Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakulan gelar perkara soal kasus Brigadir J.
¨Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah dianggap untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," ujar Brigjen Andi Rian di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022).
Seperti yang disampaikan Rian, motif Bharada E dalam kasus penembakan bukan untuk membela diri dan dikenakan Pasal 338 KUHP Junto Pasal 55 dan 56 KUHP.
"(Bharada E,red) bukan membela diri," ungkap Andi Rian.
Orang tua Bharada E atau Richard Eliezer menuliskan surat terbuka di secarik kertas atas kasus yang menimpa anaknya kepada Presiden RI, Kapolri, dan Menko Polhukam pada Selasa (9/8/2022). Surat itu ditanda tangani langsung oleh ayah dan ibu Bharada E bernama S. Junus Lumiu dan Rynecke A. Pudihang.
Orang tua Richard Eliezer menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Brigadir Yosua atau Brigadir J kepada keluarganya.
"Kami selaku orangtua dari Richard Eliezer Pudihan Lumiu atau Bharada E, pertama-tama turut berbela sungkawa kepada keluarga Almarhum Brigadir Yosua Hutabarat,¨ bunyi isi surat di awal paragraf.
Dalam isi suratnya, orang tua Bharada E mengaku putus asa dan khawatir dengan nasib anaknya yang sedang menjalani proses hukum dan memohon perlindungan hukum dan HAM untuk Eliezer.
Surat terbuka tersebut ditujukan untuk Bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Kapolri, Bapak Menko Polhukam, begini isi suratnya…
Load more