ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Kalau Terbukti Bersalah, Irjen Ferdy Sambo Harus Siap Terima Akibatnya, Paling 'Ringan' Dipenjara Seumur Hidup, Paling Berat Dihukum Mati

Ancaman Hukuman untuk Irjen Ferdy Sambo Tak Main-main, Atasan Brigadir J itu Paling 'Ringan' Bisa Dipenjara Seumur Hidup, Paling Berat Dihukum Mati. Adapun dia

Rabu, 10 Agustus 2022 - 08:17 WIB

Jakarta - Kalau Terbukti Bersalah, Irjen Ferdy Sambo Siap-siap Terima Akibatnya, Paling 'Ringan' Dipenjara Seumur Hidup, Paling Berat Dihukum Mati

Buntut kematian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, kini Irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (10/9/2022).

Adapun Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo kini terancam hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup.


Sosok Irjen Ferdy Sambo. (ist)

"Hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama-lamanya," ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022).

Baca Juga

Sementara peran dari Irjen Ferdy Sambo dijelaskan Agus adalah sebagai orang yang menyuruh penembakan.

"Irjen pol FS menyuruh melakukan dan skenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak di rumah dinas," kata Agus.

Sementara tersangka lainnya Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban, tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban

"KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," katanya.

Adapun Irjen Ferdy Sambo dan ketiga tersangka lainnya yakni Bharada E, Bripka RR dan KM dikenai Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Sebelumnya, dalam kasus ini, Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Tersangka pertama ditetapkan pada hari Rabu (3/8/2022) adalah Bhayangkara Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, disangkakan dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Tersangka kedua, ditahan pada hari Minggu (7/8/2-22), Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Kasus ini yang tadinya dilaporkan sebagai peristiwa tembak-menembak menjadi peristiwa pembunuhan setelah Bharada E mengubah kesaksiannya dan mengajukan diri sebagai justice collaborator kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dalam kasus ini, Polri juga memeriksa 25 anggota Polri karena melanggar prosedur penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP), empat di antaranya di amankan di tempat khusus di Mako Brimob untuk pemeriksaan intensif, salah satunya Irjen Pol. Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat (Brigadir Yosua)

Sebelumnya, Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat (Brigadir Yosua) dilaporkan tewas setelah terjadi dugaan adanya adu tembak dengan rekannya sendiri sesama anggota Polri yaitu Bharada E.

Peristiwa adu tembak tersebut terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022), pukul 17.00 WIB.

Sebagai informasi, Brigadir J atau Brigadir Yosua merupakan anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas Putri Candrawathi, istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Sementara Bharada E adalah anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal atau ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan olah TKP, aksi adu tembak maut itu disebut bermula saat Brigadir J atau Brigadir Yosua memasuki kamar pribadi Irjen Ferdy Sambo.

Di kamar itu, Brigadir J atau Brigadir Yosua disebut melecehkan istri Kadiv Propam Polri yang kemudian berteriak minta tolong.

Halaman Selanjutnya :

Temukan semua yang Anda butuhkan berkaitan ramadhan! Jadwal puasa, artikel, video, serta hadis & ayat harian

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Anindya Bakrie Kukuhkan 2.800 Pengurus Baru KADIN: Chairul Tanjung, Haji Isam, hingga Suami Puan Maharani Masuk Daftar

Anindya Bakrie Kukuhkan 2.800 Pengurus Baru KADIN: Chairul Tanjung, Haji Isam, hingga Suami Puan Maharani Masuk Daftar

Anindya Bakrie mengukuhkan sekitar 2.800 pengurus KADIN periode 2024-2029. Rosan Roeslani menjadi Ketua Dewan Kehormatan, Chairul Tanjung Ketua Dewan Usaha.
3 Shio Diprediksi akan Menghadapi Masalah Kesehatan Serius pada 15 Maret 2025, Hati-hati Shio Tikus Bisa Alami...

3 Shio Diprediksi akan Menghadapi Masalah Kesehatan Serius pada 15 Maret 2025, Hati-hati Shio Tikus Bisa Alami...

Berikut adalah tiga shio yang diperkirakan akan menghadapi masalah kesehatan serius pada tanggal 15 Maret 2025.
Terpopuler: Pemuka Adat Bali Ramal Hasil Laga Timnas Indonesia, Kecurigaan Media Vietnam hingga Taktik Pintar Kluivert Pilih Pengganti Oratmangoen

Terpopuler: Pemuka Adat Bali Ramal Hasil Laga Timnas Indonesia, Kecurigaan Media Vietnam hingga Taktik Pintar Kluivert Pilih Pengganti Oratmangoen

Deretan berita terpopuler yang paling banyak dibaca baru-baru ini di tvOnenews, kali ini topik seputar Timnas Indonesia jadi sorotan utama. Baca selengkapnya!
Sosok Diduga Gilang Bungkus Jarik Berkeliaran Lagi, Saksi Mata Sebut Dia Pernah Muncul di Tempat Ini

Sosok Diduga Gilang Bungkus Jarik Berkeliaran Lagi, Saksi Mata Sebut Dia Pernah Muncul di Tempat Ini

Sosok diduga Gilang Bungkus Jarik berkeliaran lagi. Bahkan, ada saksi mata yang menyebut dia pernah muncul di sebuah masjid.
3 Shio yang akan Kedatangan Rezeki dari Arah Tak Terduga pada Tanggal 15 Maret 2025, Ada Shio Naga hingga...

