LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Irjen Ferdy Sambo Terancam Dipecat Secara Tidak Hormat, Mabes Polri Buka Suara
Sumber :
  • tvOne

Irjen Ferdy Sambo Terancam Dipecat Secara Tidak Hormat, Mabes Polri Buka Suara

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo membahas soal potensi eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dipecat secara tidak hormat atau PTDH usai kasus Brigadir J

Rabu, 10 Agustus 2022 - 18:57 WIB

Jakarta - Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo membahas soal potensi eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dipecat secara tidak hormat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), seusai menjadi tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat

Menurut Irjen Dedi, pihaknya belum bisa memutuskan cepat proses tersebut lantaran menunggu sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP). 

"Ya. Nanti sidang KKEP yang memutuskan," ungkap Irjen Dedi Prasetyo seusai dikonfirmasi, Rabu (10/8/2022). 

Namun, Irjen Dedi Prasetyo mengaku belum dapat memastikan kapan sidang KKEP tersebut. 

Baca Juga :

Menurutnya, hal itu akan dikoordinasikan dengan Inspektorat Khusus (Itsus) terkait kasus tersebut. 

"Soal itu (kapan sidang KKEP,red) nanti ditanyakan dulu ke Itsus," tegasnya. 

Adapun Irjen Ferdy Sambo kini menyandang status tersangka dengan sangkaan Pasal 340 subsider Pasal 338 junto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, dan kurungan selama-lamanya 20 tahun. 

Komnas HAM Kantongi Hasil 5 DVR

Komnas HAM RI, Choirul Anam mengungkap telah memegang hasil 5 DVR (Digital Video Recorder) terkait kasus pembunuhan Brigadir J di kediaman Ferdy Sambo.

Choirul Anam mengatakan Komnas HAM telah menggali terkait cara pemeriksaan kepolisian kepada 5 DVR yang kini sudah dipegang.
Ia mengatakan telah meminta 5 DVR tersebut sejak lama kepada tim digital forensik kepolisian. Namun pihaknya baru bisa diikuti di agenda permintaan keterangan kepada tim laboratorium forensik di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat Rabu (10/8/2022).

Chairul Anam menyebut telah diberitahui mengenai kondisi dari kelima DVR tersebut.

"Apapun kondisinya kami tadi dikasih tahu," ujarnya.

Meskipun telah memeriksa metode kepolisian terkait kelima DVR itu, Komnas HAM masih enggan membeberkan lebih dalam terkait lokasi pengambilan DVR.

"Ada DVR lima sekarang sedang diproses. Hasilnya sudah disampaikan kepada kami, nanti kami akan umumkan dikesimpulan," jelasnya.

Komnas HAM Pegang Data Peluru dan GSR

 Komnas HAM RI, Choirul Anam membeberkan tentang peluru yang telah diberikan tim laboratorium forensik kepolisian atas tewasnya Brigadir J di kediaman Ferdy Sambo.

Data tersebut telah diterima oleh Komnas HAM hari ini Rabu (10/8/2022), dan dianggap sebagai alat bukti penting.

"Yang paling penting adalah peluru yang ada, atau anak peluru yang ada, selongsong peluru yang ada, termasuk juga serpihan peluru yang ada itu dicek metalurginya," ujar Choirul Anam di kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat Rabu (10/8/2022).

Setelah menerima hasil dari laboratorium forensik, Komnas HAM mencatat tingkat keindetikan peluru dan senjata dari penyidik ke laboratorium.
"GSR juga begitu, dii titik-titik di TKP juga ditunjukin ini mengecek GSRnya di mana dan sebagainya."

"GSR itu bahasa gampangnya residu senjata, plus juga residu yang ada dalam tubuhnya almarhum Yosua maupun Bharada E," jelasnya.

Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengungkap titik terang kasus dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi oleh Brigadir J alias Yosua Hutabarat

Sebelumnya, pihak Putri Candrawathi tetap mengedepankan penyidikan lebih lanjut terkait laporan tersebut meski Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. 

Komjen Agus menjawab pertanyaan pewarta seusai konferensi pers penetapan tersangka itu terkait dugaan pelecehan seksual. 

