LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Irjen Ferdy Sambo dan Rizal Ramli
Sumber :
  • kolase tim tvonenews

Kemiripan Kasus KM 50 dan Pembunuhan Brigadir J Jadi Sorotan, Sama-Sama Ditangani Irjen Ferdy Sambo, Rizal Ramli: CCTV Sama-Sama Mati, Apa Iya Kebetulan?

Jakarta – Kasus KM 50 kembali menjadi sorotan di tengah ramainya kasus pembunuhan Brigadir J karena dinilai memiliki kemiripan, lalu apa hubungannya dengan Irjen Ferdy Sambo yang merupakan mantan Kadiv Propam yang kini menjadi tersangka pembunuhan di rumah dinasnya yang berlokasi di Duren III, Jakarta Selatan.

Kamis, 11 Agustus 2022 - 11:06 WIB

Jakarta – Kasus KM 50 kembali menjadi sorotan di tengah ramainya kasus pembunuhan Brigadir J karena dinilai memiliki kemiripan, lalu apa hubungannya dengan Irjen Ferdy Sambo yang merupakan mantan Kadiv Propam yang kini menjadi tersangka pembunuhan di rumah dinasnya yang berlokasi di Duren III, Jakarta Selatan.

Kemiripan Kasus KM 50 dan Pembunuhan Brigadir J Jadi Sorotan, Sama-Sama Ditangani Irjen Ferdy Sambo, Rizal Ramli: CCTV Sama-Sama Mati, Apa Iya Kebetulan?

Di tengah keramaian Irjen Ferdy Sambo dan para ajaudan dalam kasus penembakan Brigadir J, jejak Sambo selama di kedinasan Polri kembali dilirik publik, salah satunya adalah kasus penembakan di KM 50 hingga kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung. Berikut beberapa jejak Irjen Ferdy Sambo dalam kedinasan Polri.

Irjen Ferdy Sambo Pernah Tangani Kasus KM 50 Penembakan Laskar FPI

Diketahui, Irjen Ferdy Sambo yang merupakan mantan Kadiv Propam pernah menangani berbagai kasus besar salah satunya adalah penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI) yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek tepatnya di KM 50.

Baca Juga :

Kasus KM 50 kembali menjadi sorotan publik karena dinilai memiliki penanganan yang berbelit dan tak ´selesai-selesai´. Kasus penembakan laskar FPI di KM 50 terjadi pada Senin (7/12/2020) tepatnya pukul 00.30 WIB di ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Dalam kasus tersebut, ada 6 anggota laskar FPI yang meninggal dunia. Berdasarkan keterangan dari polisi, kasus penyerangan di KM 50 berawal dari Muhammad Rizieq Shihab yang 2 kali absen ketika diminta untuk hadir sebagai saksi atas kasus pelanggaran protocol kesehatan.

Pernyataan dari jaksa kasus Unlawful Killing Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, ada 2 anggota Polri yang dinyatakan bersalah dari penembakan tersebut yakni Ipda Yusmin dan Briptu Fikri. Sebelumnya dalam dakwaan, disebutkan bahwa 6 anggota Polri ditugaskan untuk mengawasi simpatisan Muhammad Rizieq Shihab setelah dikabarkan tentang rencana aksi demo pada Senin (7/12/2022) di Polda Metro Jaya.

Namun, akhirnya sidang putusan majelis hakim memvonis kedua terdakwa bebas dalam kasus KM 50 sehingga tidak dijatuhi hukuman karena memiliki alasan penembakan untuk membela diri sendiri. 

Berdasarkan informasi, Irjen Ferdy Sambo yang saat itu bertugas sebagai Kadiv Propam mengerahkan sebanyak 30 anggota Tim Propam demi mengungkap kasus tersebut, namun bukan terkait adanya indikasi pelanggaran tapi pemeriksaan soal penggunaan kekuatan yang sudah benar atau belum sesuai Perkap. Sambo dibantu Propam Polri lakukan analisis dan pengawasan.

CCTV KM 50 Offline 1 Hari Sebelum Terjadi Penembakan Laskar FPI

Diketahui, 1 hari sebelum terjadi penembakan 6 anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) kamera pengawas CCTV dikabarkan offline. Seperti yang diungkapkan oleh Direktur Operasi PT Jasa Marga Tollroad Operator, anak perusahaan PT Jasa Marga, Yoga Trianggoro, hal itu disebabkan oleh kerusakan fiber optik. Pihaknya juga sudah berusaha memperbaiki CCTV di KM 49-70 di ruas Tol Jakarta-Cikampek namun gambarnya hilang.

