LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Rekam Jejak Irjen Ferdy Sambo, Polisi Berpangkat Elite yang Wibawanya Seolah Luntur karena Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J

Rekam Jejak Irjen Ferdy Sambo, Polisi Berpangkat Elite yang Wibawanya Seolah Luntur karena Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J. Kini suami Putri Candrawathi...

Rabu, 10 Agustus 2022 - 23:55 WIB

Jakarta - Rekam Jejak Irjen Ferdy Sambo, Polisi Berpangkat Elite yang Wibawanya Seolah Luntur karena Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J

Kecurigaan publik soal adanya keterlibatan Irjen Ferdy Sambo pada kasus kematian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terbukti.

Secara langsung pada Selasa (9/8/2022), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J.


Sosok Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J. (ist)

"Timsus telah memutuskan saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga

Menurut Listyo Sigit Prabowo, pemeriksaan timsus tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal. 

"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah persitiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia saudara E atas perintah saudara FS. Saudara E telah mengajukan JC dan ini yang membuat peristiwa semakin terang," kata Kapolri.

Dalam kasus ini, Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Tersangka pertama ditetapkan pada hari Rabu (3/8/2022) adalah Bhayangkara Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, disangkakan dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Tersangka kedua, ditahan pada hari Minggu (7/8/2022), Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Kasus ini yang tadinya dilaporkan sebagai peristiwa tembak-menembak menjadi peristiwa pembunuhan setelah Bharada E mengubah kesaksiannya dan mengajukan diri sebagai justice collaborator kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dalam kasus ini, Polri juga memeriksa 25 anggota Polri karena melanggar prosedur penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP), empat di antaranya di amankan di tempat khusus di Mako Brimob untuk pemeriksaan intensif, salah satunya Irjen Pol. Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Tak Ada Adu Tembak, Malah Tersangka Terancam Hukuman Berat

Adapun Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo kini terancam hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup.


Sosok Irjen Ferdy Sambo. (ist)

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dalam konferensi pers, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022) malam, menyebutkan keempat tersangka adalah Bharada Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, Kuwat, dan Irjen Pol Ferdy Sambo.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan keempat tersangka, menurut perannya masing-masing, penyidik menetapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun,” kata Agus.

Agus lalu menjelaskan peran masing-masing tersangka.

Menurutnya, Bharada E berperan melakukan penembakan terhadap korban Brigadir J.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Penetapan Tersangka Korupsi Tom Lembong Tuai Sorotan Tajam, Pakar Hukum Pidana Beberkan Kejanggalan Ini

Penetapan Tersangka Korupsi Tom Lembong Tuai Sorotan Tajam, Pakar Hukum Pidana Beberkan Kejanggalan Ini

Kasus dugaan korupsi impor gula yang menyeret eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong disebut sejumlah pakar hukum pidana terdapat kesalahan dalam penetapan tersangka.
Presiden Prabowo Subianto Lanjutkan Kunjungan Kenegaraan ke Malaysia, Dapat Penghargaan Tertinggi dari Kesultanan Johor

Presiden Prabowo Subianto Lanjutkan Kunjungan Kenegaraan ke Malaysia, Dapat Penghargaan Tertinggi dari Kesultanan Johor

Presiden RI Prabowo Subianto telah meninggalkan New Delhi, India, pada Minggu (26/1) malam, melanjutkan kunjungan kenegaraan ke Kuala Lumpur, Malaysia.
Prabowo Subianto Ungkap Produktivitas Kunjungan Singkatnya ke India

Prabowo Subianto Ungkap Produktivitas Kunjungan Singkatnya ke India

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan rasa terima kasihnya atas undangan resmi dari Pemerintah India. Meskipun kunjungannya terbilang singkat,
Mulai Gabung Musim Depan, Direktur Olahraga Borussia Monchengladbach Ungkap Alasan Rekrut Bek Timnas Indonesia Kevin Diks

Mulai Gabung Musim Depan, Direktur Olahraga Borussia Monchengladbach Ungkap Alasan Rekrut Bek Timnas Indonesia Kevin Diks

