wilayah Jakarta Barat, tepatnya di Jalan Kemanggisan Ilir III, Kemanggisan, Kecamatan Palmerah. Insiden tersebut..
Trending
Jadwal Liga Voli Korea Pekan Ini: Megawati Hangestri Harus Siap Capek Kerja Rodi, Ada Big Match Red Sparks Vs Pink Spiders

Jadwal Liga Voli Korea Pekan Ini: Megawati Hangestri Harus Siap Capek Kerja Rodi, Ada Big Match Red Sparks Vs Pink Spiders

Jadwal Liga Voli Korea 2024-2025 pekan ini, Megawati Hangestri harus siap capek kerja rodi karena salah satunya ada big match antara Red Sparks Vs Pink Spiders.
Justin Hubner Bicara Jujur, Pernah Minta Satu Syarat ini saat Ditawari Bela Timnas Indonesia: Kalau Ingin Saya Datang, Beri Saya...

Justin Hubner Bicara Jujur, Pernah Minta Satu Syarat ini saat Ditawari Bela Timnas Indonesia: Kalau Ingin Saya Datang, Beri Saya...

Masih banyak yang tak tahu soal fakta bahwa Justin Hubner ternyata pernah meminta satu syarat ini saat dirinya ditawari untuk membela Timnas Indonesia, apa itu?
Ramalan Denny Darko Satu Per Satu Mulai Terbukti? Ruben Onsu Setelah Cerai dengan Sarwendah Nasibnya Perlahan-lahan Justru akan...

Ramalan Denny Darko Satu Per Satu Mulai Terbukti? Ruben Onsu Setelah Cerai dengan Sarwendah Nasibnya Perlahan-lahan Justru akan...

Ramalan tarot Denny Darko kembali mencuri perhatian setelah satu per satu prediksinya terkait kehidupan Ruben Onsu mulai menjadi kenyataan. Tentang apa saja?
Profil Bu Salsa, Nama Kampus hingga Akun TikTok, Kini Link Puluhan Video Syur Sang Guru SD Diburu..

Profil Bu Salsa, Nama Kampus hingga Akun TikTok, Kini Link Puluhan Video Syur Sang Guru SD Diburu..

Sosok Bu Salsa tengah viral di media sosial gara-gara video syur berdurasi 5 menit viral di media sosial. Kini netizen memburu link video syur 5 menit Bu Salsa.
Masih Ingat Han Song Yi? Legenda Red Sparks Kesayangan Megawati Hangestri yang Mendadak Pensiun, Kini Kabarnya...

Masih Ingat Han Song Yi? Legenda Red Sparks Kesayangan Megawati Hangestri yang Mendadak Pensiun, Kini Kabarnya...

Menilik kabar terbaru Han Song Yi, legenda Red Sparks sekaligus salah satu sahabat kesayangan pevoli Indonesia yakni Megawati Hangestri di Liga Voli Korea.
Media Jepang Sempat Prediksi Kehadiran Emil Audero ke Timnas Indonesia, Sebut Garuda Bisa Sulitkan Persaingan di Asia

Media Jepang Sempat Prediksi Kehadiran Emil Audero ke Timnas Indonesia, Sebut Garuda Bisa Sulitkan Persaingan di Asia

Kehadiran Emil Audero sebagai calon naturalisasi anyar Timnas Indonesia sempat mendapat ulasan dari sejumlah media Jepang beberapa waktu lalu.
Ngaku Jadi Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Striker Gacor Brasil Ini Malah dapat Sanksi Berat dari AFC, Kok Bisa?

Ngaku Jadi Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Striker Gacor Brasil Ini Malah dapat Sanksi Berat dari AFC, Kok Bisa?

Pernah ngaku-ngaku sudah dinaturalisasi oleh Timnas Indonesia, striker kelahiran Brasil yang merumput di Uni Emirat Arab ini malah mendapatkan sanksi dari AFC.
Selengkapnya
Viral