Kemudian Bharada E mengungkapkan apa peristiwa sebenarnya yang terjadi dalam insiden yang menewaskan Brigadir J, setelah itu dia sudah tidak merasa terkekang. Menceritakan kronologis penembakan yang dilakukan oleh kliennya Bharada yang telah mengaku dan menuangkan semuanya dalam sebuah tulisan.
"Proses dari Magelang dia cerita, proses pas tanggal 8 itu dia cerita, proses kejadian dan siapa yang berada di TKP dan siapa yang melaksanakan perintah tembak dia cerita,"ungkapnya
"Bahwa tidak ada baku tembak, dan Kapolri sudah ungkapkan seperti yang dia (Bharada E) ceritakan ke kami bahwa pistol milik Brigadir J diambil lalu ditembakkan ke dinding,"
Burhanuddin mengaku semua yang dicerikan Bharada E sama persis dengan siaran pers yang diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Lebih lanjut, Burhanuddin mengaku untuk jumlah tersangka sama persis yang ada di TKP 4 orang dan 1 orang di ruang sebelah sesuai dengan rilis Komnas HAM sebelumnya.
Burhanuddin menyampaikan bahwa usai insiden penembakan tersebut, menyebutkan bahwa Bharada E terguncang karena mengingat kedekatan diantara keduanya.
"Makanya itu juga, dia jadi sesak juga karena ini kan teman satu kamarnya, tidur bareng-bareng sama-sama, Nah itu juga bikin guncang juga jiwanya,"ungkapnya.
Load more