Jakarta - Desakan masyarakat sangat deras kepada Polri terkait pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) lalu.
Melihat perkembangan kasus yang mulai terungkap, publik memberi dukungan dari mana pun kepada Polri untuk mengusut kasus tersebut.
Sebelumnya, dukungan nyata terlihat ketika ada puluhan karangan bunga bertuliskan “Save Polri” di sekitar pagar Mabes Polri, Jakarta Selatan sejak Minggu (7/8/2022) malam.
Merespons dukungan itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengucapkan terima kasih kepada atensi masyarakat yang luar biasa besar.
"Tentunya ini menjadi komitmen kami. Komitmen kami untuk betul-betul bisa jaga muruah dan nama institusi Polri. Tentunya terima kasih lagi dukungan dari masyarakat," ujar Kapolri Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
Kapolri Listyo mengatakan terkait kasus tewasnya Brigadir J sempat meredakan kepercayaan publik kepada Polri.
Sebab, masyarakat memiliki logika berpikir yang hebat terkait adanya kejanggalan kasus tewasnya Brigadir J.
Menurut Kapolri Listyo, pihaknya mengapresiasi tinggi dukungan masyarakat terhadap Polri untuk mengungkap kasus tersebut.
"Support dari masyarakat dalam memberikan semangat kepada kami untuk mengungkap agar fakta ini menjadi terang benderang. Itu bagi kami merupakan bentuk kecintaan terhadap institusi Polri," jelasnya.
Adapun Polri kembali mengungkap tersangka baru terkait tewasnya Brigadir J, yakni Bharada E, Bripka RR, MK dan Irjen Ferdy Sambo.
Bharada E disangkakan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sementara itu, tiga tersangka lainnya disangkakan Pasal 340 juncto Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati dan atau penjara seumur hidup dan atau penjara selama-lamanya 20 tahun. (lpk/nsi)
Load more