LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan terhadap Brigadir J
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Masih Jalani Penyidikan Intensif, LPSK Gagal Temui Bharada E. Belum Dapat Izin dari Bareskrim Polri

Bharada E telah dinyatakan sebagai tersangka yang pertama pada kasus penembakan yang menyebabkan tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat (3/8/2022)

Jumat, 12 Agustus 2022 - 00:58 WIB

Jakarta - Bharada E telah dinyatakan sebagai tersangka yang pertama pada kasus penembakan yang menyebabkan tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Penetapan Bharada E sebagai tersangka sebagaimana sangkaan pada Pasal 338 Juncto Pasal 55 ayat ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP yang terancam maksimal hukuman 15 tahun penjara.

“Untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 dan 56 KUHP,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (3/8/2022).

LPSK Akan Temui Bharada E 

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan menyelidiki lebih dalam terkait permohonan pengajuan Bharada E atau Richard Eliezer untuk menjadikan justice collaborator dalam mengungkap kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Seperti yang disampaikan oleh Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Bareskrim Polri secara lebih lanjut untuk dapat bertemu dengan Bharada E.

Baca Juga :

Baca Juga Tanpa Paksaan, Bharada E Menuliskan Kesaksiannya Kepada Penyidik Timsus. Kabareskrim: Kasih Orang Tuanya Didatangkan

Kini, keberadaan Bharada E tengah menjalani penahanan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

“Tentang permohonan yang disampaikan pengacaranya, kita sudah berkoordinasi dengan Bareskrim kemarin dan Bareskrim karena sedang melakukan penyidikan secara intensif ke yang bersangkutan belum bisa memberikan waktu untuk bertemu dengan Bharada E,” ujar Hasto kepada wartawan, pada Kamis (11/8/2022).

Hasto menyebutkan bila pihaknya telah diizinkan untuk bertemu dengan Bharada E, maka pada kesempatan tersebut akan memaksimalkan untuk mendalami sejumlah hal terhadap Bharada E.

Terdapat sejumlah hal yang akan diperiksa terkait kesediaan Bharada E untuk menjadi Justice Collaborator, serta apakah dirinya telah memenuhi syarat untuk membantu penegak hukum dalam mengungkapkan terang kasus ini.

Hasto juga mengatakan terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk dapat menjadi Justice Collaborator yakni pihak yang mengajukan bukan merupakan pelaku utama. 

Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo. (Tim tvOne)

Selain itu juga memiliki keterangan yang signifikan, menerima ancaman, hingga bersedia untuk bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkapkan tindak pidana serta membeberkan siapa saja orang yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.

“Kita akan coba koordinasikan lagi melalui Kabareskrim agar LPSK bisa dipertemukan dengan Bharada E untuk mendalami apakah memang bersangkutan betul-betul bersedia menjadi JC (Justice Collaborator) dan memenuhi syarat sebagai JC,” ungkapnya.

Bharada E Ajukan Justice Collaborator kepada LPSK

Melalui kuasa hukumnya, Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin, Bharada E mengajukan permohonan status Justice Collaborator (JC) atau saksi pelaku yang bekerja sama ke LPSK. Pihaknya mengatakan kliennya akan membuka semua informasi kepada LPSK.

“Tadi kami sudah ke LPSK. Sudah masukkan permohonan pengajuan justice collaborator dan permohonan kami sudah diterima oleh LPSK,” kata Muhammad Burhanuddin selaku pengacara Bharada E, Senin (8/8/2022).

Setelah LPSK menerima permohonan menjadi justice collaborator, Burhanuddin mengatakan pihak Bharada E diminta untuk menjelaskan fakta-fakta baru seperti bagaimana peran Bharada E dan siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Kami buka semua karena ini kan harus transparan kalau di LPSK,” kata Burhanuddin. 

Setelah ini, tutur Burhanuddin melanjutkan, LPSK akan melakukan verifikasi mengenai seluruh fakta baru yang disampaikan oleh pihak Bharada E, termasuk melakukan verifikasi langsung ke unit penyidik Bareskrim.

Bharada E. (Ist)

Burhanuddin juga mengatakan bahwa pihak LPSK ingin bertemu dengan Bharada E untuk melihat situasi Bharada E dan memastikan haknya sudah dipenuhi oleh pihak penyidik selama Bharada E berada di dalam tahanan Bareskrim Polri. 

“Kami secara prosedur hukum sudah melaksanakan apa yang menjadi kewajiban dari penasehat hukum untuk melindungi Bharada E,” ucap Burhanuddin.

Psikologis Bharada E Mulai Terguncang

Proses pengusutan kematian Brigadir J yang tewas usai ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, kini kuasa hukum mengaku Bharada E terguncang dan ungkap kedekatannya dengan Brigadir J.

Baca Juga Pendapat Pakar Psikologi Forensik Terhadap Bharada E, Tetap Tenang Meski Terlibat Baku Tembak. Reza: Polisi Pun Bisa Syok

Burhanuddin saat menjadi narasumber di Acara Breaking News tvOne, mengemukakan momen saat Bharada E akhirnya memutuskan untuk bercerita yang sebenarnya, dengan menuliskan semua kronologis serta yang terlibat di TKP melalui secarik kertas.

