LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Padahal Irjen Ferdy Sambo Kariernya di Kepolisian Moncer, Atasan Brigadir J itu Bukan Orang Sembarangan, Kini Jadi Tersangka

Padahal Irjen Ferdy Sambo Kariernya di Kepolisian Moncer, Bos Brigadir J itu Bukan Orang Sembarangan, tapi kok Pilih "Nyungsep ke Jurang"? Ternyata saat ini.

Rabu, 10 Agustus 2022 - 14:06 WIB

Jakarta - Padahal Irjen Ferdy Sambo Kariernya di Kepolisian Moncer, Bos Brigadir J itu Bukan Orang Sembarangan, tapi kok Pilih "Nyungsep ke Jurang"?

Kecurigaan publik soal adanya keterlibatan Irjen Ferdy Sambo pada kasus kematian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terbukti.

Secara langsung pada Selasa (9/8/2022), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J.


Sosok Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J. (ist)

"Timsus telah memutuskan saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga

Menurut Listyo Sigit Prabowo, pemeriksaan timsus tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal. 

"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah persitiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia saudara E atas perintah saudara FS. Saudara E telah mengajukan JC dan ini yang membuat peristiwa semakin terang," kata Kapolri.

Dalam kasus ini, Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Tersangka pertama ditetapkan pada hari Rabu (3/8/2022) adalah Bhayangkara Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, disangkakan dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Tersangka kedua, ditahan pada hari Minggu (7/8/2022), Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Kasus ini yang tadinya dilaporkan sebagai peristiwa tembak-menembak menjadi peristiwa pembunuhan setelah Bharada E mengubah kesaksiannya dan mengajukan diri sebagai justice collaborator kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dalam kasus ini, Polri juga memeriksa 25 anggota Polri karena melanggar prosedur penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP), empat di antaranya di amankan di tempat khusus di Mako Brimob untuk pemeriksaan intensif, salah satunya Irjen Pol. Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Tak Ada Adu Tembak, Malah Tersangka Terancam Hukuman Berat

Adapun Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo kini terancam hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup.


Sosok Irjen Ferdy Sambo. (ist)

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dalam konferensi pers, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022) malam, menyebutkan keempat tersangka adalah Bharada Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, Kuwat, dan Irjen Pol Ferdy Sambo.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan keempat tersangka, menurut perannya masing-masing, penyidik menetapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun,” kata Agus.

Agus lalu menjelaskan peran masing-masing tersangka.

Menurutnya, Bharada E berperan melakukan penembakan terhadap korban Brigadir J.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tak Disangka dengan Visi Besar Pemain Mualaf Andalan STY Ini, Mengaku Siap Penuh Dukung Timnas Indonesia: Saya Mau Jadi ...

Tak Disangka dengan Visi Besar Pemain Mualaf Andalan STY Ini, Mengaku Siap Penuh Dukung Timnas Indonesia: Saya Mau Jadi ...

Pemain Timnas Indonesia ini, pasti anda mengenalnya. Pria ini merupakan pemain naturalisasi yang mencuri perhatian pecinta sepak bola di Indonesia. Andalan STY
Asisten Shin Tae-yong Beberkan Perasaan STY Setelah Dituduh Diktator oleh Marc Klok: Dia Sampai Tidak Bisa...

Asisten Shin Tae-yong Beberkan Perasaan STY Setelah Dituduh Diktator oleh Marc Klok: Dia Sampai Tidak Bisa...

Kim Jong-jin yang menjadi asisten pelatih Shin Tae-yong di Timnas Indonesia menegaskan kalau rumor mengenai alasan pemecatan di media sosial adalah tidak benar.
Terungkap, Motif Pria Tembak Mati Kucing Tetangga Pakai Senapan Angin di Kelapa Gading Jakut, Ternyata Gegara...

Terungkap, Motif Pria Tembak Mati Kucing Tetangga Pakai Senapan Angin di Kelapa Gading Jakut, Ternyata Gegara...

Polisi mengungkap motif pria inisial DD (45) tega menembak kucing tetangga menggunakan senapan angin hingga binatang itu tewas di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Punya Sakit Tak Kunjung Sembuh, Ustaz Adi Hidayat Anjurkan Baca Dzikir Ini: Allah Sudah Janji kalau ....

