LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Respon Pengacara Brigadir J soal Penetapan Tersangka Irjen Ferdy Sambo: Ini Sudah Terlampau Lama
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Respon Pengacara Brigadir J soal Penetapan Tersangka Irjen Ferdy Sambo: Ini Sudah Terlampau Lama

Babak baru pengusutan kasus kematian Brigadir J begini respon pengacara Brigadir J soal penetapan tersangka Irjen Ferdy Sambo: Ini sudah terlampau lama, (10/8)

Rabu, 10 Agustus 2022 - 13:53 WIB

Jakarta - Babak baru atas kematian Brigadir J telah memasuki tahap pengungkapan tersangka utama, dalang pembunuhan. begini respon pengacara Brigadir J soal penetapan tersangka Irjen Ferdy Sambo: Ini sudah terlampau lama.

Kasus yang menyita perhatian publik hingga Presiden Jokowi memberi himbauan kepada Kapolri agar kasus ini diusut tuntas dan dibuka secara terang benderang. kini jadi sorotan respon pengacara Brigadir J soal penetapan tersangka Irjen Ferdy Sambo: ini sudah terlampau lama.

Terkuak fakta-fakta penetapan Irjen Ferdy Sambo tersangka kematian Brigadir J, dari ditetapkannya Bharada E jadi tersangka penembakan, mengajukan diri jadi Justice Collaborator, hingga membuka semua skenario palsu penembakan dan motif.

Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Keluarga Brigadir J yang telah mengawal kasus ini pertama kali saat dimintai oleh keluarga yang melihat sejumlah kejanggalan atas kematian anaknya, dari luka-luka tak wajar di sekujur tubuh Brigpol Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Baca Juga :

Pengacara Keluarga Brigadir J, hadir sebagai narasumber di Program Breaking News tvOne, memberikan penyataannya soal penetapan tersangka atau aktor utama pembunuhan kliennya.

"Tadi siang sebelum diumumkan tersangka saya didatangi oleh beberapa televisi, menanyakan siapa seharusnya tersangka, Maka karena saya lihat ada keragu-raguan terus di pihak Bareskrim Polri, Maka saya umumkan lebih dulu,  

"Harusnya tersangka itu Ferdy Sambo, itu terulang ketika 2011 karena ada keraguan di Polisi, KPK sama di Jaksa untuk menetapkan tersangka, saya juga dulu umumkan di ILC yang  tersangka itu adalah Angelina Sondakh, dan saya dibully oleh Ruhut Sitompul dulu, itu terulang lagi 11 tahun kemudian,"ungkapnya

Kamaruddin Simanjuntak mengaku mengumumkan terlebih dahulu jam  jam 12 siang, sebelum resmi diumumkan oleh Bapak Kapolri.

"Sebenarnya tanpa disidik pun, pada tanggal 8 Juli 2022, sudah harus tersangka, karena kejadian itu dirumah itu, pembunuhan terjadi di rumah itu, dengan sangat terencana dari tanggal 21 juni sampai 8 juli 2022,"ucapnya.

Lebih lanjut, ketua tim Pengacara keluarga Brigadir J ini telah yakin dan menyebutkan tidak ada alasan lain untuk tidak menetapkan para tersangka yang ada di TKP dan malah terlampau lama.

"Jadi tidak ada alasan lain untuk tidak menjadikan mereka semua tersangka, justru ini sudah terlampau lama, kalau saya jadi penyidiknya setengah hari selesai,"pungkasnya.

Semua tersangka, jumlahnya 4 orang ditetapkan oleh Bareskrim Polri, tetapi belum puas karena sosok yang melakukan pengancaman terhadap Brigadir J belum diringkus dan tetapkan tersangkan.

"Yang tukang ancam berinsial D belum, yang ajudan melekat kepada bapak, ancaman terhadap Almarhum Brigadir J, tukang ancamnya kan belum tersangka sampai saat ini,"ungkapnya.

Lebih lanjut, atas segala peristiwa dan jalannya proses penyidikan, Kamaruddin Simanjuntak memberi apresiasi kepada Kapolri.

"Tetapi kita apresiasi karena Bapak Kapolri akhirnya merelakan untuk dijadikan tersangka, karena biar bagaimana kan Kadiv Propam atau Bapak Ferdy Sambo kan, tangan kanan beliau, ibaratnya kan melepas tangan kanan itu tidak mudah. 

"Makanya waktu itu saya bilang, biar tidak berlarut-larut permasalahan ini mendera institusi Polri, karena di Polri ada 427 ribu lebih polisi, kita selamatkan Polri ini."ucapnya.

 

  • Tak ada insiden baku tembak, skenario penembakan Brigadir J atas perintah Irjen Ferdy Sambo kepada Bharada E

Sebelumnya, dilaporkan dalam rilis pertama kali saat ditangani oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan bahwa terjadi insiden tembak-menembak Bharada E yang menyebabkan Brigadir J tewas saat insiden itu.

Namun hal itu telah terbantahkan, dalam siaran pers yang disampaikan Kapolri tidak ada peristiwa tembak menembak.

"Ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan, saya ulangi, tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan,"ujar Kapolri.

Skenario penembakan yang diungkap pertama kali, ternyata Bharada E tembak Brigadir J atas perintah sang atasan Ferdy Sambo

"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara RE atas perintah saudara FS."ucap Kapolri

"Saudara RE telah mengajukan JC dan saat ini itu juga yang membuat peristiwa ini menjadi semakin terang,"

Agar mendukung skenario tembak-menembak seperti yang diharapkan, Ferdy Sambo menembakkan senjata milik Brigadir J ke dinding.

