LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tangkapan layar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD
Sumber :
  • ANTARA

Mahfud MD Soal Terbongkarnya Kasus Brigadir J Tewas Ditembak: Seperti Susah Melahirkan Terpaksa Operasi Caesar

Mahfud MD, mengibaratkan penanganan kasus kematian Brigadir J akibat ditembak seperti kasus menangani orang hamil karena membutuh waktu lama.

Rabu, 10 Agustus 2022 - 09:27 WIB

Jakarta - Kapolri akhirnya resmi menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka ketiga kasus kematian brigadir J. Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengibaratkan penanganan kasus kematian Brigadir J akibat ditembak seperti kasus menangani orang hamil karena membutuh waktu lama.

"Kasus ini memang agak khusus seperti kasus orang menangani orang hamil yang mau melahirkan tapi sulit melahirkan, sehingga terpaksa dilakukan operasi Caesar," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (9/8/2022) malam.

Ia mengatakan Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Listyo S Prabowo, telah mengeluarkan bayi itu malam ini dengan mengumumkan bekas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan, Inspektur Jenderal Polisi Fredy Sambo, sebagai tersangka dalam kasus skenario dan memerintahkan pembunuhan Brigadir Joshua.

Menurut dia, pengusutan kasus itu mungkin akan berlanjut dengan mengungkapkan dugaan adanya upaya menghalangi-halangi proses penegakan hukum.

"Pemerintah mengapresiasi Polri khususnya Kapolri Listyo Sigit yang telah serius mengusut dan membuka kasus ini secara terang," kata Mahfud.

Sebelumnya, Prabowo mengungkap Sambo sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Sambo, yang berlokasi di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Menurutnya, Irjen Polisi Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir Joshua.

"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J (Joshua) yang menyebabkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara E (Bharada E) atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo)," kata Prabowo.

Dalam peristiwa itu, tim khusus telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Sambo, Bharada E, Bribka RR, dan KM. Keempatnya disangkakan dengan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. (ant/ner)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kiper Timnas Indonesia Jelaskan Alasan Mereka Gagal Lolos ke Semifinal Piala AFF 2024, Menurutnya Skuad Asuhan Shin Tae-yong Itu…

Kiper Timnas Indonesia Jelaskan Alasan Mereka Gagal Lolos ke Semifinal Piala AFF 2024, Menurutnya Skuad Asuhan Shin Tae-yong Itu…

Penjaga gawang Timnas Indonesia Cahya Supriadi mencoba menjelaskan alasan mereka tidak bisa meraih tiket untuk lolos ke semifinal Piala AFF 2024. Dianggap ... -
Kini Dekati Fuji, Aisar Khaled Jauh-Jauh Hari Justru Pernah Bilang Kalau Fuji Bukan Tipenya, Katanya...

Kini Dekati Fuji, Aisar Khaled Jauh-Jauh Hari Justru Pernah Bilang Kalau Fuji Bukan Tipenya, Katanya...

Kini dekati Fuji, Aisar Khaled jauh-jauh hari justru pernah bilang kalau Fujianti Utami itu bukan tipenya, katanya...
Bursa Transfer Liga 1 2024-2025: Termasuk Pemain Timnas Indonesia, 5 Pemain Ini Kontraknya Hampir Habis Bersama Persija Jakarta

Bursa Transfer Liga 1 2024-2025: Termasuk Pemain Timnas Indonesia, 5 Pemain Ini Kontraknya Hampir Habis Bersama Persija Jakarta

Persija Jakarta berpotensi kehilangan lima pemain bintangnya jelang berakhirnya kontrak di Liga 1 musim 2024-2025, seiring dengan pembukaan bursa transfer.
Dukung Kelistrikan Andal Wujudkan Indonesia Emas 2045, PLN Selesaikan Sertifikasi 239 Aset Strategis

Dukung Kelistrikan Andal Wujudkan Indonesia Emas 2045, PLN Selesaikan Sertifikasi 239 Aset Strategis

PLN UIP KLT berhasil menuntaskan proses penting untuk pengamanan aset strategis dengan menerima 239 sertifikat tapak tower dari BPN sepanjang tahun 2024
Terdakwa Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp210 Miliar

Terdakwa Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp210 Miliar

Terdakwa kasus korupsi timah sekaligus suami Sandra Dewi, Harvey Moeis selain divonis 6 tahun dan 6 bulan penjara juga dihukum uang pengganti Rp210 miliar.
Shin Tae-yong Dapat Dukungan dari Member Treasure, Data Analyst Sebut Jadi Dampak Timnas Indonesia di Media Sosial

Shin Tae-yong Dapat Dukungan dari Member Treasure, Data Analyst Sebut Jadi Dampak Timnas Indonesia di Media Sosial

Ikut menyaksikan Piala AFF 2024, Choi Hyun-suk meminta penggemar Treasure, Teume Indonesia, untuk mendukung Shin Tae-yong. 
Trending
Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia menerima kabar baik jelang menghadapi Australia dan Bahrain dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Persib Bandung sukses menjaga tren positif dengan meraih lima kemenangan beruntun di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Minggu (22/12/2024),
Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Shin Tae-yong tak akan dipecat oleh PSSI meski Timnas Indonesia tersingkir dari Piala AFF 2024 usai kalah dari Filipina di laga penentuan, karena alasan ini.
Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Marselino Ferdinan ternyata bukan pemain abroad dengan rating terbaik selama Piala AFF 2024, meski banyak suporter Timnas Indonesia menggantungkan harapan.
Selengkapnya
Viral