Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai tidak ada perkembangan asesmen terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan akan mengumumkan hasil asesmen pekan depan.
"Kita anggap selesai, karena kita nggak bisa lanjutkan. Artinya juga menurut pandangan dari psikolog kami, kalaupun dilakukan lagi tidak akan banyak yang berubah," ungkap Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi dikutip PMJnews, Rabu (10/8/2022).
"Tapi dari apa yang kita dapat saat ini, bahwa mau diulang ya kayaknya nggak, nggak jauh berbeda hasilnya," sambungnya.
Menurut Edwin, istri Ferdy Sambo saat ini memang membutuhkan pemulihan mental. Karenanya, terkait keputusan asesmen itu akan diumumkan pekan depan.
"Terlepas dari posisi ibu untuk laporan pengajuan permohonan perlindungan atau apapun, statusnya dalam hukum juga. Ibu P ini memang benar-benar membutuhkan pengobatan, supaya kondisi mentalnya bisa dipulihkan," jelasnya.
"Keputusannya mungkin Senin depan udah ada keputusannya," sambungnya.
Sebelumnya, LPSK telah melakukan asesmen atau penilaian psikologis terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di kediamannya. Kondisi Putri saat melakukan asesmen disebut belum siap untuk memberi keterangan.
"Kondisi masih seperti biasa, dalam hal ini masih dalam kondisi belum begitu siap untuk memberikan keterangan," ujar Juru Bicara LPSK, Rully Novian pada Selasa (9/8/2022) kemarin.(ppk)
Load more