Jakarta – Irjen Pol Ferdy Sambo tengah menjadi pemberitaan di berbagai media terkait kasus pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Banyak masyarakat yang mengaitkannya dengan peristiwa KM 50 di Tol Jakarta-Cikampek yang menewaskan sebanyak enam orang laskar FPI beberapa waktu lalu.
Ketika menangani kasus KM 50, Irjen Ferdy Sambo mengerahkan 30 anggota Tim Propam untuk mengungkap kasus tersebut di KM 50 yang menewaskan enam orang laskar FPI tersebut.
Ferdy Sambo menegaskan keterlibatan Divisi Proram dalam kasus ditembaknya enam anggota laskar FPI bukan karena indikasi pelanggaran, namun bertugas memeriksa penggunaan kekuatan sudah sesuai Perkap atau belum.
Tugas Irjen Pol Ferdy Sambo dalam Kasus KM 50 Tol Jakarta-Cikampek
Load more