"Kemudian untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak.

Namun, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo belum menjelaskan lebih lanjut terkait Ferdy Sambo memberi perintah dan terlibat langsung, semuanya masih di dalami.

"Terkait apakah saudara FS menyuruh ataupun terlibat langsung dalam penembakan, saat ini tim terus melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak yang terkait.

  • Selama proses penyidikan oleh Timsus dan Bareksrim Polri telah menetapkan 4 orang tersangka beserta perannya

Tersangka pertama telah ditetapkan pada (3/8/2022) adalah Bharada E atau Richard Eliezer yang melakukan penembakan, disangkakan dengan pasal 338 KUHP juncto, pasal 55 dan Pasal 56 KUHP

Tersangka kedua, ditahan pada hari Minggu (7/8/2022), Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencang juncto Pasal 338 jo, Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan peran turut membantu dan menyaksikan penembakan korban

Tersangka ketiga KM (bukan anggota polisi), ditahan pada hari senin (8/8/2022), memiliki peran turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J, disangkakan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 Juncto, Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, 

Terakhir Irjen Ferdy Sambo, diduga menjadi otak atau dalang pembunuhan Brigadir J, yang memberi perintah kepada Bharada untuk melakukan penembakan, disangkakan pasal 340 tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 Juncto, Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati. (ito/put/ind)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jangan Pindah Posisi jika Dapat Shaf Pertama Shalat Berjamaah, Syekh Ali Jaber Tegaskan Ada Potensi..

Jangan Pindah Posisi jika Dapat Shaf Pertama Shalat Berjamaah, Syekh Ali Jaber Tegaskan Ada Potensi..

Almarhum Syekh Ali Jaber pernah mengingatkan beruntungnya orang yang shalat berjamaah di shaf pertama. Meski syaratnya tidak boleh sengaja mengubah posisinya.
Kejagung Didesak Dukung Langkah Kejati Banten Ungkap Dugaan Kasus Korupsi Sport Center di Banten

Kejagung Didesak Dukung Langkah Kejati Banten Ungkap Dugaan Kasus Korupsi Sport Center di Banten

Langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten kembali membuka dugaan kasus korupsi pengadaan lahan sport center di Kecamatan Curug, Kota Serang yang terjadi pada tahun 2008 - 2011.
Kabar Baik Timnas Indonesia, PSSI Pastikan Bakal Fokus Urus Naturalisasi Ole Romeny Jelang Hadapi Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Kabar Baik Timnas Indonesia, PSSI Pastikan Bakal Fokus Urus Naturalisasi Ole Romeny Jelang Hadapi Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jelang tampil menghadapi Australia di lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026, skuad Timnas Indonesia mendapat satu kabar baik dari PSSI.
Hasil Liga 1 2024-2025: Gol Tunggal Pemain Timnas Indonesia Bawa Dewa United Menang 1-0 Atas Bali United

Hasil Liga 1 2024-2025: Gol Tunggal Pemain Timnas Indonesia Bawa Dewa United Menang 1-0 Atas Bali United

Penyerang Timnas Indonesia, Egy Maulana Vikri menjadi pahlawan kemenangan Dewa United atas Bali United pada laga pekan ke-11 Liga 1 2024-2025.
Zulhas Optimis Ahmad Luthfi Bisa Menang di Jawa Tengah: Ada Pak Jokowi dan Pak Prabowo

Zulhas Optimis Ahmad Luthfi Bisa Menang di Jawa Tengah: Ada Pak Jokowi dan Pak Prabowo

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) optimistis Calon Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Taj Yasin bisa melanjutkan pembangunan di Jawa Tengah.
Mulai Besok jika Bertemu Orang Ini Langsung Beri Sedekah Terbaik, Seketika Rezeki Deras Doa Terkabul Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Besok jika Bertemu Orang Ini Langsung Beri Sedekah Terbaik, Seketika Rezeki Deras Doa Terkabul Kata Ustaz Adi Hidayat

Segera berikan sedekah terbaik jika bertemu dengan orang ini, kata Ustaz Adi Hidayat Allah akan berikan rezeki yang deras dan doa terkabul seketika, siapakah?
Trending
Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jelang hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 tahun depan, Australia dapat satu kabar buruk lantaran tak bisa diperkuat pemain idaman mereka.
Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Terungkap AKP Ulil Ryanto Anshar yang jadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar berencana untuk menikahi kekasihnya di tahun depan. Sayangnya..
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Setelah Dor AKP Ulil, AKP Dadang Berniat Sikat Kapolres Solok Selatan

Setelah Dor AKP Ulil, AKP Dadang Berniat Sikat Kapolres Solok Selatan

Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, ia diduga melanjutkan serangannya ke rumah dinas Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti. 
Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Keutamaan besar shalat qabliyah Subuh datangkan pahala dan kebaikan lebih dari dunia seisinya. Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan tempat terbaik pelaksanaannya.
Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar korban tewas polisi tembak polisi akan menikah dengan Polwan tahun depan, ini sosok calon istrinya...
Mulai Sekarang Tolong Baca Surat ini Ketika Shalat Tahajud, Rezeki Seketika Mengalir ke Dompet Kering, Ustaz Adi Hidayat Bilang…

Mulai Sekarang Tolong Baca Surat ini Ketika Shalat Tahajud, Rezeki Seketika Mengalir ke Dompet Kering, Ustaz Adi Hidayat Bilang…

Tolong mulai malam nanti baca surat ini secara rutin saat shalat tahajud apabila ingin rezeki mengalir deras. Ustaz Adi Hidayat bilang kalau surat ini ampuh un
Selengkapnya
Viral