"Yang pasti dari pemeriksaan terhadap FS semua hal itu mulai dari temuan kami, yakni dokkes, temuan di Jambi, di cyber maupun balistik," jelas Anam.
"Pasti semua kami tanya karena beberapa poin penting itu jadi catatan kami untuk jadi bekal dalam mendalami peristiwa ini apakah ada pelanggaran HAM atau tidak agar semakin terang benderang," tandas Anam.
Diketahui Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada hari ini Kamis, (11/8/2022).
"Hari Kamis mungkin bisa pagi atau siang kita sedang upayakan mencari jadwal yg fix kita akan memeriksa Pak Sambo, kurang lebih gitu," papar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di kantornya, Selasa (9/8/2022).
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memperdalam keterangan dari Sambo terkait penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Kita sedang bernegosiasi (dengan Timsus) tapi kita minta sebisanya di sini (kantor Komnas HAM)" imbuhnya. (pag/mii)
Load more