Jakarta - Mantan kuasa hukum Bharada E, Muhammad Boerhanuddin dan Deolipa Yumara mengaku belum menerima surat pencabutan mendampingi kliennya lagi atas kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
Boerhanuddin mengaku mengetahui pencabutan surat kuasa tersebut sejak Rabu (10/8/2022).
" (Belum) kalau dari saya. Tapi katanya ada dikirim ke kantornya Deolipa."
"Kita bingung juga kok tiba-tiba dicabut," ujar Boerhanuddin saat ditemui awak media Jumat (12/8/2022).
Ia juga menceritakan saat tim kuasa hukum Bharada E yang diminta datang ke Bareskrim Polri. Setelah datang rupanya keduanya diminta mencabut surat kuasa.
"Kami kan pernah diminta datang ke Bareskrim sekitar jam 8 malam sampai 2 tengah malam, itu hanya diminta untuk mencabut," lanjutnya.
Load more