Jakarta - Partai Buruh akan mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) besok tanggal 12 Agustus 2022 pukul 13.00 WIB dengan membawa 10 ribu simpatisan partai.
"Akan dihadiri 10 ribu orang kelas pekerja. Ada yang berasal dari buruh pabrik, buruh tani, nelayan, guru dan tenaga honorer, miskin kota, urban poor consortium, pekerja rumah tangga, buruh migran, ojek online, tukang sayur, sopir bajaj, tukang becak, sopir angkot, mahasiswa dan pemuda-pemudi, disabilitas yang kebetulan disabilitas ini bekerja sebagai ojek online, kaum perempuan, pedagang, advokat, organisasi profesi lainnya, dan seluruh peserta karnaval kelas pekerja," jelas Said Iqbal dalam konferensi pers secara daring, Kamis (11/8/2022).
Rombongan pawai itu akan bertolak dari Tugu Proklamasi pukul 10.00 WIB dan diperkirakan sampai ke KPU sekitar pukul 11.30 WIB. Sesampainya di KPU, mereka akan menggelar salat Jumat bersama.
"Dari 11.30 WIB sampai jam 12.00 WIB persiapan jelang salat Jumat dan sudah dikoordinasikan oleh LO Partai Buruh, karena jumlahnya besar 10 ribu orang, peserta karnaval salat Jumatnya di luar pagar KPU. Dan sebagian akan mengikuti salat Jumat di Masjid KPU," lanjutnya.
Dalam pawai tersebut, Said menambahkan, 68 peserta karnaval yang terdiri dari kaum milenial dan generasi Z akan mengenakan pakaian adat dari 34 provinsi.
"Kemudian juga para buruh-buruh pabrik akan memakai seragam pabriknya masing-masing, tukang becak akan membawa becaknya, ojek online akan mendorong motornya, tukang sayur membawa gerobak sayurnya, pekerja rumah tangga akan membawa serbet raksasa dan lain-lain," terangnya.
Menurut pria yang menjabat sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia itu, karnaval ini bukan aksi unjuk rasa, tapi merupakan perayaan kebahagiaan menyambut kebangkitan kelas pekerja atau empowerment of working class.
"20 tahun setelah almarhum Profesor Doktor Muchtar Pakpahan S.H., M.A., bersama teman-teman yang mendirikan Partai Buruh, maka kini kembali Partai Buruh dihidupkan oleh 11 organisasi inisiator pelanjut," ungkap Said.
Adapun 11 organisasi itu yaitu Partai Buruh yang lama, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Serikat Petani Indonesia (SPI), Organisasi Rakyat Indonesia (ORI), Konfederasi Perjuangan Buruh Indonesia (KPBI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan, Minyak, Gas Bumi, dan Umum (FSP-KEP), Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Reformasi (FSP-Farkes R), Forum Pendidikan dan Tenaga Honorer Indonesia (FPTHSI), dan Organisasi perempuan PERCAYA (Perempuan Cahaya Indonesia). (saa/ree)
Load more