Jakarta – Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua. Seolah tak percaya, reaksi keluarga Brigadir J histeris setelah terungkap bahwa Irjen Ferdy Sambo yang menyuruh ajudan lain untuk menembak Brigadir J atau Brigadir Yosua di rumah dinas yang berlokasi di Duren III, Jakarta Selatan.
Pasalnya menurut keluarganya, Brigadir J adalah anak kesayangan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, dan sering dianggap seperti anak sendiri, sehingga mereka menduga adanya motif kecemburuan dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka baru kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Mabes Polri pada Selasa (9/8/2022) sore. irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J.
"Timsus telah memutuskan saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri.
Menurut Kapolri, pemeriksaan timsus tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal.
"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah persitiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia saudara E atas perintah saudara FS. Saudara E telah mengajukan JC dan ini yang membuat peristiwa semakin terang," jelas Kapolri.
Load more