LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Irjen Pol Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi
Sumber :
  • instagram @divpropampolri

Perkembangan Motif Ferdy Sambo Jadi Otak Pembunuhan Brigadir J, Kapolri Sebut Bakal Periksa Putri Candrawathi  

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan tindak lanjut penyidik tim khusus (timsus) akan mendalami soal motif, termasuk memeriksa Putri Candrawathi. 

Rabu, 10 Agustus 2022 - 14:52 WIB

Jakarta - Setelah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan tindak lanjut penyidik tim khusus (timsus) akan mendalami soal motif, termasuk memeriksa Putri Candrawathi

"Kemudian motif atau pemicu penembakan tersebut saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap saksi-saksi, termasuk terhadap Ibu PC (Putri Candrawathi)," ungkap Kapolri Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). 

Menurutnya, istri Ferdy Sambo itu akan menjalani pemeriksaan lanjutan dari penyidik timsus. 

Sebab, Kapolri Listyo mengatakan pendalaman akan dilakukan kepada semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir J

"Tentunya karena kasus ini sudah menjadi perhatian publik, kami akan memeriksa semuanya secara akurat, akuntabel, dan profesional," jelasnya. 

Baca Juga :

Adapun Putri Candrawathi hingga kini belum memberikan komentar terkait penetapan suaminya, Ferdy Sambo sebagai otak pembunuhan Brigadir J. 

Meski demikian, Kapolri Listyo mengungkapkan pihaknya akan terus berusaha bekerja keras jika bukti-bukti telah didapat. 

"Kemarin, kami kesulitan mengungkap kasus ini karena ada dugaan ketidakprofesionalan personel dalam olah TKP. Ada CCTV rusak atau hilang itu sangat menghambat," imbuhnya.

Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J (dok tvOnenews)

Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan bahwa penyidik juga telah memeriksa 56 personel terkait pemeriksaan kasus dugaan menghilangkan barang bukti. 

"Kami telah memeriksa 56 orang, yang akhirnya mendapati 31 personel yang diduga melanggar kode etik menghilangkan barang bukti/CCTV," ujar Komjen Agung di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). 

Komjen Agung mengatakan,  meski penetapan tersangka telah dilakukan, namun pemeriksaan akan terus dilakukan. Sebab, penyidik timsus masih mendalami motif dari peristiwa yang menewaskan Brigadir J. 

"Adapun pemeriksaan akan berlanjut yang mana kemungkinan bakal ada personel lainnya diduga melanggar kode etik profesi sehingga menghambat penyidikan," imbuhnya.

Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E (dok tvOnenews)

Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menkopolhukam RI) Mahfud MD meminta agar LPSK melindungi Bharada E agar dapat hadir hingga di persidangan.

“Kami meminta agar keluarga brigadir J lekas diberi perlindungan. Dan LPSK agar memberikan perlindungan kepada bharada (E) agar dia selamat dari racun atau dari apapun," kata Mahfud dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022).

Hal itu dikatakan Mahfud agar Bharada E tetap dapat memberikan kesaksiannya di persidangan.

"Sehingga perlindungan dari LPSK diatur sedemikian rupa agar nanti Bharada E bisa sampai ke pengadilan dan memberi kesaksian apa adanya yang mungkin saja kalau dia menerima perintah, bisa saja bebas," imbuhnya.

Mahfud juga mengatakan pemerintah memberikan apresiasi kepada Polri atas keberhasilannya dalam mengungkap pelaku utama dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

"Pemerintah mengapresiasi Polri khususnya Kapolri bapak Listyo Sigit Prabowo yang telah serius mengusut dan membuka kasus ini secara terang khususnya di dalam cara menemukan pelaku utama," kata Mahfud.

Mahfud juga memastikan bahwa pemerintah juga akan terus mengawal kasus ini hingga ke pengadilan dengan pendakwaan dan penuntutan yang sungguh-sungguh.

"Kejaksaan harus benar-benar profesional dengan konstruksi hukum yang kuat. Agar masyarakat dapat memahami kasus ini," katanya.

