Sementara sang suami Brigjen Pol Hendra Kurniawan dinonaktifkan dari jabatannya Karo Paminal Div Propam Polri dan dimutasi ke Yanma Polri serta ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob.
Ia diduga melakukan pelanggaran kode etik karena diduga mengintimidasi keluarga Brigadir J. (mg6/put)
Load more