3 Shio yang akan Kedatangan Rezeki dari Arah Tak Terduga pada Tanggal 15 Maret 2025, Ada Shio Naga hingga...

Berikut adalah tiga shio yang diprediksi akan merasakan kedatangan rezeki tersebut. Apakah shio Anda salah satunya?
Heboh Pemotongan Anggaran Rp300-an T, Ternyata Presiden Tergoda Lakukan Efisiensi Saat Berkunjung ke Kementerian Keuangan

Heboh Pemotongan Anggaran Rp300-an T, Ternyata Presiden Tergoda Lakukan Efisiensi Saat Berkunjung ke Kementerian Keuangan

Presiden Prabowo mendorong adanya efisiensi sebanyak Rp306,7 T usai kunjungan ke Kemenkeu, menilai ada potensi penghematan untuk optimalkan belanja negara.
Trending
Resmi! Daftar Terbaru Skuad Timnas Indonesia Pilihan Patrick Kluivert untuk Laga Lawan Australia dan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Resmi! Daftar Terbaru Skuad Timnas Indonesia Pilihan Patrick Kluivert untuk Laga Lawan Australia dan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Daftar terbaru skuad Timnas Indonesia untuk menghadapi Australia dan Bahrain di ronde ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Media China Tiba-tiba Ucapkan Selamat Tinggal ke Timnas Indonesia, Sebut Skuad Patrick Kluivert saat Ini...

Media China Tiba-tiba Ucapkan Selamat Tinggal ke Timnas Indonesia, Sebut Skuad Patrick Kluivert saat Ini...

Timnas Indonesia mendapat salam perpisahan dari media China, apa maksud dari media China ucapkan selamat tinggal ke Skuad Garuda asuhan Patrick Kluivert ini?
2 Keputusan FIFA Paksa Patrick Kluivert Coret Banyak Pemain Timnas Indonesia Lawan Australia, Siapa Saja?

2 Keputusan FIFA Paksa Patrick Kluivert Coret Banyak Pemain Timnas Indonesia Lawan Australia, Siapa Saja?

Dua keputusan FIFA yang menjadi sebuah regulasi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 memaksa Patrick Kluivert harus mencoret tujuh pemain Timnas Indonesia saat melawan Australia.
Fuji Tak Masuk Kriteria Menantu Impian Venna Melinda? Verrell Bramasta Pernah Bilang Mamanya Paling Suka Cewek yang...

Fuji Tak Masuk Kriteria Menantu Impian Venna Melinda? Verrell Bramasta Pernah Bilang Mamanya Paling Suka Cewek yang...

Kedekatan Fuji dan Verrell Bramasta semakin menarik perhatian publik. Namun, apakah Fuji memenuhi kriteria menantu idaman bagi ibunda Verrell, Venna Melinda?
Ternyata Bukan ke Jepang atau Turki? Calon Juara V-League Ini Diam-diam Siapkan Dana Besar untuk Bajak Megawati Hangestri

Ternyata Bukan ke Jepang atau Turki? Calon Juara V-League Ini Diam-diam Siapkan Dana Besar untuk Bajak Megawati Hangestri

Bukan jauh-jauh ke Turki ataupun Jepang, media Korea sebut Megawati Hangestri bakal berlabuh ke calon juara V-League ini jika pergi dari Red Sparks musim depan.
Tagihan Misterius LPEI ke Sritex Senilai Rp1,13 Triliun, Tak Ada Catatan Pembiayaan Tapi Tagih Utang Jumbo: Kapan Transaksinya?

Tagihan Misterius LPEI ke Sritex Senilai Rp1,13 Triliun, Tak Ada Catatan Pembiayaan Tapi Tagih Utang Jumbo: Kapan Transaksinya?

Berdasarkan data Tim Kurator Sritex, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Eximbank tercatat sebagai kreditor konkuren yang menagih utang ke Sritex sebesar Rp1,1 triliun.
Patrick Kluivert Diharap Tak Ulangi Kesalahan Shin Tae-yong, Legenda Timnas Indonesia Beri Saran Mahal untuk Hadapi Australia

Patrick Kluivert Diharap Tak Ulangi Kesalahan Shin Tae-yong, Legenda Timnas Indonesia Beri Saran Mahal untuk Hadapi Australia

Legenda Timnas Indonesia memberi saran mahal untuk Patrick Kluivert jelang Timnas Indonesia menghadapi Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026. Apa itu?
Selengkapnya
Viral