Diketahui, pada Selasa (9/8/2022) malam Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menyebabkan tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya, Duren Tiga, Jakarta.

“Kemarin kita telah tetapkan 3 orang tersangka yaitu saudara RE, saudara RR, dan saudara KM. Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan Timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS sebagai tersangka,” ujar Kapolri dalam siaran persnya, Selasa (9/8/2022).

Bharada E Ketika di Gedung Bareskrim Polri (tvOne)

Peran dari 4 Tersangka

Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan peran Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo adalah sebagai orang yang menyuruh untuk melakukan penembakan.

"Irjen pol FS (Ferdy Sambo) menyuruh melakukan (penembakan) dan skenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak di rumah dinas," ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022).

Sementara tersangka lainnya Barada RE telah melakukan penembakan terhadap korban.

"Tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban dan KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," tambah Agus.

Irjen Ferdy Sambo terancam hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup.

"Hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama-lamanya," ujar Agus Andrianto.

Sebelumnya, Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat (Brigadir Yosua) dilaporkan tewas  akibat adu tembak dengan rekannya sendiri sesama anggota Polri yaitu Bharada E.

Peristiwa adu tembak tersebut terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022), pukul 17.00 WIB.

Sebagai informasi, Brigadir J atau Brigadir Yosua merupakan anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas Putri Candrawathi, istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Sementara Bharada E adalah anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal atau ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. 

Selang beberapa waktu setelah tewasnya Putri Candrawathi istri Irjen Ferdy Sambo telah melaporkan Brigadir J dengan dugaan pelecehan seksual di Polres Jakarta Selatan.

PC Arman Hanis selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo mengatakan bahwa kondisi dari Putri Candrawathi masih dalam trauma.

“Ibu PC masih dalam trauma, setiap saya bertemu kondisinya masih terguncang. Saya ketika ingin bertanya harus melalui Psikolog Klinis, Psikolognya dari Polda Metro Jaya, jadi masih sulit berkomunikasi meski dengan saya selaku penasehat hukum,” kata Arman. (lpk/put)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
JIka Menahan 'Kentut' Saat Shalat, Ibadahnya Sah Atau Tidak? Ustaz Adi Hidayat Beri Penjelasan, Ternyata...

JIka Menahan 'Kentut' Saat Shalat, Ibadahnya Sah Atau Tidak? Ustaz Adi Hidayat Beri Penjelasan, Ternyata...

Memangnya boleh menahan rasa mau buang angin atau kentut saat melaksanakan ibadah shalat? Dalam salah satu kajiannya, Ustaz Adi Hidayat beri penjelasan begini.
Banyak Cicak Merayap di Dinding Tanda Rumah Kena Sihir, Santet, Pelet? Ternyata Kata Buya Yahya Faktanya...

Banyak Cicak Merayap di Dinding Tanda Rumah Kena Sihir, Santet, Pelet? Ternyata Kata Buya Yahya Faktanya...

Buya Yahya jelaskan tentang cicak, benarkah cicak yang banyak di rumah jadi pertanda kena serangan sihir santet pelet? Apakah benar cicak bisa bawa sihir?
Wanita Masa Depan Betrand Peto Diramalkan Pria Indigo, Tak Disangka Sosoknya akan Seperti ini: Jauh Lebih...

Wanita Masa Depan Betrand Peto Diramalkan Pria Indigo, Tak Disangka Sosoknya akan Seperti ini: Jauh Lebih...

