LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Peluru dan Data GSR di Tubuh Brigadir J dan Bharada E Jadi Alat Bukti Penting yang Dipegang Komnas HAM
Sumber :
  • Facebook Rohani Simanjuntak

Peluru dan Data GSR di Tubuh Brigadir J dan Bharada E Jadi Alat Bukti Penting yang Dipegang Komnas HAM

Komnas HAM RI Choirul Anam membeberkan tentang peluru yang telah diberikan tim laboratorium forensik kepolisian atas tewasnya Brigadir J di kediaman Ferdy Sambo

Rabu, 10 Agustus 2022 - 17:58 WIB

Jakarta - Komnas HAM RI, Choirul Anam membeberkan tentang peluru yang telah diberikan tim laboratorium forensik kepolisian atas tewasnya Brigadir J di kediaman Ferdy Sambo.

Data tersebut telah diterima oleh Komnas HAM hari ini Rabu (10/8/2022), dan dianggap sebagai alat bukti penting.

"Yang paling penting adalah peluru yang ada, atau anak peluru yang ada, selongsong peluru yang ada, termasuk juga serpihan peluru yang ada itu dicek metalurginya," ujar Choirul Anam di kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat Rabu (10/8/2022).

Setelah menerima hasil dari laboratorium forensik, Komnas HAM mencatat tingkat keindetikan peluru dan senjata dari penyidik ke laboratorium.

"GSR juga begitu, dii titik-titik di TKP juga ditunjukin ini mengecek GSRnya di mana dan sebagainya."

Baca Juga :

"GSR itu bahasa gampangnya residu senjata, plus juga residu yang ada dalam tubuhnya almarhum Yosua maupun Bharada E," jelasnya.

Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengungkap titik terang kasus dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi oleh Brigadir J alias Yosua Hutabarat. 

Sebelumnya, pihak Putri Candrawathi tetap mengedepankan penyidikan lebih lanjut terkait laporan tersebut meski Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. 

Komjen Agus menjawab pertanyaan pewarta seusai konferensi pers penetapan tersangka itu terkait dugaan pelecehan seksual. 

Menurutnya, kecil kemungkinan terjadi pelecehan seksual jika Pasal 340 KUHP (tentang pembunuhan berencana) diterapkan dalam kasus pembunuhan Brigadir J. 

"Kalau 340 diterapkan, kecil kemungkinan itu terjadi," ujar Komjen Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). 

Awalnya, Komjen Agus sempat ragu mengatakan hal tersebut karena masih tahap penyidikan. 

Selain itu, dia enggan merinci alasan lain terkait dugaan pelecehan seksual tersebut. 

Setelah mengatakan hal tersebut, Komjen Agus lantas meninggalkan pewarta dengan bantuan ajudannya. 

Seperti diketahui, dugaan pelecehan seksual menjadi pemicu awal muncul atau tersiarnya peristiwa di rumah Irjen Ferdy Sambo yang kini resmi disebut penembakan, bukan baku tembak. 

Kasus dugaan pelecehan seksual itu sendiri disebut dilaporkan Putri Candrawathi ke Polres Jakarta Selatan, kemudian ditarik ke Polda Metro Jaya, yang kini tengah menjadi penyidikan di tangan Bareskrim Polri. 

Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka baru kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Mabes Polri pada Selasa (9/8/2022) sore. irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J. 

"Timsus telah memutuskan saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri. 

Menurut Kapolri, pemeriksaan timsus tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal.  

"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah persitiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia saudara E atas perintah saudara FS. Saudara E telah mengajukan JC dan ini yang membuat peristiwa semakin terang," jelas Kapolri. 

Dalam kasus ini, Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Tersangka pertama ditetapkan pada hari Rabu (3/8) adalah Bhayangkara Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, disangkakan dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. 

Tersangka kedua, ditahan pada hari Minggu (7/8), Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.  

Keluarga Bharada E Tulis Surat

Kedua orang tua Bharada E atau Richard Eliezer menuliskan sebuah surat secara langsung di selembar kertas ungkapkan rasa kuatir, takut dan belasungkawa terhadap kasus penembakan Brigadir J atau Brigadir Yosua yang melibatkan sang putra di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang berlokasi di Duren III, Jakarta Selatan.

Buat Surat Untuk Keluarga Brigadir J, Tulisan Tangan Keluarga Bharada E di Selembar Kertas Sampaikan Bela Sungkawa Atas Kasus Yang Terjadi di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Bharada E kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penembakan Brigadir Yosua atau Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo di jalan Duren III, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) silam.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakulan gelar perkara soal kasus Brigadir J.  
¨Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah dianggap untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," ujar Brigjen Andi Rian di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022).  

