LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dugaan Hotman Paris Terbukti Soal Tersangka Perwira Tinggi Polisi, Nyuruh Bharada E Ngaku: Tak Ada Yang Selamatkanmu
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Dugaan Hotman Paris Terbukti Seret Tersangka Perwira Tinggi Irjen Ferdy Sambo: Ini Bukan Sekedar Membela Diri

Pengusutan Kasus Brigadir J babak baru, kini dugaan Hotman Paris terbukti seret tersangka Perwira Tinggi Irjen Ferdy Sambo: ini bukan sekedar membela diri.

Rabu, 10 Agustus 2022 - 10:31 WIB

Jakarta - Penyidikan pengungkapan kasus kematian Brigadir J yang tewas mengenaskan di rumah dinas Mantan Kadiv Propam Polri telah memasuki babak baru, kini dugaan Hotman Paris terbukti seret tersangka Perwira Tinggi Irjen Ferdy Sambo: ini bukan sekedar membela diri

Kasus yang menuai banyak atensi publik hingga Presiden Jokowi memberi himbauan khusus kepada Kapolri agar kasus ini diusut tuntas dan dibuka secara terang benderang, hingga dugaan Hotman Paris terbukti seret tersangka Perwira Tinggi Irjen Ferdy Sambo: ini bukan sekedar membela diri.

Hotman Paris Hutapea, sang Pengacara kondang lekat dengan imej kemewahan ini, ikut menyorot kasus kematian Brigadir J, yang kini telah ditetapkan tiga tersangka, salah satunya adalah Bharada E

Memberi sebuah pesan kepada Bharada E, yang tengah menjadi tersangka, Hotman Paris yang telah 36 tahun pengalaman di bidang praktek hukum, ngaku punya indra keenam dan out of the bozx thinking mengenai kelanjutan kasus ini.

Baca Juga :

"Dari arah penyidikan oleh Timsus maupun tim penyidik, dari arah penyidikan saya Hotman yakin dalam waktu dekat bakal ada pengumuman tentang tersangka lainnya,"

"Dari Perwira Tinggi Polisi, mungkin itu dari Irjen atau pun Brigjen Polisi dan ini saya melihat bukan satu dua, tetapi bisa tiga orang, ini analisa saya."ungkapnya.

Menurutnya, Timsus (Tim Khusus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang pimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Eddy Gatot Pramono ini sudah mendapat beberapa bukti kuat untuk menjerat para tersangka.

"Berarti Timsus maupun penyidik sudah mendapatkan bukti-bukti dugaan bahwa ini bukan sekedar membela diri Bharada E, tapi ada faktor lain."ucapnya.

Lebih lanjut, Pengacara yang dikenal sebagai salah satu pemilik Hollywings ini, memberi sebuah nasihat menyoal hukum pidana kepada Bharada E atau Richard Eliezer.

"Bharada E segera konsultasi dengan pengacaramu, pakai pembelaan dalam hukum pidana kita yaitu dugaan menjalankan perintah atasan, memang secara teori hukum pidana yang diakui sebagai alasan pemaaf adalah apabila menjalankan perintah yang sah, menembak orang bukan perintah yang sah tapi itu akan sangat berguna untuk mengurangi hukuman kamu."pungkasnya.

"Dalil pembelaan bahwa dugaan menjalankan perintah dari atasan, itu akan menjadi pembelaan yang sangat meringankan bagi kamu,"lanjutnya. 

Hotman Paris pun, sangat yakin kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat ini akan segera terungkap luas dan terang benderang usai 3 hari ini Timsus bergerak cepat.

"Yakin saya, ini kasus sudah mulai terbuka luas, yakin saya dalam waktu dekat Timsus atau pun Penyidik akan mengumumkan calon tersangka dari Perwira Polisi, kelihatan jelas itu dari arah penyidikan selama tiga hari ini,"tuturnya.

Nasihat penutup yang diberikan kepada Bharada E adalah, sebelum terlambat untuk mengakui segala yang diketahuinya pada tim penyidik, karena menurut Hotman tak ada yang bisa selamatkan sosok Bharada E hingga level Jenderal sekali pun.

"Sekali lagi yang kedua nasihat saya, sebelum terlambat, karena oknum Jenderal Polisi tidak mungkin bisa membantu kamu nanti sampai level Mahkamah Agung, dimana banyak hakim yang, menentukan nasibmu"tutupnya. 

Penetapan Tersangka 'Aktor Utama' Irjen Ferdy Sambo oleh Kapolri 

Baru saja diumumkan bahwa Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J.

Penetapan ini langsung diumumkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, didamping oleh deretan jendera polisi lainnya, yakni Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Irwasum Agung Budi Maryoto dan Kabareskim Komjen Agus Andrianto.

Pada kesempatan tersebut, Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka baru kasus meninggalnya Brigadir Brigadir J di Mabes Polri pada Selasa (9/8/2022) sore. 

Hasilnya, Irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J. 