Masa depan Betrand Peto pernah diramal pria Indigo ini, menurutnya kelak Onyo akan menikah dengan wanita yang usianya jauh lebih tua dan memiliki inisial...
Ombudsman Minta Polri Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Mati Polisi Secara Transparan

Ombudsman Minta Polri Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Mati Polisi Secara Transparan

Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat meminta Polda Sumbar ungkap motif dalam kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan secara transparan. Ini katanya
Shalat Sudah Rajin Tapi Maksiat Jalan Terus, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? Ustaz Adi Hidayat Tegas Bilang Kebiasaan itu Ternyata…

Shalat Sudah Rajin Tapi Maksiat Jalan Terus, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? Ustaz Adi Hidayat Tegas Bilang Kebiasaan itu Ternyata…

Rajin shalat tapi maksiat jalan terus, bagaimana hukumnya dalam Islam? Begini penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Citreon Perkenalkan Basalt, SUV Barunya di Indonesia, Begini Penampakan Mobil Eropa Seharga  Rp300 Jutaan

Citreon Perkenalkan Basalt, SUV Barunya di Indonesia, Begini Penampakan Mobil Eropa Seharga Rp300 Jutaan

Dengan harga Rp300 jutaaan, maka Citroen Basalt akan memasuki persaingan ketat di segemen mobil kelas menengah seperti Toyota Yaris Cross, Hyundai Creta.
Trending
Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Baru-baru ini kembali terjadi kasus polisi tembak polisi yang menggemparkan. Kali ini kasus tersebut terjadi di Solok, Sumatera Barat.
Resmi Jadi Musuh, Sahabat Shin Tae-yong yang Putuskan Mualaf Langsung Tebar Ancaman Serius ke Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2024

Resmi Jadi Musuh, Sahabat Shin Tae-yong yang Putuskan Mualaf Langsung Tebar Ancaman Serius ke Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2024

Sahabat Shin Tae-yong yang memutuskan untuk menjadi mualaf, Lee Woon-jae langsung menebar ancaman serius setelah resmi menjadi musuh Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2024.
Alasan AKP Dadang Tersangka Polisi Tembak Polisi Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana dan Terancam Hukuman Mati, Ternyata Soal Jumlah Peluru...

Alasan AKP Dadang Tersangka Polisi Tembak Polisi Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana dan Terancam Hukuman Mati, Ternyata Soal Jumlah Peluru...

Penyidik Polda Sumatera Barat (Sumbar) menjerat tersangka kasus polisi tembak polisi, AKP Dadang Iskandar dengan pasal pembunuhan berencana, apa alasannya?
FIFA Resmi Umumkan Ranking Terbaru Tanggal Segini, Timnas Indonesia Melonjak Drastis Kangkangi Negara Eropa hingga Afrika

FIFA Resmi Umumkan Ranking Terbaru Tanggal Segini, Timnas Indonesia Melonjak Drastis Kangkangi Negara Eropa hingga Afrika

FIFA secara resmi akan mengumumkan ranking terbaru negara-negara anggotanya pada 28 November 2024, Timnas Indonesia pun dipastikan akan mengalami kenaikan yang drastis.
Bisa Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia, Penyerang Keturunan Ini Disebut Mirip dengan Arjen Robben oleh Eks Pemain Belanda

Bisa Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia, Penyerang Keturunan Ini Disebut Mirip dengan Arjen Robben oleh Eks Pemain Belanda

Salah seorang penyerang keturunan yang bisa dinaturalisasi oleh PSSI untuk membela Timnas Indonesia disebut mirip dengan Arjen Robben oleh eks pemain Belanda.
Jika Tak Kuat Bangun Jam 3 Pagi untuk Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Kerjakan Dua Shalat Sunnah ini Sebelum...

Jika Tak Kuat Bangun Jam 3 Pagi untuk Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Kerjakan Dua Shalat Sunnah ini Sebelum...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan solusi terhadap orang mukmin tidak kuat shalat Tahajud harus bangun tidur jam 3 pagi bisa isi dua ibadah shalat sunnah ini.
Erick Thohir Beri Jawaban Jujur soal Mauro Zijlstra yang Ngebet Bela Timnas Indonesia, Singgung soal Ole Romeny

Erick Thohir Beri Jawaban Jujur soal Mauro Zijlstra yang Ngebet Bela Timnas Indonesia, Singgung soal Ole Romeny

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir angkat bicara terkait peluang Mauro Zijlstra untuk dinaturalisasi demi membela Timnas Indonesia, yang bakal diperkuat Ole Romeny.
Selengkapnya
Viral