LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Buntut Skenario Ala Irjen Ferdy Sambo, 31 Personil Polri Terseret Langgar Kode Etik Penanganan Pembunuhan Brigadir J
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Buntut Skenario Ala Irjen Ferdy Sambo, 31 Personil Polri Terseret Langgar Kode Etik Penanganan Kasus Brigadir J

Pengusutan kasus kematian Brigadir J, kini buntut skenario ala Irjen Ferdy Sambo, 31 Personil Polri terseret langgar kode etik penanganan pembunuhan Brigadir J

Kamis, 11 Agustus 2022 - 00:40 WIB

Jakarta - Babak baru pengungkapan kasus kematian Brigadir J telah memasuki tahap akhir setelah diumumkannya tersangka utama yang mendalangi terjadinya pembunuhan yakni Irjen Ferdy Sambo, buntut skenario ala Irjen Ferdy Sambo, 31 Personil Polri terseret langgar kode etik penanganan pembunuhan Brigadir J.

Dari awal kasus ini muncul di publik, sejumlah pihak khususnya keluarga telah menilai banyak kejanggalan dari kematian Brigadir J atau Brigpol Nofriansyah Yoshua Hutabarat, kini buntut skenario ala Irjen Ferdy Sambo, 31 Personil Polri terseret langgar kode etik penanganan pembunuhan Brigadir J.

Kasus yang telah menyita perhatian publik ini, hingga dapat himbauan khusus dari Presiden kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar pengusutan kasus cepat tuntas dan dibuka secara terang benderang kepada publik. 

Kasus pembunuhan Brigadir J mulai memasukan babak baru setelah Kapolri telah mengumumkan dan menetapkan Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka atas dugaan pembunuhan berencana kepada Yoshua Hutabarat, bersama tiga orang lainnya yakni Bharada E, Bripka RR dan sopir istri Ferdy Sambo berinisial KM.

Namun tak hanya berhenti disitu, kasus pembunuhan Brigadir J juga memberi imbas kepada 31 Personil Polri, mulai dari Perwira Tinggi hingga Tamtama Polri.

Baca Juga

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, selain ada empat tersangka yang telah ditetapkan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo juga mengungkapkan ada 31 personil polri yang diduga melanggar kode etik saat penanganan kasus itu.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Rapat Kreditur Berlanjut, Karyawan Buat Aksi 10 Ribu Tanda Tangan Petisi Dukung Keberlanjutan Sritex

Rapat Kreditur Berlanjut, Karyawan Buat Aksi 10 Ribu Tanda Tangan Petisi Dukung Keberlanjutan Sritex

Pengadilan Niaga Semarang kembali menyelenggarakan rapat kreditur lanjutan dengan agenda pencocokan piutang terakhir dan pemberitahuan daftar piutang sementara para kreditur dalam kasus kepailitan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) pada 21 Januari 2025.
Kubu DIA Optimis Menang Sengketa Pilkada Sulsel 2024 di MK

Kubu DIA Optimis Menang Sengketa Pilkada Sulsel 2024 di MK

Kubu pasangan Moh Ramdhan Pomanto - Azhar Arsyad (DIA) optimisi memenangi sengketa Pilkada Sulawesi Selatan (Sulsel) 2024 di Mahkamah Konstitusi.
AHY: Demokrat Kini Memiliki Ruang Pengabdian yang Lebih Luas Dibanding 10 Tahun Lalu

AHY: Demokrat Kini Memiliki Ruang Pengabdian yang Lebih Luas Dibanding 10 Tahun Lalu

Partai Demokrat menggelar Natal Nasional 2024 di Ballroom Krakatau, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Selasa (21/1/2025) malam. 
Tidak Kapok, Residivis Satroni Rumah Warga di Tanjung Duren Jakbar dan Curi Tiga Tabung Gas

Tidak Kapok, Residivis Satroni Rumah Warga di Tanjung Duren Jakbar dan Curi Tiga Tabung Gas

Polisi menangkap seorang pria berinisial M (38) yang mencuri tiga tabung gas di rumah warga, wilayah Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Kantopos Cililin Telah Salurkan Bansos PKH dan Program Sembako Tahap 3 Dan 4 Ke 2195 KPM

Kantopos Cililin Telah Salurkan Bansos PKH dan Program Sembako Tahap 3 Dan 4 Ke 2195 KPM

PT Pos Indonesia (Persero), yang dikenal dengan brand PosIND, terus menunjukkan kiprahnya sebagai salah satu mitra strategis pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial (bansos).
Bursa Transfer: Detail Transfer Kyle Walker ke AC Milan Terkuak, Manchester City Rela Merugi?

