Mantan Juru Bicara Habib Rizieq Berharap Kasus Kematian Brigadir J Diproses secara Transparan
Mantan juru bicara Habib Rizieq, Damai Hari Lubis menyoroti kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di kediaman Kadiv Propam Polri Non Aktif, Irjen Pol Ferdy Sambo. Ia berharap Polri tidak terburu-buru dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut.
Damai Lubis mengatakan, semua proses harus dilakukan secara profesional dan transparan agar tidak menjadi kejanggalan di masyarakat.
"Terlebih jangan korban yang meninggal dunia justru dinyatakan menjadi tersangka seperti awal peristiwa anggota laskar FPI yang tewas ditembak di Tol KM. 50, Cikampek, Jawa Barat," kata Damai dalam keterangannya, Rabu 13/7/2022).
Dalam kasus KM 50, Bareskrim Polri menetapkan enam anggota laskar FPI yang tewas dalam baku tembak di Tol Jakarta-Cikampek sebagai tersangka.
Namun, status tersangka keenam laskar FPI itu gugur setelah polisi menghentikan kasus dugaan penyerangan tersebut. Oleh karena itu, Damai Lubis meminta Polri membuka proses penyidikan agar kepastian hukum benar-benar terwujud.
Load more