Sebelumnya, Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis minta pihak kepolisian lanjutkan proses dugaan pelecehan atau kekerasan seksual yang dialami istri eks Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo tersebut.
Permintaan tersebut disampaikan Arman usai selang beberapa jam penetapan tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai otak pelaku kasus kematian Brigadir J.
"Terkait dengan dugaan tindak pidana kekerasa seksual yang dialami oleh klien kami Ibu PC, dan kami harap tetap diperiksa dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Arman saat ditemui di kediaman Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
Arman menuturkan langkah penyelidikan diperlukan pihak kepolisian guna mengungkap dugaan aksi pelecehan tersebut.
Menurutnya Putri telah sepenuhnya memberikan kesaksian terhadap pihak kepolisian terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.
"Kesaksian Ibu PC telah sepenuhnya disampaikan secara konsisten dan dicatat dalam BAP oleh penyidik," ucapnya.
Sementara Arman meyakini pihak Kuasa Hukum Keluarga Ferdy Sambo bakal mengikuti jalannya proses pemeriksaan saksi-saksi dugaan pelecehan seksual tersebut.
Load more