“Jadi saat kami mendampingi Bharada E bersama Deolipa Yumara agar ia merasa fresh dan plong disiapkan lah kertas untuk menulis apa yang dia ketahui,” ucap Burhanuddin.

“Dia merasa dengan dia mengungkapkan ini hatinya merasa plong, dianggap sudah di tuangkan semua dan merasa bersalah juga makanya dia buat surat belasungkawa terhadap keluarga korban,” ungkpnya.

Kemudian Bharada E mengungkapkan apa peristiwa sebenarnya yang terjadi dalam insiden yang menewaskan Brigadir J, setelah itu dia sudah tidak merasa terkekang.

Dirinya menceritakan kronologis penembakan bahwa ia telah mengaku dan menuangkan semuanya dalam sebuah tulisan. (Kmr)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tak Kuasa Menahan Air Matanya, Tangis Ibunda AKP Ulil Ryanto Pecah, Berharap Pelaku Dihukum Setimpal: Anakku di Sana...

Tak Kuasa Menahan Air Matanya, Tangis Ibunda AKP Ulil Ryanto Pecah, Berharap Pelaku Dihukum Setimpal: Anakku di Sana...

Christina Yun Abubakar tak kuasa menahan tangis saat mengetahui anak tercintanya, AKP Ulil Ryanto harus meninggal di tangan rekannya yang juga seorang polisi.
Hoki Tingkat Tinggi, Penonton Ini Dapat Sarung Tangan Langsung dari Maarten Paes Kelar Laga Timnas Indonesia vs Arab Saudi, Netizen: Kalo Dilelang Kabarin

Hoki Tingkat Tinggi, Penonton Ini Dapat Sarung Tangan Langsung dari Maarten Paes Kelar Laga Timnas Indonesia vs Arab Saudi, Netizen: Kalo Dilelang Kabarin

Sebuah video di media sosial memperlihatkan kiper Timnas Indonesia, Maarten Paes memberikan sarung tangannya kepada seorang suporter garuda di tribun penonton.
Firli Bahuri Bakal Diperiksa di Bareskrim Polri Kamis Pekan Depan

Firli Bahuri Bakal Diperiksa di Bareskrim Polri Kamis Pekan Depan

Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksan terhadap tersangka Firli Bahuri dalam kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Striker Vietnam Nguyen Tien Linh Sesumbar Timnya Mudah Capai Babak Final ASEAN Cup 2024, Timnas Indonesia Bukan Lawan Sulit Bagi Golden Stars?

Striker Vietnam Nguyen Tien Linh Sesumbar Timnya Mudah Capai Babak Final ASEAN Cup 2024, Timnas Indonesia Bukan Lawan Sulit Bagi Golden Stars?

Striker Vietnam, Nguyen Tien Linh sesumbar timnya bisa dengan mudah melenggang ke final ASEAN Cup 2024. Lantas bagaimana dengan Timnas Indonesia?
Polda Metro Kembali Tangkap DPO Judi Online Libatkan Komdigi, Sita Uang Rp5 Miliar, Ini Perannya

Polda Metro Kembali Tangkap DPO Judi Online Libatkan Komdigi, Sita Uang Rp5 Miliar, Ini Perannya

Polda Metro Jaya berhasil menangkap satu orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Komdigi.
Anindya Bakrie Dorong Investasi Asing untuk Ciptakan Lapangan Kerja

Anindya Bakrie Dorong Investasi Asing untuk Ciptakan Lapangan Kerja

Anindya Bakrie saat hadir di acara Indonesia Investment Forum (IIF) menjelaskan bahwa investasi asing harus didorong untuk ciptakan lapangan kerja di Indonesia
Trending
Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Terungkap AKP Ulil Ryanto Anshar yang jadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar berencana untuk menikahi kekasihnya di tahun depan. Sayangnya..
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar korban tewas polisi tembak polisi akan menikah dengan Polwan tahun depan, ini sosok calon istrinya...
Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Keutamaan besar shalat qabliyah Subuh datangkan pahala dan kebaikan lebih dari dunia seisinya. Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan tempat terbaik pelaksanaannya.
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam tiba-tiba menyebut FIFA telah menerima usulan larangan Timnas Indonesia untuk melakukan naturalisasi pemain untuk skuad asuhan pelatih Shin Tae-yong. Kok bisa?
Polisi Tembak Mati Polisi karena Bekingi Tambang Ilegal, Penasihat Ahli Kapolri: Memalukan!

Polisi Tembak Mati Polisi karena Bekingi Tambang Ilegal, Penasihat Ahli Kapolri: Memalukan!

Peristiwa polisi tembak mati polisi di Polres Solok Selatan menjadi soratan banyak pihak. Salah satunya dari Penasihat Ahli Kapolri Aryanto Sutadi. Ini katanya.
Selengkapnya
Viral