LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Bareskrim Polri Tangkap 25 Tersangka Pengedar Narkoba Sejumlah Jaringan
Sumber :
  • Antara

Bareskrim Polri Tangkap 25 Orang Tersangka Pengedar Gelap Narkoba Sejumlah Jaringan Nasional dan Internasional

Bareskrim Polri menangkap 25 orang tersangka pengedar gelap narkoba dari berbagai jaringan, termasuk jaringan internasional Jerman, Malaysia, dan Indonesia.

Jumat, 12 Agustus 2022 - 04:56 WIB

Keduanya mengirimkan ekstasi ke sejumlah THM di Bandung melalui tersangka Elly Herlina dalam jumlah ribuan butir. Selain itu, tersangka Elly Herlina juga memesan narkotika dari tersangka Moris di Surabaya.

“Morris berhasil ditangkap pada tanggal 5 Agustus 2022 di Apartemen Puncak Permai Unit 2323 yang digunakan sebagai laboratorium klandestin atau tempat memproduksi 'happy water',” katanya.

"Happy water" merupakan campuran ekstasi, ketamine, dan serbuk nutrisi yang dibuat tersangka Morris yang kemudian diedarkan ke sejumlah THM di wilayah Surabaya, Semarang, dan Bali.

Dari hasil pengembangan tersangka Morris, ditangkap tersangka Josh sebagai orang yang memasukkan ekstasi ke THM di Surabaya.

Baca Juga :

Tersangka Josh mengaku membuat olahan obat mengandung cathinone, paracetamol, ketamine kristal, dan pil ekstasi di Surabaya dan mengirimkan ke tersangka Andri di Bali. Dari tersangka Andri penyidik menyita barang bukti satu unit mesin cetak dan paket dari Malaysia berisi 700 gram cathinone di Jimbaran, Bali.

Total barang bukti narkoba yang disita dalam pengungkapan tersebut, yakni 16.394 butir ekstasi, 40,8 gram sabu, 277 butir erimin five, 700 gram cathinone, 16 sachet, "happy water" sebanyak 224 gram, ketamine cair botol kecil sebanyak 140 botol ukuran 30 ml, ketamine cair botor besar sebanyak 182 botor ukuran 50 ml, satu timbangan, satu alat "press sachet", satu alat blender, satu plastik klip, dan satu unit mesin cetak pil.

“Pasal yang dipersangkakan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1), artinya ada persengkongkolan tentunya menjadi pemberatan, ancaman pidana hukuman mati, pidana seumur hidup, atau penjara paling singkat enam tahun atau paling lama 20 tahun subsider Pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba,” kata Krisno.

Di antara para tersangka ada yang berstatus anggota polisi aktif berinisial AGP dan pensiuan polisi berinisial J. Keduanya bertindak sebagai kurir dari jaringan narkoba tersebut. (ant/ade)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
IHSG Menguat Mengikuti Tren Positif Bursa Asia dan Global

IHSG Menguat Mengikuti Tren Positif Bursa Asia dan Global

IHSG pada hari ini, Jumat (27/12/2024) pagi mencatat penguatan, mengikuti tren positif mayoritas bursa saham kawasan Asia dan global.
Agus Bikin Pusing Lagi, Kekesalan Farhat Abbas Bongkar Drama Kehilangan Uang Belasan Juta di Rumah: Ribet Ngurus Orang Buta!

Agus Bikin Pusing Lagi, Kekesalan Farhat Abbas Bongkar Drama Kehilangan Uang Belasan Juta di Rumah: Ribet Ngurus Orang Buta!

Farhat Abbas selaku kuasa hukum Agus, korban penyiraman air keras, baru-baru ini beberkan kejadian misterius di rumah kliennya. Uang sebesar Rp15 juta hilang...
Pengamat: Tidak Ada Faktor Penggerak Penting untuk Mata Uang Menjelang Akhir Tahun

Pengamat: Tidak Ada Faktor Penggerak Penting untuk Mata Uang Menjelang Akhir Tahun

Pengamat pasar uang, Ariston Tjendra, sebut tidak ada faktor penggerak signifikan yang mempengaruhi nilai mata uang terutama rupiah jelang akhir tahun 2024.
Pemain Timnas Indonesia Ini Optimistis Bawa Malut United Jinakkan Persija Jakarta di Liga 1 2024-2025

Pemain Timnas Indonesia Ini Optimistis Bawa Malut United Jinakkan Persija Jakarta di Liga 1 2024-2025

Pemain Timnas Indonesia, Yance Sayur mengaku optimistis bisa membawa Malut United mengalahkan Persija Jakarta di Liga 1 2024-2025.
Jasa Marga Operasikan Jalur Fungsional Tol Solo-Yogyakarta-NYIA

Jasa Marga Operasikan Jalur Fungsional Tol Solo-Yogyakarta-NYIA

Tol baru di Jawa Tengah yang merupakan jalur fungsional untuk dua proyek tol selama libur Natal 2024 akan dibuka oleh PT Jasa Marga
Coach Justin Tidak akan Lagi Kritik Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong, sampai Bawa Nama Bung Towel: Pertarungan yang Gua Tak Bisa Menangkan!

