"Kalau misalnya suatu saat Ibu P (Putri Candrawathi) ini merasa masih memerlukan perlindungan, ya bisa ajukan lagi," ujar Hasto.
Di sisi lain, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI meminta dukungan dari Komnas Perempuan untuk penyelidikan dan pendalaman dalam mengusut kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa istri Irjen Polisi Ferdy Sambo.
"Kami meminta kesediaan Komnas Perempuan untuk membantu dan mendukung proses penyelidikan dalam mengungkap masalah ini," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.
Menurut Taufan keterlibatan Komnas Perempuan bertujuan untuk mengedepankan standar hak asasi, norma hak asasi, dan sensitivitas terhadap korban agar bisa dipenuhi.
Wakil Ketua LPSK Achmadi mengatakan bahwa hasil dari asesmen yang dilakukan oleh LPSK terhadap Putri Candrawathi menunggu dari tim dan psikolog dalam beberapa hari ke depan.
Load more