Borussia Monchengladbach mendatangkan Kevin Diks dari FC Copenhagen dengan status bebas transfer alias gratisan pada bursa transfer musim panas 2025 nanti.
Soal Pagar Laut di Tangerang, TNI AL Bongkar 15,5 Km, Masih Ada 14,66 Km Lagi

Soal Pagar Laut di Tangerang, TNI AL Bongkar 15,5 Km, Masih Ada 14,66 Km Lagi

Personel TNI AL bersama berbagai pihak dan masyarakat masih gencar membongkar pagar laut misterius yang membentang di pesisir Tangerang sepanjang 30,16 Km
Mantan Pelatih Kiper Timnas Pastikan Shin Tae-yong Tetap Kembali ke Indonesia: Beliau Akan Kembali, Soalnya...

Mantan Pelatih Kiper Timnas Pastikan Shin Tae-yong Tetap Kembali ke Indonesia: Beliau Akan Kembali, Soalnya...

Yoo Jae-hoon memastikan bahwa Shin Tae-yong akan tetap kembali ke Indonesia karena masih memiliki sejumlah urusan termasuk soal akademi sepakbolanya di Jakarta
Trending
Mantan Pelatih Kiper Timnas Pastikan Shin Tae-yong Tetap Kembali ke Indonesia: Beliau Akan Kembali, Soalnya...

Mantan Pelatih Kiper Timnas Pastikan Shin Tae-yong Tetap Kembali ke Indonesia: Beliau Akan Kembali, Soalnya...

Yoo Jae-hoon memastikan bahwa Shin Tae-yong akan tetap kembali ke Indonesia karena masih memiliki sejumlah urusan termasuk soal akademi sepakbolanya di Jakarta
Mulai Gabung Musim Depan, Direktur Olahraga Borussia Monchengladbach Ungkap Alasan Rekrut Bek Timnas Indonesia Kevin Diks

Mulai Gabung Musim Depan, Direktur Olahraga Borussia Monchengladbach Ungkap Alasan Rekrut Bek Timnas Indonesia Kevin Diks

Borussia Monchengladbach mendatangkan Kevin Diks dari FC Copenhagen dengan status bebas transfer alias gratisan pada bursa transfer musim panas 2025 nanti.
Soal Pagar Laut di Tangerang, TNI AL Bongkar 15,5 Km, Masih Ada 14,66 Km Lagi

Soal Pagar Laut di Tangerang, TNI AL Bongkar 15,5 Km, Masih Ada 14,66 Km Lagi

Personel TNI AL bersama berbagai pihak dan masyarakat masih gencar membongkar pagar laut misterius yang membentang di pesisir Tangerang sepanjang 30,16 Km
Prabowo Subianto Ungkap Produktivitas Kunjungan Singkatnya ke India

Prabowo Subianto Ungkap Produktivitas Kunjungan Singkatnya ke India

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan rasa terima kasihnya atas undangan resmi dari Pemerintah India. Meskipun kunjungannya terbilang singkat,
Presiden Prabowo Subianto Lanjutkan Kunjungan Kenegaraan ke Malaysia, Dapat Penghargaan Tertinggi dari Kesultanan Johor

Presiden Prabowo Subianto Lanjutkan Kunjungan Kenegaraan ke Malaysia, Dapat Penghargaan Tertinggi dari Kesultanan Johor

Presiden RI Prabowo Subianto telah meninggalkan New Delhi, India, pada Minggu (26/1) malam, melanjutkan kunjungan kenegaraan ke Kuala Lumpur, Malaysia.
Pilkada 2024 Sumut: Pelantikan Kepala Daerah Tunggu Keputusan MK, Ini Daerah yang Sudah Siap Dilantik

Pilkada 2024 Sumut: Pelantikan Kepala Daerah Tunggu Keputusan MK, Ini Daerah yang Sudah Siap Dilantik

KPU Provinsi Sumatera Utara mengungkapkan bahwa pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 akan dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Mendagri.
Doa Lunas Utang

Doa Lunas Utang

Ustaz Irfan Haas bagikan doa pelunas utang yang pernah diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW kepada Khalifah Umar bin Khattab.
Selengkapnya
Viral