Menurutnya, kecil kemungkinan terjadi pelecehan seksual jika Pasal 340 KUHP (tentang pembunuhan berencana) diterapkan dalam kasus pembunuhan Brigadir J. 

"Kalau 340 diterapkan, kecil kemungkinan itu terjadi," ujar Komjen Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). 

Awalnya, Komjen Agus sempat ragu mengatakan hal tersebut karena masih tahap penyidikan. 

Selain itu, dia enggan merinci alasan lain terkait dugaan pelecehan seksual tersebut. 

Setelah mengatakan hal tersebut, Komjen Agus lantas meninggalkan pewarta dengan bantuan ajudannya. 

Seperti diketahui, dugaan pelecehan seksual menjadi pemicu awal muncul atau tersiarnya peristiwa di rumah Irjen Ferdy Sambo yang kini resmi disebut penembakan, bukan baku tembak. 

Kasus dugaan pelecehan seksual itu sendiri disebut dilaporkan Putri Candrawathi ke Polres Jakarta Selatan, kemudian ditarik ke Polda Metro Jaya, yang kini tengah menjadi penyidikan di tangan Bareskrim Polri. 

Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka baru kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Mabes Polri pada Selasa (9/8/2022) sore. irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J. 

"Timsus telah memutuskan saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri. 

Menurut Kapolri, pemeriksaan timsus tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal.  

"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah persitiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia saudara E atas perintah saudara FS. Saudara E telah mengajukan JC dan ini yang membuat peristiwa semakin terang," jelas Kapolri. 

Dalam kasus ini, Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Tersangka pertama ditetapkan pada hari Rabu (3/8) adalah Bhayangkara Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, disangkakan dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. 

Tersangka kedua, ditahan pada hari Minggu (7/8), Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. (lpk/ree)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jurnalis Kelas Dunia Soroti Kartu Merah Marselino Ferdinan di Laga Timnas Indonesia Vs Laos, Singgung Pertandingan Lawan Vietnam

Jurnalis Kelas Dunia Soroti Kartu Merah Marselino Ferdinan di Laga Timnas Indonesia Vs Laos, Singgung Pertandingan Lawan Vietnam

Kartu merah yang didapat Marselino Ferdinan pada pertandingan Timnas Indonesia Vs Laos di Piala AFF 2024 mendapat sorotan dari salah satu jurnalis kelas dunia.
Alasan Shin Tae-yong Cadangkan Cahya Supriadi dan Mainkan Daffa Fasya saat Timnas Indonesia Hadapi Laos

Alasan Shin Tae-yong Cadangkan Cahya Supriadi dan Mainkan Daffa Fasya saat Timnas Indonesia Hadapi Laos

Shin Tae-yong membeberkan alasannya mencadangkan Cahya Supriadi dan memainkan Daffa Fasya saat Timnas Indonesia melawan Laos di Piala AFF 2024, Kamis (12/12).
Puan Maharani Hadir di HUT Partai Golkar, Prabowo Ngaku Nyaman

Puan Maharani Hadir di HUT Partai Golkar, Prabowo Ngaku Nyaman

Presiden RI, Prabowo Subianto mengungkapkan kenyamanan dan penghargaan yang ia rasakan terhadap Partai Golkar dan koalisi partai-partai pendukungnya.
Tata Cara Shalat Tahajud Lengkap dengan Zikir Melancarkan Rezeki dan Kesuksesan, Kata Ustaz Adi Hidayat Doa Cepat Dikabulkan

Tata Cara Shalat Tahajud Lengkap dengan Zikir Melancarkan Rezeki dan Kesuksesan, Kata Ustaz Adi Hidayat Doa Cepat Dikabulkan

Ustaz Adi Hidayat sampaikan usai tahajud jadi lebih afdhol baca zikir ini agar lebih percepat doa dikabulkan. Seperti dibantu untuk melunasi utang atau rezeki..
Shin Tae-yong Lontarkan Kritikan Keras kepada Marselino Ferdinan usai Dikartu Merah dalam Laga Timnas Indonesia Vs Laos

Shin Tae-yong Lontarkan Kritikan Keras kepada Marselino Ferdinan usai Dikartu Merah dalam Laga Timnas Indonesia Vs Laos

