Dalam kasus ini, Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Tersangka pertama ditetapkan pada hari Rabu (3/8) adalah Bhayangkara Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, disangkakan dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Tersangka kedua, ditahan pada hari Minggu (7/8), Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Beredar Foto Putri Candrawathi Tersenyum Sambil Pegang Tangan Brigadir J, Orang Tua Bilang Yosua Paling Disayang
Pasca penetapan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, beredar foto Putri Candrawathi yang mengenakan seragam Bhayangkari berwarna pink dan sedang tersenyum ke arah kamera handphone yang Brigadir J pegang untuk berfoto.
Terlihat dalam foto tersebut, Putri Candrawathi memegang tangan Brigadir J. Disampingnya, ada 2 ajudan lain yang ikut berfoto. Diketahui, foto yang beredar itu bertepatan dengan perayaan HUT Polri 1 Juli 2022.
Dalam foto tersebut juga terlihat Bripka RR atau Ricky Rizal si ajudan senior Putri Candrawathi yang ikut berpose dalam foto. Kini, Bripka RR juga ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Load more