Lebih lanjut, Burhanuddin mengaku untuk jumlah tersangka sama persis yang ada di TKP 4 orang dan 1 orang di ruang sebelah sesuai dengan rilis Komnas HAM sebelumnya.
Alur cerita awal mula tragedi penembakan ini terjadi, saat Brigadir J diduga melakukan pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi istri Irjen Ferdy Sambo. Sebelumnya disebutkan dalam rilis Polres Metro Jakarta Selatan bahwa Brigadir J masuk ke kamar Putri Candrawathi dan mencoba melakukan pelecehan seksual.
Menurut, Burhanuddin selaku pengacara Bharada E, kliennya tidak melihat kejadian soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada istri atasannya, Putri Candrawathi.
"Nggak ada sama sekali, kalau cerita terkait dugaan itu (pelecehan seksual) disana, tidak ada sama sekali tetapi terkait motif kita tidak tahu yah, Bharada E nggak tahu sama sekali karena dia tugasnya hanya di perintah,"ujarnya.
Mahfud MD Sebut Motif Pembunuhan Brigadir J Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM, Mahfud MD mengatakan bahwa motif penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, sangat sensitif dan hanya bisa didengar oleh orang dewasa.
"Hanya boleh didengar oleh orang dewasa," kata dia kepada wartawan, Selasa 9 Agustus 2022.
Soal motif ini, menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, akan disampaikan oleh Korps Bhayangkara langsung kepada publik. Mahfud hanya menyebutkan jika motifnya terlalu sensitif.
Load more