Bursa Transfer: Detail Transfer Kyle Walker ke AC Milan Terkuak, Manchester City Rela Merugi?

Jurnalis Fabrizio Romano telah mengabarkan bahwa Manchester City dan AC Milan telah mencapai kesepakatan untuk transfer bek kanan veteran Inggris, Kyle Walker.
Trending
Dinas Gulkarmat Sebut Ada 694 Gedung di Jakarta Terancam Bahaya Kebakaran

Dinas Gulkarmat Sebut Ada 694 Gedung di Jakarta Terancam Bahaya Kebakaran

Dinas Gulkarmat mencatat sebanyak 694 gedung bertingkat di DKI Jakarta dinyatakan belum memenuhi syarat proteksi kebakaran. 
Setelah Bikin Sensasi di Inggris, Marselino Ferdinan Bersaksi Timnas Indonesia Serupa Brasil dalam Hal Ini

Setelah Bikin Sensasi di Inggris, Marselino Ferdinan Bersaksi Timnas Indonesia Serupa Brasil dalam Hal Ini

Setelah menciptakan sensasi di kancah sepak bola Inggris, Marselino Ferdinan berani bersaksi bahwa Timnas Indonesia serupa dengan Brasil dalam satu hal.
Bursa Transfer: Detail Transfer Kyle Walker ke AC Milan Terkuak, Manchester City Rela Merugi?

Bursa Transfer: Detail Transfer Kyle Walker ke AC Milan Terkuak, Manchester City Rela Merugi?

Jurnalis Fabrizio Romano telah mengabarkan bahwa Manchester City dan AC Milan telah mencapai kesepakatan untuk transfer bek kanan veteran Inggris, Kyle Walker.
AHY: Demokrat Kini Memiliki Ruang Pengabdian yang Lebih Luas Dibanding 10 Tahun Lalu

AHY: Demokrat Kini Memiliki Ruang Pengabdian yang Lebih Luas Dibanding 10 Tahun Lalu

Partai Demokrat menggelar Natal Nasional 2024 di Ballroom Krakatau, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Selasa (21/1/2025) malam. 
Tidak Kapok, Residivis Satroni Rumah Warga di Tanjung Duren Jakbar dan Curi Tiga Tabung Gas

Tidak Kapok, Residivis Satroni Rumah Warga di Tanjung Duren Jakbar dan Curi Tiga Tabung Gas

Polisi menangkap seorang pria berinisial M (38) yang mencuri tiga tabung gas di rumah warga, wilayah Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Rapat Kreditur Berlanjut, Karyawan Buat Aksi 10 Ribu Tanda Tangan Petisi Dukung Keberlanjutan Sritex

Rapat Kreditur Berlanjut, Karyawan Buat Aksi 10 Ribu Tanda Tangan Petisi Dukung Keberlanjutan Sritex

Pengadilan Niaga Semarang kembali menyelenggarakan rapat kreditur lanjutan dengan agenda pencocokan piutang terakhir dan pemberitahuan daftar piutang sementara para kreditur dalam kasus kepailitan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) pada 21 Januari 2025.
Kubu DIA Optimis Menang Sengketa Pilkada Sulsel 2024 di MK

Kubu DIA Optimis Menang Sengketa Pilkada Sulsel 2024 di MK

Kubu pasangan Moh Ramdhan Pomanto - Azhar Arsyad (DIA) optimisi memenangi sengketa Pilkada Sulawesi Selatan (Sulsel) 2024 di Mahkamah Konstitusi.
Selengkapnya
Viral