"Secara sistem atau fisik on, tapi gambar tidak bisa disampaikan ke server kami di Bekasi sehingga offline," pungkas Yoga.

Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka baru kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Mabes Polri pada Selasa (9/8/2022) sore. irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J. 

"Timsus telah memutuskan saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri. 

Menurut Kapolri, pemeriksaan timsus tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal.  

"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah persitiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia saudara E atas perintah saudara FS. Saudara E telah mengajukan JC dan ini yang membuat peristiwa semakin terang," jelas Kapolri. 

Dalam kasus ini, Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Tersangka pertama ditetapkan pada hari Rabu (3/8) adalah Bhayangkara Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, disangkakan dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. 

Tersangka kedua, ditahan pada hari Minggu (7/8), Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. 

Kasus ini yang tadinya dilaporkan sebagai peristiwa tembak-menembak menjadi peristiwa pembunuhan setelah Bharada E mengubah kesaksiannya dan mengajukan diri sebagai justice collaborator kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

Dalam kasus ini, Polri juga memeriksa 25 anggota Polri karena melanggar prosedur penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP), empat di antaranya di amankan di tempat khusus di Mako Brimob untuk pemeriksaan intensif, salah satunya Irjen Pol. Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri. Peristiwa tewasnya Brigadir J terjadi pada hari Jumat (8/7) di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Mekopolhukam) Mahfud MD menyebutkan ada tiga tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.

CCTV Rusak Dalam Kasus Penembakan Brigadir J

Sebelumnya dalam kasus pembunuhan Brigadir J, keluarga Brigadir J merasa ada kejanggalan dalam insiden tersebut. Pasalnya pada jasad Brigadir J ditemukan beberapa luka sayatan senjata tajam. Selain itu, pihak keluarga mengungkapkan bahwa luka tembakan ada lebih dari 1 yakni di leher,tangan dan dada. Tak hanya itu, 2 ruas jari jasad Brigadir J juga putus. 

Pihak keluarga Brigadir J pun meminta untuk diputarkan rekaman CCTV saat kejadian penembakan di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.



Sayangnya, jawaban tak terduga datang. Kepala Polres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menyampaikan bahwa kamera pengawas (CCTV) di rumah Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo diketahui telah rusak 2 minggu sebelum tragedi berdarah terjadi.  

¨Kami mendapatkan bahwa di rumah tersebut, memang kebetulan CCTV-nya rusak sejak dua minggu lalu, sehingga tidak dapat kami dapatkan,” ungkap Kepala Polres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dikutip dari viva pada Selasa (12/7/2022). 

Rizal Ramli Ungkap Kemiripan Kasus KM 50 dan Pembunuhan Brigadir J

Pegiat media sosial Rizal Ramli soroti kembali kasus KM 50 yang mirip dengan kasus pembunuhan Brigadir J. Melalui akun Twitternya @ramlirizal pada Rabu (10/8/2022), dirinya mengunggah sebuah cuitan yang mempertanyakan terkait kemiripan kasus penembakan KM 50 dan Brigadir J.

¨CCTV mati atau offline ketika kejahatan terjadi. Apa iye kebetulan??,¨ tulisnya.

Unggahan Rizal Ramli pun langsung menuai berbagai komentar netizen.

¨Kalau difilmkan mungkin judulnya, Ada Apa Dengan CCTV?¨ tulis netizen.

Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati Dalam Kasus Brigadir J

Irjen Pol Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J di Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta. Mantan Kadiv Propam itu terancam hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup.

"Hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama-lamanya," ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022). Sementara peran dari Irjen Ferdy Sambo dijelaskan Agus adalah sebagai orang yang menyuruh penembakan. 

"Irjen pol FS menyuruh melakukan dan skenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak di rumah dinas," kata Agus. 

Sementara tersangka lainnya Barada RE telah melakukan penembakan terhadap korban, tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban.

"KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," katanya. (rka)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Soal Progran Makan Bergizi Gratis, Peneliti BRIN Tekankan Kandungan Mikronutrien

Soal Progran Makan Bergizi Gratis, Peneliti BRIN Tekankan Kandungan Mikronutrien

Ahli Peneliti Madya dari Pusat Riset Kesehatan Masyarakat dan Gizi Organisasi Riset Kesehatan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Agung Dwi Laksono menekankan pentingnya memastikan bahwa kandungan mikronutrien yang direkomendasikan terdapat pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menteri Maman Bantah Penghapusan Utang Berlaku untuk Semua UMKM: Hanya yang Sudah Masuk List Kita

Menteri Maman Bantah Penghapusan Utang Berlaku untuk Semua UMKM: Hanya yang Sudah Masuk List Kita

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menjelaskan, bank Himbara sudah memiliki daftar pelaku UMKM, petani dan nelayan yang sudah tidak mampu lagi membayar pinjaman. 
Badan Gizi Nasional: Program Makan Bergizi Gratis Dimulai Januari 2025 di 923 Titik

Badan Gizi Nasional: Program Makan Bergizi Gratis Dimulai Januari 2025 di 923 Titik

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyebut, program akan menjangkau 82,9 juga penerima yang terdiri dari anak sekolah, ibu hamil, dan balita.
3 Waktu Dilarang Tidur, Bisa Bikin 'Bodoh' hingga Serangan Jantung Kata dr Zaidul Akbar, Nomor 1 Setelah Shalat...

3 Waktu Dilarang Tidur, Bisa Bikin 'Bodoh' hingga Serangan Jantung Kata dr Zaidul Akbar, Nomor 1 Setelah Shalat...

Berikut 3 waktu yang dilarang tidur, bisa sebabkan kebodohan hingga risiko serangan jantung menurut dr Zaidul Akbar, di antaranya setelah shalat ini.
Makan Bergizi Gratis Akan Mencakup 82,9 Juta Orang Pada 2027

Makan Bergizi Gratis Akan Mencakup 82,9 Juta Orang Pada 2027

Ia menjelaskan, makan bergizi gratis akan terus berkembang menjadi 2.000 titik pada bulan April 2024, kemudian menjadi 5.000 titik pada bulan Juli-Agustus.
Polisi Tembak Anggota Paskibra di Semarang, Kapolrestabes Semarang Beberkan Korban Terlibat Tawuran Gengster

Polisi Tembak Anggota Paskibra di Semarang, Kapolrestabes Semarang Beberkan Korban Terlibat Tawuran Gengster

kepolisian melakukan tindakan terukur dengan melepaskan tembakan untuk membubarkan bentrok antar geng itu.
Trending
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini seret keponakan Megawati Soekarnoputri, Alwin Jabarti Kiemas. Ini profilnya!
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Bertahun-tahun pakai Doa Iftitah dengan Inni Wajjahtu saat Shalat, Apakah Benar? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Kalau Nabi Muhammad SAW...

Bertahun-tahun pakai Doa Iftitah dengan Inni Wajjahtu saat Shalat, Apakah Benar? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Kalau Nabi Muhammad SAW...

Dalam penjelasannya, Ustaz Adi Hidayat Sebut itu hukumnya ini. Doa iftitah juga mempunyai keutamaan dahsyat jika diamalkan dalam shalat. Simak penjelasannya....
Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Media Vietnam memberikan reaksi usai mendengar Asnawi Mangkualam menyebut Timnas Indonesia kini lebih mudah mengalahkan Golden Star karena diperkuat banyak pemain naturalisasi.
Top 3 Bola: Kata Calvin Verdonk soal Suporter Garuda, Vietnam Makin Panik Lihat Timnas Indonesia, Maarten Paes Hampir Menyerah Jadi Pemain Bola

Top 3 Bola: Kata Calvin Verdonk soal Suporter Garuda, Vietnam Makin Panik Lihat Timnas Indonesia, Maarten Paes Hampir Menyerah Jadi Pemain Bola

Berikut 3 artikel bola terpopuler di tvOnenews.com pada Senin (25/11/2024). Kabar seputar pemain Timnas Indonesia masih menjadi yang paling banyak diminati.
Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyampaikan ada satu bacaan doa memiliki kalimat sederhana menjadi amalan saat hujan deras turun terus-menerus agar selamat di akhirat.
Selengkapnya
Viral