"Timsus telah memutuskan saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Selama proses penyidikan oleh Timsus dan Bareksrim Polri telah menetapkan 4 orang tersangka beserta perannya

Tersangka pertama telah ditetapkan pada (3/8/2022) adalah Bharada E atau Richard Eliezer yang melakukan penembakan, disangkakan dengan pasal 338 KUHP juncto, pasal 55 dan Pasal 56 KUHP

Tersangka kedua, ditahan pada hari Minggu (7/8/2022), Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencang juncto Pasal 338 jo, Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan peran turut membantu dan menyaksikan penembakan korban

Tersangka ketiga KM (bukan anggota polisi), ditahan pada hari senin (8/8/2022), memiliki peran turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J, disangkakan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 Juncto, Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, 

Terakhir Irjen Ferdy Sambo, diduga menjadi otak atau dalang pembunuhan Brigadir J, yang memberi perintah kepada Bharada untuk melakukan penembakan, disangkakan pasal 340 tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 Juncto, Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati. (ito/act/ind)

Jangan Lupa Subscribe tvOneNews


 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Fakta Kasus Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang Terkuak, Kombes Irwan Anwar Beberkan 'Kesalahan' Ini

Fakta Kasus Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang Terkuak, Kombes Irwan Anwar Beberkan 'Kesalahan' Ini

Polisi mengungkap fakta di balik kasus polisi diduga menembak seorang siswa SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah hingga tewas. Kombes Irwan Anwar beberkan hal ini.
Heri Koswara-Sholihin akan Terjunkan Saksi-Saksi Terlatih, Kawal Pemungutan Suara di TPS Kota Bekasi

Heri Koswara-Sholihin akan Terjunkan Saksi-Saksi Terlatih, Kawal Pemungutan Suara di TPS Kota Bekasi

Tim Pemenangan Heri Koswara-Sholihin menerjunkan saksi-saksi terlatih untuk mengawal proses pemungutan suara Pilkada Kota Bekasi pada 27 November 2024 mendatang.
RDP Komisi III DPRD Probolinggo Bahas Dokumen RSUD Ar Rozy dengan Sejumlah Catatan

RDP Komisi III DPRD Probolinggo Bahas Dokumen RSUD Ar Rozy dengan Sejumlah Catatan

Komisi III DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal dokumen perencanaan pembangunan RSUD Ar Rozy Kota Probolinggo.
Dapat Persetujuan Menteri Hukum, PT Adaro Energy Indonesia Tbk Resmi Ganti Nama Menjadi PT Alamtri Resouces Indonesia Tbk

Dapat Persetujuan Menteri Hukum, PT Adaro Energy Indonesia Tbk Resmi Ganti Nama Menjadi PT Alamtri Resouces Indonesia Tbk

Seiring dengan rencana diversivikasi usahanya, PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO) telah resmi berubah nama menjadi PT Alamtri Resources Indonesia Tbk.
Resmi! Ong Kim Swee Jadi Pelatih Persis Solo, Juru Taktik Asal Malaysia Itu Langsung Tebar Ancaman ke Klub-Klub Liga 1 

Resmi! Ong Kim Swee Jadi Pelatih Persis Solo, Juru Taktik Asal Malaysia Itu Langsung Tebar Ancaman ke Klub-Klub Liga 1 

Persis Solo resmi menunjuk Ong Kim Swee sebagai pelatih baru Laskar Sambernyawa untuk mengarungi sisa Liga 1 2024-2025.
Bursa Transfer: Inter Milan Saingi Juventus demi Dapatkan Kiper 18 Tahun Italia

Bursa Transfer: Inter Milan Saingi Juventus demi Dapatkan Kiper 18 Tahun Italia

Dua klub Liga Italia, Inter Milan dan Juventus dikabarkan bakal saling bersaing untuk mendapatkan tanda tangan kiper muda milik AS Roma, Renato Marin.
Trending
Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk, berbicara kepada media Belanda perihal betapa gilanya dukungan dari masyarakat Indonesia yang menggemari sepak bola.
Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Dalam salah satu ceramahnya, Ustaz Abdul Somad (UAS) jelaskan waktu terbaik untuk shalat hajat, tahajud dan amalan lain di waktu sepertiga malam terakhir.
Alwin Jabarti Kiemas, Keponakan Megawati Soekarnoputri jadi Tersangka Kasus Judi Online Komdigi

Alwin Jabarti Kiemas, Keponakan Megawati Soekarnoputri jadi Tersangka Kasus Judi Online Komdigi

Polisi benarkan Alwin Jabarti Kiemas jadi tersangka kasus mafia judi online yang libatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI.
Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers, bisa segera main bersama pemain keturunan Indonesia lainnya, Miliano Jonathans, di FC Twente [adabursa transfer Januari.
Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Singkat cerita, kejadian polisi tembak polisi terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari. AKP Ulil Ryanto tewas usai menerima tembakan dari AKP Dadang Iskandar.
Vietnam Semakin Panik, Timnas Indonesia Bisa Panggil Kiper Liga Yunani yang Sudah Jadi WNI Ini Jika Maarten Paes Tak Dibawa ke Piala AFF 2024

Vietnam Semakin Panik, Timnas Indonesia Bisa Panggil Kiper Liga Yunani yang Sudah Jadi WNI Ini Jika Maarten Paes Tak Dibawa ke Piala AFF 2024

Kiper Liga Yunani ini layak diberi kesempatan oleh Shin Tae-yong untuk mengisi pos penjaga gawang Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 yang ditinggal Maarten Paes
Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Maarten Paes kini menjadi kiper utama di Timnas Indonesia dan menjadi aktor utama dalam perkembangan Skuad Garuda sejak putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. 
Selengkapnya
Viral