Jakarta - Polri menggelar keterangan pers usai melakukan pemeriksaan perdana Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Disebutkan Ferdy Sambo melakukan pembunuhan Brigadir J karena marah setelah mendapat laporan dari istrinya, Putri Candrawathi.
"Bahwa dalam keterangannya FS mengatakan dirinya menjadi marah dan emosi setelah dapat laporan dari istrinya, Putri Candrawathi, yang telah mendapat tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarganya, terjadi saat di Magelang," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi dalam keterangan pers di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Kamis (11/8/2022).
"Ini yang membuat tersangka emosi, ini yang membuat tersngka marah dan memanggil dua tersangka lain dan memerintahkan pembunuhan terhadap brigadir J," lanjutnya lagi.
Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J, yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan satu tersangka sipil bernama Kuat Maruf atau KM.
Penetapan keempat orang itu sebagai tersangka atas dugaan melakukan pembunuhan berencana, Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Irjen Pol. Ferdy Sambo, sedangkan tersangka Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf ikut melihat dan membiarkan peristiwa tersebut terjadi.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
Dalam kasus ini, Polri belum merilis secara gamlang apa motif pembunuhan Brigadir J. Menurut Menko Polhukam Mahfud MD, motif kasus tersebut mungkin hanya bisa didengar oleh orang dewasa.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengemukakan bahwa Polri ingin menjaga perasaan kedua belah pihak, yakni Brigadir J selaku korban maupun Ferdy Sambo selaku tersangka, terkait dengan motif penembakan itu.
Menurut Dedi, jika motif dibuka ke publik saat ini, dapat timbulkan citra atau gambaran yang berbeda-beda karena motif merupakan materi penyidikan yang nantinya akan diuji di persidangan.
Versi Pengacara Brigadir J
Di sisi lain, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut bahwa ada dugaan motif Brigadir J dihabisi adalah mengetahui perselingkuhan Irjen Ferdy Sambo dengan seorang perempuan.
(Kolase Foto. Brigadir J. Sumber:tvonenews)
Ya, Kamaruddin simanjuntak menyebut bahwa ada dugaan Brigadir J mengetahui soal perselingkuhan yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo dengan seseorang perempuan yang disebut Kamaruddin berparas cantik.
"Ya, diduga ya, Brigadir J itu mengetahui soal dugaan perselingkuhan Pak Ferdy Sambo dengan seorang perempuan yang cantik lah," kata Kamaruddin Simanjuntak kepada Tvonenews, saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (11/8/2022).
Tak hanya itu, kata Kamaruddin, diduga Brigadir J melaporkan dugaan perselingkuhan antara Irjen Ferdy Sambo dengan sosok perempuan berparas cantik yang dimakasud Kamaruddin itu kepada Putri Candrawathi.
Menurut Kamaruddin, diduga terjadi pertengkaran antara Irjen Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi setelah kabar tersebut sampai ke telingan istri Irjen Ferdy Sambo tersebut.
"Dugaannya, Brigadir J ini melaporkan ke bu Putri Candrawathi ya, lalu terjadilah pertengkaran antara Irjen Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi," kata Kamaruddin.
Lima Dugaan Motif
Senada dengan Kamaruddin, Ketua Indonesia Police Watch atau IPW, Sugeng Teguh Santoso, mengungkapkan motif di balik pembunuhan Brigadir J yang menyeret mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
(Ketua Indonesia Police Watch atau IPW, Sugeng Teguh Santoso. Sumber: tvonenews)
Sugeng menyebutkan setidaknya ada 5 motif di balik pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo. 4 di antaranya terkait masalah seksual, sedangkan 1 lainnya berkaitan dengan perjudian.
"IPW mendapatkan 5 isu tapi 4 itu memang terkait dengan soal urusan seksual," ujar Sugeng di program Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne, Kamis (11/8/2022).
Sugeng enggan merinci motif seksual yang dia didapat IPW. "(Dari) 4 (motif) itu kan sudah 3 (motif) disebutkan Pak Mahfud (Menko Polhukam) dan 1 (motif) informasinya (juga) terkait soal seksual, yang satu lagi boleh saya buka ini, tapi yang seksual tidak mau saya buka karena ini tentang aib," ujarnya tegas.
Namun menurut dia, masalah seksual dan wanita merupakan persoalan yang kerap terjadi di pimpinan Polri. "IPW mendapat kesimpulan betapa rapuhnya kondisi psikologis seorang PJU (Pejabat Utama) terutama Sambo ini. Memegang kekuasaan yang besar tetapi kondisinya rapuh," ujar Sugeng.
"Urusan wanita, rapuh sekali pimpinan-pimpinan Polri ini. Sudah banyak, bukan hanya beliau. Tapi sebelumnya (juga). Ini menjadi catatan," katanya menambahkan.
Menurut Sugeng, selain masalah seksual, kasus penembakan Brigadir J juga terkait dengan praktik perlindungan perjudian dan peredaran narkoba oleh oknum di Kepolisian. (abs/ito)
Load more