“Mungkin secara teknis ada pengaruh, misalnya apakah nanti bisa kita meminta keterangan sama pak FS di Komnas HAM ataukah di tempat Brimob atau di Pidum. Kami berharap kami masih bisa meminta keterangan pak FS di Komnas HAM,” lanjutnya.
Komnas HAM juga tetap melakukan cek uji balistik hari ini, guna memeriksa konstruksi peluru dan proyektil dalam kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Meski penyidik Polri telah menyatakan bahwa kasus tersebut tidak terdapat peristiwa baku tembak melainkan penembakan.
“Kalau bagi Komnas HAM itu adalah putusan dari teman-teman penyidik bahwa tidak ada tembak menembak tapi itu penembakan. Kita tetap akan cek di uji balistik ini macam-macam, tidak hanya soal tembakan, tapi juga bagaimana konstruksi peristiwa, bagaimana konstruksi pelurunya dan proyektil,” ujarnya.
Harapannya, dari hasil uji cek balistik tersebut dapat sesuai dengan informasi sebelumnya terkait luka-luka pada jenazah almarhum Brigadir J.
“Kita harap akan match dengan informasi di awal terkait luka-luka di jenazah. Walaupun luka-luka di jenazah seperti yang sudah kami sampaikan karena ada permintaan autopsi kedua oleh keluarga dan sudah dilakukan ekshumasi dan autopsi kedua, kami akan tunggu proses itu dan kami akan patuh terhadap hasil autopsi kedua,” lanjut Anam.
Selanjutnya Komnas HAM akan segera memeriksa mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo untuk mengungkap kasus kematian Brigadir J pada Kamis (11/8/2022).
Load more