Menurutnya, tiga tersangka itu masih memiliki hubungan dengan Robert Steven yang ditangkap sebagai penyedia ekstasi, 9 Juli 2022.
Polisi kemudian berkoordinasi dengan Ditjen PAS dan berhasil menangkap seorang warga binaan bernama Fahrial pada 18 Juli 2022 sebagai pengendali.
"Barang haram itu masuk dalam pengiriman paket dari Jerman berisi pil ekstasi dalam jumlah besar yang diterima oleh saksi A atas perintah Bayu Ahmed yang kini sebagai buron," katanya.
Selanjutnya, oaket itu terbungkus rapi dalam 13 kemasan dengan jumlah 13.502 butir.
Brigjen Krinso mengatakan ada dua tersangka lain yang ditangkap, Irwansyah dan Sugito sebagai penerima paket. Keduanya dikendalikan warga binaan Lapas, Chukwudkpe yang merupakan Warga Negara Nigeria.
Selain itu, dia mengatakan polisi berhasil menangkap tersangka Becce Komalasari yang merupakan seorang kurir.
"Ada tersangka lain, yakni Becce menyerahkan paket berisi narkoba dimaksud atas perintah napi Chukwudkpe yang bekerjasama dengan Emecha kini sebagai buron," ujar Krinso.
Load more