Punya Sakit Tak Kunjung Sembuh, Ustaz Adi Hidayat Anjurkan Baca Dzikir Ini: Allah Sudah Janji kalau ....

Upaya sudah dilakukan dan diobati oleh medis dan segala macam pengobatan tapi belum sembuh. Menurut Ustaz Adi Hidayat jangan menyerah coba amalkan dzikir baik..
Soal Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang, DPR: Menunjukkan Presiden Prabowo Berpihak Kepada Nelayan

Soal Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang, DPR: Menunjukkan Presiden Prabowo Berpihak Kepada Nelayan

Anggota Komisi VI DPR RI, Muhammad Sarmuji mengomentari pembongkaran pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
Aset Kripto Emas GIDR Ramaikan Pasar Digital Indonesia

Aset Kripto Emas GIDR Ramaikan Pasar Digital Indonesia

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat perkembangan pasar kripto di Indonesia dengan jumlah investor yang meningkat dari sekitar 12 juta pada 2021 menjadi lebih dari 21 juta pada 2024.
Trending
Setelah Bikin Sensasi di Inggris, Marselino Ferdinan Bersaksi Timnas Indonesia Serupa Brasil dalam Hal Ini

Setelah Bikin Sensasi di Inggris, Marselino Ferdinan Bersaksi Timnas Indonesia Serupa Brasil dalam Hal Ini

Setelah menciptakan sensasi di kancah sepak bola Inggris, Marselino Ferdinan berani bersaksi bahwa Timnas Indonesia serupa dengan Brasil dalam satu hal.
Dinas Gulkarmat Sebut Ada 694 Gedung di Jakarta Terancam Bahaya Kebakaran

Dinas Gulkarmat Sebut Ada 694 Gedung di Jakarta Terancam Bahaya Kebakaran

Dinas Gulkarmat mencatat sebanyak 694 gedung bertingkat di DKI Jakarta dinyatakan belum memenuhi syarat proteksi kebakaran. 
Bursa Transfer: Detail Transfer Kyle Walker ke AC Milan Terkuak, Manchester City Rela Merugi?

Bursa Transfer: Detail Transfer Kyle Walker ke AC Milan Terkuak, Manchester City Rela Merugi?

Jurnalis Fabrizio Romano telah mengabarkan bahwa Manchester City dan AC Milan telah mencapai kesepakatan untuk transfer bek kanan veteran Inggris, Kyle Walker.
AHY: Demokrat Kini Memiliki Ruang Pengabdian yang Lebih Luas Dibanding 10 Tahun Lalu

AHY: Demokrat Kini Memiliki Ruang Pengabdian yang Lebih Luas Dibanding 10 Tahun Lalu

Partai Demokrat menggelar Natal Nasional 2024 di Ballroom Krakatau, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Selasa (21/1/2025) malam. 
Viral Pria Tembak Kucing Peliharaan Pakai Senapan Angin Hingga Tewas, Pelaku Ditangkap Polisi

Viral Pria Tembak Kucing Peliharaan Pakai Senapan Angin Hingga Tewas, Pelaku Ditangkap Polisi

Polisi meringkus seorang pria inisial DD (45) yang diduga menembak seekor kucing peliharaan hingga binatang itu tewas di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Soal Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang, DPR: Menunjukkan Presiden Prabowo Berpihak Kepada Nelayan

Soal Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang, DPR: Menunjukkan Presiden Prabowo Berpihak Kepada Nelayan

Anggota Komisi VI DPR RI, Muhammad Sarmuji mengomentari pembongkaran pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
Tidak Kapok, Residivis Satroni Rumah Warga di Tanjung Duren Jakbar dan Curi Tiga Tabung Gas

Tidak Kapok, Residivis Satroni Rumah Warga di Tanjung Duren Jakbar dan Curi Tiga Tabung Gas

Polisi menangkap seorang pria berinisial M (38) yang mencuri tiga tabung gas di rumah warga, wilayah Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Selengkapnya
Viral