LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Curhat Brigadir J ke Pacarnya Soal Mau Dibunuh Bukan Omong Kosong, Tak Lama Brigadir J Dihabisi, Adu Tembak Cuma Karangan Irjen Ferdy Sambo

Curhat Brigadir J ke Pacarnya soal Dia Mau Dibunuh Ternyata Benar, Tak Lama Brigadir J Dihabisi, Adu Tembak Cuma Karangan Irjen Ferdy Sambo. Ternyata sebenarnya

Rabu, 10 Agustus 2022 - 09:56 WIB

Jakarta - Curhat Brigadir J ke Pacarnya Soal Mau Dibunuh Bukan Omong Kosong, Tak Lama Brigadir J Dihabisi, Adu Tembak Cuma Karangan Irjen Ferdy Sambo

Buntut kematian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, kini Irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (10/9/2022).

Adapun Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo kini terancam hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup.


Sosok Irjen Ferdy Sambo. (ist)

Baca Juga :

"Hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama-lamanya," ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022).

Sementara peran dari Irjen Ferdy Sambo dijelaskan Agus adalah sebagai orang yang menyuruh penembakan.

"Irjen pol FS menyuruh melakukan dan skenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak di rumah dinas," kata Agus.

Sementara tersangka lainnya Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban, tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban

"KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," katanya.

Adapun Irjen Ferdy Sambo dan ketiga tersangka lainnya yakni Bharada E, Bripka RR dan KM dikenai Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Sebelumnya, dalam kasus ini, Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Tersangka pertama ditetapkan pada hari Rabu (3/8/2022) adalah Bhayangkara Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, disangkakan dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Tersangka kedua, ditahan pada hari Minggu (7/8/2-22), Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Kasus ini yang tadinya dilaporkan sebagai peristiwa tembak-menembak menjadi peristiwa pembunuhan setelah Bharada E mengubah kesaksiannya dan mengajukan diri sebagai justice collaborator kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dalam kasus ini, Polri juga memeriksa 25 anggota Polri karena melanggar prosedur penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP), empat di antaranya di amankan di tempat khusus di Mako Brimob untuk pemeriksaan intensif, salah satunya Irjen Pol. Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat (Brigadir Yosua)

Sebelumnya, Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat (Brigadir Yosua) dilaporkan tewas setelah terjadi dugaan adanya adu tembak dengan rekannya sendiri sesama anggota Polri yaitu Bharada E.

Peristiwa adu tembak tersebut terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022), pukul 17.00 WIB.

Sebagai informasi, Brigadir J atau Brigadir Yosua merupakan anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas Putri Candrawathi, istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Sementara Bharada E adalah anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal atau ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan olah TKP, aksi adu tembak maut itu disebut bermula saat Brigadir J atau Brigadir Yosua memasuki kamar pribadi Irjen Ferdy Sambo.

Di kamar itu, Brigadir J atau Brigadir Yosua disebut melecehkan istri Kadiv Propam Polri yang kemudian berteriak minta tolong.

Adapun Bharada E yang mendengar teriakan itu pun langsung menuju lokasi suara berasal.

Brigadir J atau Brigadir Yosua justru melepas sejumlah tembakan ke arah Bharada E yang datang.

Berdasarkan hasil olah TKP, Brigadir Yosua saat itu melepaskan tembakan sebanyak 7 kali. Sementara Bharada E membalas tembakan Brigadir Yosua sebanyak 5 kali.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tegas, PDIP Bantah Keras Jadi Inisiator Kenaikan PPN 12 Persen

Tegas, PDIP Bantah Keras Jadi Inisiator Kenaikan PPN 12 Persen

Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus membantah keras atas tudingan bahwa partainya sebagai inisiator kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen.
Guru Besar UI Desak Pemerintah Tetapkan Cukai Minuman Berpemanis: Mulai dari Harga Rendah Dulu

Guru Besar UI Desak Pemerintah Tetapkan Cukai Minuman Berpemanis: Mulai dari Harga Rendah Dulu

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI), Telisa Aulia Falianty, mendesak pemerintah segera memberlakukan cukai untuk minuman berpemanis.
Hanif Dhakiri Puji Langkah Bijak Prabowo Batasi Kenaikan PPN: Rakyat Kecil Tidak Akan Terbebani

Hanif Dhakiri Puji Langkah Bijak Prabowo Batasi Kenaikan PPN: Rakyat Kecil Tidak Akan Terbebani

Hanif menyoroti keputusan Prabowo yang membatasi penerapan PPN 12 persen hanya untuk barang-barang mewah, sementara barang kebutuhan pokok tetap dilindungi.
Mantan Raja MMA Khabib Nurmagomedov Tentang Duel Ilia Topuria Vs Islam Makhachev di UFC

Mantan Raja MMA Khabib Nurmagomedov Tentang Duel Ilia Topuria Vs Islam Makhachev di UFC

Khabib Nurmagomedov mantan raja Mixed Martial Arts (MMA) menentang duel antara Ilia Topuria Vs Islam Makhachev di ajang Ultimate Fighting Championship (UFC).
Belasan Tahun Bercerai, Terucap dari Mulut Ahmad Dhani Ternyata Ada Penyesalan karena 'Gegabah' Menceraikan Maia Estianty: Saya Sebenarnya...

Belasan Tahun Bercerai, Terucap dari Mulut Ahmad Dhani Ternyata Ada Penyesalan karena 'Gegabah' Menceraikan Maia Estianty: Saya Sebenarnya...

Ahmad Dhani dan Maia Estianty masih menjadi sorotan meskipun sudah lebih dari 15 tahun berlalu sejak mereka resmi bercerai. Tiba-tiba suali Mulan Jameela itu...
Soroti Sikap PDIP yang Tolak PPN 12 Persen, NasDem: Sikap Ini Lempar Batu Sembunyi Tangan

Soroti Sikap PDIP yang Tolak PPN 12 Persen, NasDem: Sikap Ini Lempar Batu Sembunyi Tangan

NasDem soroti sikap inkonsistensi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) soal penolakan kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jadi 12 persen.
Trending
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Kegagalan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024 jadi sorotan publik. Bahkan gagalnya anak buah Shin Tae-yong di Piala AFF 2024 disindir fans Malaysia.
Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Shin Tae-yong tak akan dipecat oleh PSSI meski Timnas Indonesia tersingkir dari Piala AFF 2024 usai kalah dari Filipina di laga penentuan, karena alasan ini.
Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Marselino Ferdinan ternyata bukan pemain abroad dengan rating terbaik selama Piala AFF 2024, meski banyak suporter Timnas Indonesia menggantungkan harapan.
Persib Selesai Laksanakan Sanksi, Bojan Hodak Akui Butuh Stadion Full House

Persib Selesai Laksanakan Sanksi, Bojan Hodak Akui Butuh Stadion Full House

Komdis PSSI memberikan sanksi larangan penonton di dua pertandingan yang dilanjutkan dengan penutupan tribun penonton di bagian Tribun Utara dan Tribun Selatan selama tiga pertandingan kandang Persib. 
Selengkapnya
Viral