Jakarta - Kuasa Hukum Irjen Pol Ferdy Sambo, Iwan Irawan meminta pihak kepolisian melakukan penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa Putri Candrawathi.
Iwan menyebutkan penyelidikan dugaan kasus pelecehan seksual itu guna mengungkap motif kematian Brigadir J.
"Nah kami juga berharap ada proses penyidikan atas laporan yang telah kami buat terkait dengan adanya dugaan pelecehan itu. Kita juga berharap ditindaklanjut juga, supaya terlihat motif di balik ini apa sebenarnya," ungkap Iwan saat dikonfirmasi Tvonenews.com, Jakarta, Rabu (10/8/2022).
Iwan menuturkan saat ini pihaknya masih melakukan komunikasi kepada Ferdy Sambo yang berada di Mako Brimob Kelapa Dua, Kota Depok.
Kata ia, Ferdy Sambo siap menjadi saksi atas dugaan kasus pelecehan seksual yang dialami sang istrinya.
Ia memastikan sang klien siap memberikan kesaksian terhadap laporan dugaan pelecehan seksual meski telah menyandang status tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
"Pasti bersedia itu kan menjadi kewajiban warga negara mau dia statusnya apapun sudah menjadi kewajiban jadi saksi kalau dibutuhkan dalam suatu proses tindak pidana," ungkapnya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis minta pihak kepolisian lanjutkan proses dugaan pelecehan atau kekerasan seksual yang dialami istri eks Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo tersebut.
Permintaan tersebut disampaikan Arman usai selang beberapa jam penetapan tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai otak pelaku kasus kematian Brigadir J.
"Terkait dengan dugaan tindak pidana kekerasa seksual yang dialami oleh klien kami Ibu PC, dan kami harap tetap diperiksa dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Arman saat ditemui di kediaman Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
Arman menuturkan langkah penyelidikan diperlukan pihak kepolisian guna mengungkap dugaan aksi pelecehan tersebut.
Menurutnya Putri telah sepenuhnya memberikan kesaksian terhadap pihak kepolisian terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.
"Kesaksian Ibu PC telah sepenuhnya disampaikan secara konsisten dan dicatat dalam BAP oleh penyidik," ucapnya.
Sementara Arman meyakini pihak Kuasa Hukum Keluarga Ferdy Sambo bakal mengikuti jalannya proses pemeriksaan saksi-saksi dugaan pelecehan seksual tersebut.
"Selanjutnya tim kuasa hukum akan mencermati semua hasil pemeriksaan tersangka dan saksi-saksi yang terlibat yang nantinya akan diungkap dan meyakini bahwa hukum masih bisa ditegakkan," ungkapnya. (raa/ppk)
Load more