Menurutnya, pencabutan belum resmi secara hukum karena pengacara belum bertemu langsung dengan klien.
"Pencabutan kuasa yang benar menurut hukum adalah klien dan pengacara harus ketemu, sepanjang tidak bertemu berarti tidak ada kesepakatan," tambah dia.
Profil dan Biodata Ronny Berty Talapessy
Sementara itu dikabarkan Bharada E resmi menunjuk Ronny Talapessy sebagai kuasa hukumnya terhitung sejak 10 Agustus 2022.
Nama : Ronny Berty Talapessy, S.H., M.H.
Organisasi profesi: Anggota Member of the Indonesian Advocates Association (PERADI), Members of the Indonesian Advocates Association (IKADIN)
Load more