Jakarta - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebentar lagi tuntas. Namun demikian, ia berharap tim khusus memperkiat alat bukti untuk di persidangan nanti.
"Drama ini hampir di ujung babak dengan penetapan FS sebagai tersangka. Maka, tinggal melengkapi berkas penyidikan. Pembuktiannya harus kuat," kata Sugeng, Kamis (11/8/2022).
Sugeng juga berharap Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto dan timsus dapat membuktikan jeratan Pasal 340 KUHP dan pasal-pasal lain yang disangkakan kepada Ferdy Sambo cs.
"Saya mendoakan Pak Kabareskrim dan tim khusus memperkuat pembuktiannya sehingga ketika ini disampaikan di peradilan umum, perkara ini menjadi kuat," ujarnya.
Selain empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Sugeng juga mendorong agar Polri tetap memproses puluhan oknum polisi yang diduga terlibat.
"Pasal yang dikenakan adalah konsekuensi dari perbuatannya karena membunuh orang dengan satu perencanaan. Ada lagi 31 orang harus juga diproses," katanya menegaskan.
Pada kesempatan itu, IPW juga memberi apresiasi pada kecepatan dan profesionalisme timsus yang dibentuk Kapolri. "Saya mengapresiasi kerja tim khusus yang begitu cepat. Kerja cepat, profesional, dan akuntabel dari timsus patut diacungi jempol," kata dia.
Load more