LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dok. Bharada E Ketika Menjalani Pemeriksaan di Bareskrim
Sumber :
  • tim tvOnenews

Sadar Ancaman Hukuman yang Berat, Bharada E Ubah Keterangan Awal dan Tulis Sendiri Kronologi di Secarik Kertas

Richard Eliezer atau Bharada E dikatakan sadar ancaman hukuman berat untuknya sehingga mengubah keterangan awal. Ia menulis sendiri kronologi di secarik kertas.

Rabu, 10 Agustus 2022 - 01:20 WIB

Kemudian untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, Irjen Ferdy Sambo melakukan penembakan ke dinding.

“Saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak,” kata Kapolri.

Irjen Ferdy Sambo dan ketiga tersangka lainnya yakni Bharada E, Bripka RR dan KM dikenai Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Sebelumnya, dalam kasus ini, Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca Juga :

Tersangka pertama ditetapkan pada hari Rabu (3/8/2022) adalah Bhayangkara Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, disangkakan dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Tersangka kedua, ditahan pada hari Minggu (7/8/2-22), Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Kasus ini yang tadinya dilaporkan sebagai peristiwa tembak-menembak menjadi peristiwa pembunuhan setelah Bharada E mengubah kesaksiannya dan mengajukan diri sebagai justice collaborator kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Peran dari 4 Tersangka

Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan peran Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo adalah sebagai orang yang menyuruh untuk melakukan penembakan.

"Irjen pol FS (Ferdy Sambo) menyuruh melakukan (penembakan) dan skenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak di rumah dinas," ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022).

Sementara tersangka lainnya Barada RE telah melakukan penembakan terhadap korban.

"Tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban dan KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," tambah Agus.

Irjen Ferdy Sambo terancam hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup.

"Hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama-lamanya," ujar Agus Andrianto.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jubir Pramono-Rano Ingatkan Pilkada Jakarta Damai, Tak Singgung SARA

Jubir Pramono-Rano Ingatkan Pilkada Jakarta Damai, Tak Singgung SARA

Tim pemenangan paslon Pramono Anung-Rano Karno ingatkan semua pihak tetap damai menjelang Pilkada 2024, khusunya di Jakarta, khususnya tak ada konflik SARA.
Konser Akbar Satuin Jakarta, Puluhan Relawan Pramono-Rano Karno Deklarasi Dukung Ridwan Kamil-Suswono

Konser Akbar Satuin Jakarta, Puluhan Relawan Pramono-Rano Karno Deklarasi Dukung Ridwan Kamil-Suswono

Sejumlah relawan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno mendeklarasikan mendukung pasangan Ridwan Kamil
Surga Tambang Solok Diduga Jadi Pemicu AKP Dadang Tembak AKP Ulil, Hasilkan 30Kg Emas Per Bulan

Surga Tambang Solok Diduga Jadi Pemicu AKP Dadang Tembak AKP Ulil, Hasilkan 30Kg Emas Per Bulan

Mencuat isu surga tambang ilegal alias galian C di Solok Selatan diduga jadi pemicu AKP Dadang Iskandar tembak mati AKP Ryanto Ulil (AKP Ulil). 
Jangan Pindah Posisi jika Dapat Shaf Pertama Shalat Berjamaah, Syekh Ali Jaber Tegaskan Ada Potensi..

Jangan Pindah Posisi jika Dapat Shaf Pertama Shalat Berjamaah, Syekh Ali Jaber Tegaskan Ada Potensi..

Almarhum Syekh Ali Jaber pernah mengingatkan beruntungnya orang yang shalat berjamaah di shaf pertama. Meski syaratnya tidak boleh sengaja mengubah posisinya.
Kejagung Didesak Dukung Langkah Kejati Banten Ungkap Dugaan Kasus Korupsi Sport Center di Banten

Kejagung Didesak Dukung Langkah Kejati Banten Ungkap Dugaan Kasus Korupsi Sport Center di Banten

Langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten kembali membuka dugaan kasus korupsi pengadaan lahan sport center di Kecamatan Curug, Kota Serang yang terjadi pada tahun 2008 - 2011.
Kabar Baik Timnas Indonesia, PSSI Pastikan Bakal Fokus Urus Naturalisasi Ole Romeny Jelang Hadapi Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Kabar Baik Timnas Indonesia, PSSI Pastikan Bakal Fokus Urus Naturalisasi Ole Romeny Jelang Hadapi Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jelang tampil menghadapi Australia di lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026, skuad Timnas Indonesia mendapat satu kabar baik dari PSSI.
Trending
Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jelang hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 tahun depan, Australia dapat satu kabar buruk lantaran tak bisa diperkuat pemain idaman mereka.
Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Terungkap AKP Ulil Ryanto Anshar yang jadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar berencana untuk menikahi kekasihnya di tahun depan. Sayangnya..
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Setelah Dor AKP Ulil, AKP Dadang Berniat Sikat Kapolres Solok Selatan

Setelah Dor AKP Ulil, AKP Dadang Berniat Sikat Kapolres Solok Selatan

Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, ia diduga melanjutkan serangannya ke rumah dinas Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti. 
Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Keutamaan besar shalat qabliyah Subuh datangkan pahala dan kebaikan lebih dari dunia seisinya. Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan tempat terbaik pelaksanaannya.
Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar korban tewas polisi tembak polisi akan menikah dengan Polwan tahun depan, ini sosok calon istrinya...
Mulai Sekarang Tolong Baca Surat ini Ketika Shalat Tahajud, Rezeki Seketika Mengalir ke Dompet Kering, Ustaz Adi Hidayat Bilang…

Mulai Sekarang Tolong Baca Surat ini Ketika Shalat Tahajud, Rezeki Seketika Mengalir ke Dompet Kering, Ustaz Adi Hidayat Bilang…

Tolong mulai malam nanti baca surat ini secara rutin saat shalat tahajud apabila ingin rezeki mengalir deras. Ustaz Adi Hidayat bilang kalau surat ini ampuh un
Selengkapnya
Viral