Seperti yang disampaikan Rian, motif Bharada E dalam kasus penembakan bukan untuk membela diri dan dikenakan Pasal 338 KUHP Junto Pasal 55 dan 56 KUHP.  

"(Bharada E,red) bukan membela diri," ungkap Andi Rian.

Orang tua Bharada E atau Richard Eliezer menuliskan surat terbuka di secarik kertas atas kasus yang menimpa anaknya kepada Presiden RI, Kapolri, dan Menko Polhukam pada Selasa (9/8/2022). Surat itu ditanda tangani langsung oleh ayah dan ibu Bharada E bernama S. Junus Lumiu dan Rynecke A. Pudihang.

Orang tua Richard Eliezer menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Brigadir Yosua atau Brigadir J kepada keluarganya.

"Kami selaku orangtua dari Richard Eliezer Pudihan Lumiu atau Bharada E, pertama-tama turut berbela sungkawa kepada keluarga Almarhum Brigadir Yosua Hutabarat,¨ bunyi isi surat di awal paragraf.

Dalam isi suratnya, orang tua Bharada E mengaku putus asa dan khawatir dengan nasib anaknya yang sedang menjalani proses hukum dan memohon perlindungan hukum dan HAM untuk Eliezer.

Surat terbuka tersebut ditujukan untuk Bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Kapolri, Bapak Menko Polhukam, begini isi suratnya…

Kepada YTH

Bapak Presiden Republik Indonesia

Bapak Kapolri

Bapak Menko Polhukam

Salam sejahtera,

Kami selaku orangtua dari Richard Eliezer Pudihan Lumiu atau Bharada E, pertama-tama turut berbela sungkawa kepada keluarga Almarhum Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Bapak Presiden, Bapak Kapolri dan Bapak Menko Polhukam yang kami hormati, kami mengirimkan Surat Terbuka ini, karena kami merasa Putus Asa dalam menghadapi proses hukum yang saat ini sedang dihadapi anak kami.

Rasa kuatir dan takut selalu ada dalam hati kami.

Saat ini kami memohon Perlindungan Hukum dan HAM, untuk anak kami Richard Eliezer Pudihan Lumiu atau Bharada E, juga untuk kami sebagai orangtua, keluarga dan tunangannya.

Dan kami juga meminta keadilan dan perlindungan dari Bapak Presiden, Bapak Kapolri juga Bapak Menko Polhukam.

Sekiranya Surat Terbuka ini bisa sampai kepada Bapak-Bapak yang kami hormati, kami mohon Bapak-Bapak dapat bertindak bijaksana, untuk memenuhi Permohonan kami.

Kami juga percaya bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan.

Dan kami keluarga tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini.

Demikian Surat Terbuka ini kami buat dari hati yang paling dalam, untuk disampaikan kepada Bapak Presiden, Bapak Kapolri dan Bapak Menko Polhukam. Terima kasih.

Kami yang bermohon:

Orangtua

S. Junus Lumiu (ayah) dan Rynecke A. Pudihang

Dalam surat yang dituliskan di secarik kertas itu, kedua orang tua Bharada E juga membubuhkan tanda tangan. (lpk/rka/ree)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Petani Milenial Bisa Raup Penghasilan Rp10 Juta per Bulan, Kementan: Bisa Lebih Jika Dikelola dengan Sistem Modern

Petani Milenial Bisa Raup Penghasilan Rp10 Juta per Bulan, Kementan: Bisa Lebih Jika Dikelola dengan Sistem Modern

Program Brigade Swasembada Pangan menggunakan skema bagi hasil 70:30. Di mana 70 persen pendapatan diberikan kepada petani, dan 30 persen untuk pemilik lahan.
Siapa Sangka Pemain Keturunan Swedia-Indonesia Ini Pilih Alih Profesi dari Pemain Sepak Bola ke Penyanyi, Begini Ceritanya

Siapa Sangka Pemain Keturunan Swedia-Indonesia Ini Pilih Alih Profesi dari Pemain Sepak Bola ke Penyanyi, Begini Ceritanya

Nyoman Paul lahir dari ibu yang berasal dari Bali dan ayah yang berasal dari Swedia. 
Soal OTT Bengkulu, KPK: Pungutan Pegawai untuk Pendanaan Pilkada

Soal OTT Bengkulu, KPK: Pungutan Pegawai untuk Pendanaan Pilkada

KPK mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu pada Sabtu (23/11) malam terkait dugaan pungutan terhadap pegawai untuk pendanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Katanya Shalat kalau Tak pakai Peci Tidak Sah, Apakah Benar? Buya Yahya Jelaskan Hukumnya dalam Islam ...