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, memberi reaksi soal kartu merah Marselino Ferdinan pada laga kontra Laos di Piala AFF 2024, Kamis (12/12/2024) malam.
Lupakan Piala AFF 2024 Sejenak, Timnas Indonesia Juara Piala Dunia eFootball 2024 usai Kandaskan Brasil di Final

Lupakan Piala AFF 2024 Sejenak, Timnas Indonesia Juara Piala Dunia eFootball 2024 usai Kandaskan Brasil di Final

Timnas Indonesia berhasil menjadi juara Piala Dunia eFootball 2024 usai mengalahkan Brasil dalam dua game langsung di final pada Kamis (12/12/2024) malam WIB.
Trending
Shin Tae-yong Lontarkan Kritikan Keras kepada Marselino Ferdinan usai Dikartu Merah dalam Laga Timnas Indonesia Vs Laos

Shin Tae-yong Lontarkan Kritikan Keras kepada Marselino Ferdinan usai Dikartu Merah dalam Laga Timnas Indonesia Vs Laos

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, memberi reaksi soal kartu merah Marselino Ferdinan pada laga kontra Laos di Piala AFF 2024, Kamis (12/12/2024) malam.
Lupakan Piala AFF 2024 Sejenak, Timnas Indonesia Juara Piala Dunia eFootball 2024 usai Kandaskan Brasil di Final

Lupakan Piala AFF 2024 Sejenak, Timnas Indonesia Juara Piala Dunia eFootball 2024 usai Kandaskan Brasil di Final

Timnas Indonesia berhasil menjadi juara Piala Dunia eFootball 2024 usai mengalahkan Brasil dalam dua game langsung di final pada Kamis (12/12/2024) malam WIB.
Bongkar Pabrik Narkoba di Bandung, Bareskrim Polri Dapati Barang Bukti Senilai Rp 670 Miliar

Bongkar Pabrik Narkoba di Bandung, Bareskrim Polri Dapati Barang Bukti Senilai Rp 670 Miliar

Bareskrim Polri menbongkar pabrik narkoba jaringan internasional Malaysia - Indonesia yang bermarkas di Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Tata Cara Shalat Tahajud Lengkap dengan Zikir Melancarkan Rezeki dan Kesuksesan, Kata Ustaz Adi Hidayat Doa Cepat Dikabulkan

Tata Cara Shalat Tahajud Lengkap dengan Zikir Melancarkan Rezeki dan Kesuksesan, Kata Ustaz Adi Hidayat Doa Cepat Dikabulkan

Ustaz Adi Hidayat sampaikan usai tahajud jadi lebih afdhol baca zikir ini agar lebih percepat doa dikabulkan. Seperti dibantu untuk melunasi utang atau rezeki..
Alasan Shin Tae-yong Cadangkan Cahya Supriadi dan Mainkan Daffa Fasya saat Timnas Indonesia Hadapi Laos

Alasan Shin Tae-yong Cadangkan Cahya Supriadi dan Mainkan Daffa Fasya saat Timnas Indonesia Hadapi Laos

Shin Tae-yong membeberkan alasannya mencadangkan Cahya Supriadi dan memainkan Daffa Fasya saat Timnas Indonesia melawan Laos di Piala AFF 2024, Kamis (12/12).
Jurnalis Kelas Dunia Soroti Kartu Merah Marselino Ferdinan di Laga Timnas Indonesia Vs Laos, Singgung Pertandingan Lawan Vietnam

Jurnalis Kelas Dunia Soroti Kartu Merah Marselino Ferdinan di Laga Timnas Indonesia Vs Laos, Singgung Pertandingan Lawan Vietnam

Kartu merah yang didapat Marselino Ferdinan pada pertandingan Timnas Indonesia Vs Laos di Piala AFF 2024 mendapat sorotan dari salah satu jurnalis kelas dunia.
Puan Maharani Hadir di HUT Partai Golkar, Prabowo Ngaku Nyaman

Puan Maharani Hadir di HUT Partai Golkar, Prabowo Ngaku Nyaman

Presiden RI, Prabowo Subianto mengungkapkan kenyamanan dan penghargaan yang ia rasakan terhadap Partai Golkar dan koalisi partai-partai pendukungnya.
Selengkapnya
Viral