Jakarta - Dalam lanjutan penyidikan kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, LPSK meminta keterangan dari istri tersangka Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) merasa dalam asesmen dan investigasi, istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi kurang kooperatif dalam memberikan keterangan. Putri memilih bungkam saat LPSK melakukan asesmen dan investigasi terkait dengan kasus kematian Brigadir J.
"LPSK merasa, ya memang kurang kooperatif ibu ini," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saat dihubungi di Jakarta, Rabu (10/9/2022), seperti dilansir dari laman Antara.
Hasto mengatakan LPSK telah dua kali bertemu langsung dengan Putri untuk melakukan asesmen dan investigasi terkait dengan kasus kematian Brigadir Yosua. Namun, dari dua pertemuan itu, Putri memilih bungkam dan tidak memberikan keterangan apapun kepada LPSK.
Jika kedepan Putri Candrawathi tetap bungkam dan tidak kooperatif, maka besar kemungkinan LPSK akan membatalkan permohonan perlindungan yang telah diajukannya beberapa waktu lalu.
Hasto mengatakan apabila nanti permohonan perlindungan yang diajukan ditolak LPSK dan sewaktu-waktu yang bersangkutan ingin kembali mengajukan permohonan perlindungan, maka hal tersebut masih memungkinkan dilakukan.
Load more