Katanya Shalat kalau Tak pakai Peci Tidak Sah, Apakah Benar? Buya Yahya Jelaskan Hukumnya dalam Islam ...

Menurut Buya Yahya sehari-hari, bukan hanya mau shalat tapi ke acara keagamaan. Lantas, muncul pertanyaan apakah bagi pria menjadi wajib pakai peci atau kopiah
Daftar Pemain yang Lolos ke BWF World Tour Finals 2024: Bangga! Hanya China dan Indonesia yang Tampil di Semua Sektor

Daftar Pemain yang Lolos ke BWF World Tour Finals 2024: Bangga! Hanya China dan Indonesia yang Tampil di Semua Sektor

Daftar pemain yang lolos ke BWF World Tour Finals 2024, di mana hanya China dan Indonesia saja yang berhasil mengirimkan semua wakilnya di lima sektor berbeda.
Tambang Ilegal Disebut-sebut Pemicu AKP Dadang Dor AKP Ulil, Polda Sumbar: Bukan! Tapi Galian C

Tambang Ilegal Disebut-sebut Pemicu AKP Dadang Dor AKP Ulil, Polda Sumbar: Bukan! Tapi Galian C

Kasus tragis yang melibatkan sesama anggota kepolisian kembali terjadi. Yakni, polisi dor polisi di Polda Sumbar, Polres Solok Selatan, pada Jumat (22/11/2024)
Trending
Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Baru-baru ini kembali terjadi kasus polisi tembak polisi yang menggemparkan. Kali ini kasus tersebut terjadi di Solok, Sumatera Barat.
Resmi Jadi Musuh, Sahabat Shin Tae-yong yang Putuskan Mualaf Langsung Tebar Ancaman Serius ke Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2024

Resmi Jadi Musuh, Sahabat Shin Tae-yong yang Putuskan Mualaf Langsung Tebar Ancaman Serius ke Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2024

Sahabat Shin Tae-yong yang memutuskan untuk menjadi mualaf, Lee Woon-jae langsung menebar ancaman serius setelah resmi menjadi musuh Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2024.
Jika Tak Kuat Bangun Jam 3 Pagi untuk Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Kerjakan Dua Shalat Sunnah ini Sebelum...

Jika Tak Kuat Bangun Jam 3 Pagi untuk Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Kerjakan Dua Shalat Sunnah ini Sebelum...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan solusi terhadap orang mukmin tidak kuat shalat Tahajud harus bangun tidur jam 3 pagi bisa isi dua ibadah shalat sunnah ini.
Bisa Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia, Penyerang Keturunan Ini Disebut Mirip dengan Arjen Robben oleh Eks Pemain Belanda

Bisa Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia, Penyerang Keturunan Ini Disebut Mirip dengan Arjen Robben oleh Eks Pemain Belanda

Salah seorang penyerang keturunan yang bisa dinaturalisasi oleh PSSI untuk membela Timnas Indonesia disebut mirip dengan Arjen Robben oleh eks pemain Belanda.
Mantan Kabareskrim Dengan Tegas Sebut AKP Dadang Iskandar dengan Sengaja 'Bidik' Kepala AKP Ulil, Katanya.....

Mantan Kabareskrim Dengan Tegas Sebut AKP Dadang Iskandar dengan Sengaja 'Bidik' Kepala AKP Ulil, Katanya.....

Mantan Kabareskrim Polri Tahun 2009-2011 Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi mengatakan AKP Dadang Iskandar diduga sengaja berniat membunuh AKP Ryanto Ulil Anshar.
Tampil Apik untuk Timnas Indonesia, Justin Hubner Curhat Sekembalinya ke Klub

Tampil Apik untuk Timnas Indonesia, Justin Hubner Curhat Sekembalinya ke Klub

Justin Hubner berkeluh kesah sepulangnya dari Timnas Indonesia dan kembali ke klub, Wolverhampton Wanderers U-21, setelah jeda internasional November 2024 usai.
Jangan Kaget Jika Rezeki Tiba-tiba Mengalir Deras, Kata Ustaz Adi Hidayat Karena Sedekah Kepada …

Jangan Kaget Jika Rezeki Tiba-tiba Mengalir Deras, Kata Ustaz Adi Hidayat Karena Sedekah Kepada …

Sedekah adalah amalan terkuat. Namun Ustaz Adi Hidayat menjelaskan, di antara sekian banyak orang yang bisa diberikan sedekah, ada yang utama untuk diberikan.
Selengkapnya
Viral