"Sebab beberapa poin penting itu menjadi bekal bagi kami untuk mendalami peristiwa ini agar lebih jelas," tambahnya.
Anam mengatakan, Komnas HAM mempertimbangkan pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo dilakukan di Kantor Komnas HAM di Jakarta. Hal itu karena Komnas HAM mengedepankan asas independensi dan imparsial dalam menyelidiki kasus yang diduga melanggar HAM.
Namun, karena peristiwa kematian Brigadir J sudah masuk ranah penegakan hukum, maka Komnas HAM mengizinkan jika pemeriksaan Ferdy Sambo dilakukan di luar Kantor Komnas HAM atau di Mako Brimob Depok, Jawa Barat.
"Tapi kami berharap juga bisa mengaksesnya, kan substansinya di sana (dugaan pelanggaran HAM)," ujarnya. (ant/ari)
Load more