Coach Justin Tidak akan Lagi Kritik Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong, sampai Bawa Nama Bung Towel: Pertarungan yang Gua Tak Bisa Menangkan!

Coach Justin memutuskan untuk tidak lagi membahas pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, gara-gara hal ini terjadi kepadanya, singgung soal Bung Towel.
Trending
Top 3 Sport: Klasemen V-League 2024/2025, KOVO Ubah Regulasi, Megawati Hangestri Masuk Jajaran Top Skor Liga Voli Korea

Top 3 Sport: Klasemen V-League 2024/2025, KOVO Ubah Regulasi, Megawati Hangestri Masuk Jajaran Top Skor Liga Voli Korea

Rangkuman berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada hari Kamis (26/12/2024). Artikel seputar Megawati Hangestri di klub Korea Red Sparks paling diminati.
Ucapan Pelatih Singapura Usai Digulung Vietnam di Semifinal Piala AFF 2024, Drama Wasit Tetap Jadi Sorotan Utama

Ucapan Pelatih Singapura Usai Digulung Vietnam di Semifinal Piala AFF 2024, Drama Wasit Tetap Jadi Sorotan Utama

Pelatih Singapura Tsutomu Ogura memberi tanggapan seusai pertandingan melawan Vietnam di leg pertama semifinal Piala AFF 2024. Dia menyoroti keputusan wasit....
Sudah Tak Malu-malu Lagi, Sarwendah Bongkar Sifat Asli Boy William: Dia Suka Banget...

Sudah Tak Malu-malu Lagi, Sarwendah Bongkar Sifat Asli Boy William: Dia Suka Banget...

Terbaru, Sarwendah mengungkapkan sifat asli Boy William yang mungkin belum banyak diketahui publik. Penasaran seperti apa? Scroll untuk tahu jawabannya.
Kekesalan Ruben Onsu Tak Terbendung Saat Tahu Kedekatan Sarwendah dan Boy William: Gue…

Kekesalan Ruben Onsu Tak Terbendung Saat Tahu Kedekatan Sarwendah dan Boy William: Gue…

Ruben Onsu ternyata sempat kesal saat mengetahui kedekatan antara Boy William dan Sarwendah.  Lantas, seperti apa pengakuannya? Simak artikelnya berikut ini!
FIFA Mendadak Bilang Timnas Indonesia Berada di Posisi Kuat Lolos ke Piala Dunia 2026, Skuad Shin Tae-yong Itu Disebut…

FIFA Mendadak Bilang Timnas Indonesia Berada di Posisi Kuat Lolos ke Piala Dunia 2026, Skuad Shin Tae-yong Itu Disebut…

FIFA mendadak membahas soal peluang Timnas Indonesia untuk lolos ke putaran final Piala Dunia 2026 jelang pertandingan krusia menghadapi Australia dan Bahrain.
Petantang-petenteng Ternyata Ayam Sayur, Pelatih Pink Spiders Tundukkan Kepala Setelah KOVO Beri Sanksi Atas Tindakan Tercela pada Ko Hee-jin

Petantang-petenteng Ternyata Ayam Sayur, Pelatih Pink Spiders Tundukkan Kepala Setelah KOVO Beri Sanksi Atas Tindakan Tercela pada Ko Hee-jin

Asisten Pelatih Pink Spiders, Daniele Turino terbukti bersalah atas tindakan tercela pada pelatih Red Sparks, Ko Hee-jin. 
Warga ASEAN Mendadak Ramai-ramai Dukung Timnas Indonesia Juara AFF 2024, Media Vietnam Langsung Baper, padahal...

Warga ASEAN Mendadak Ramai-ramai Dukung Timnas Indonesia Juara AFF 2024, Media Vietnam Langsung Baper, padahal...

Media Vietnam baper melihat warga ASEAN berbondong-bondong mendukung Timnas Indonesia untuk menjadi juara AFF 2024, ada apa dengan Skuad Shin Tae-yong tersebut?
Selengkapnya
Viral