Jakarta - Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka yang disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai dalang dari kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.
“Saat ini sedang dilakukan pendalaman. Yang pasti, ini menjadi pemicu utama untuk apa kesimpulannya tim saat ini sedang terus bekerja,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Selasa (9/8/2022).
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku telah mengetahui motif pembunuhan tersebut.
“Almarhum Yosua itu orang baik. Jadi, dalam tanda petik dia membocorkan informasi tentang dugaan kejahatan,” ujar Kamaruddin Simanjuntak seusai dihubungi, Rabu (10/8/2022).
Menurut Kamaruddin, pihaknya telah mengetahui informasi itu dari pendalaman sendiri terhadap Brigadir J.
Dirinya berpendapat bahwa Brigadir J diduga dibunuh karena membocorkan informasi penting ke atas. Namun, dia enggan merinci informasi tersebut terkait masalah tertentu
Load more