LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/ ANTARA

LPSK Pernah Menolak Pemberian Amplop Di Kantor Kadiv Propam: Ada Titipan ‘Bapak’

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebelumnya tidak memberikan komentar, namun akhirnya LPSK angkat bicara terkait pemberian dua amplop setebal 1 cm

Jumat, 12 Agustus 2022 - 17:03 WIB

Jakarta - Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J hingga kini masih terus dilakukan penyelidikan untuk mengungkap kebenaran atas terjadi pada Brigadir J. 

Empat tersangka telah diumumkan sebagai pelaku tindak pidana pada kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Tersangka tersebut yakni Bharada E, Bripka RR, KM, dan tersangka utama yaitu Irjen Ferdy Sambo.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menerima permohonan perlindungan dari Bharada E. Namun sebelumnya sempat mendatangi kantor Propam Polri dan bertemu dengan Irjen Ferdy Sambo, yang saat itu masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Namun Staf LPSK mengalami kejadian yang tidak terduga.

LPSK Menolak Titipan Amplop

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebelumnya tidak memberikan komentar, namun pada akhirnya LPSK angkat bicara terkait pemberian dua amplop berwarna coklat kepada stafnya usai bertemu dengan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di Kantor Propam Polri, pada Juli 2022 lalu. 

Baca Juga :

Sebelumnya pernyataan pemberian dua amplop tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu. (tvOne)

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi menjelaskan peristiwa pemberian amplop terjadi pada saat staf LPSK berkunjung ke Kantor Propam Polri pada (13/7/2022). Pada saat itu, Irjen Ferdy Sambo masih menjabat sebagai Kepala Divisi Propam Polri.  

Setelah bertemu dengan Ferdy Sambo, terdapat jeda menunggu datangnya Bharada E. Kemudian salah seorang petugas LPSK melaksanakan sholat di Masjid Mabes Polri. 

“Sehingga ada satu orang petugas LPSK lainnya yang menunggu di ruang tunggu tamu kantor Kadiv Propam. Saat kesempatan tersebut, salah seorang staf berseragam hitam dengan garis abu-abu menyampaikan ada titipan atau pesanan ‘Bapak’ untuk dibagi berdua di antara petugas LPSK,” ujar Edwin saat dikonfirmasi, Jumat (12/8/2022).

Baca Juga Masih Jalani Penyidikan Intensif, LPSK Gagal Temui Bharada E. Belum Dapat Izin dari Bareskrim Polri 

“Staf tersebut menyodorkan sebuah map yang di dalamnya terdapat dua amplop coklat dengan ketebalan masing-masing 1 cm,” lanjutnya.

Edwin juga mengatakan bahwa amplop tersebut tidak diterima oleh kedua petugas LPSK pada waktu itu. Kemudian mereka mengembalikan amplop tersebut dan tidak sempat melihat isi amplop yang diberikan staf berseragam tersebut.

“Petugas LPSK tidak menerima titipan atau pesanan tersebut dan menyampaikan kepada staf tersebut untuk dikembalikan saja,” jelas Edwin.

Pihaknya juga tidak menjelaskan apa yang ada di dalam amplop setebal 1 cm tersebut. Edwin hanya mengatakan dengan tegas bahwa pemberian amplop tersebut langsung ditolak oleh kedua staf LPSK tersebut.

“Belum dilihat lah? Kasih begitu aja sudah buat staf LPSK gementaran. Langsung staf kami tolak saja. Intinya dikasih begitu saya sudah bikin shock staf LPSK, enggak terpikir lagi untuk tanya detail dan tau isinya apa,” pungkasnya.

Bharada E Mengajukan Permohonan Perlindungan

Di hari yang sama, Bharada E dan Istri Mantan Kadiv Propam Polri mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK. Wakil ketua LPSK, Edwin Partogi telah membenarkan bahwa Putri dan Bharada E telah mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK. Bharada E secara individu mengajukan permohonannya secara langsung.

“Pada hari Rabu minggu lalu (13/7/2022), telah melakukan wawancara dengan Bharada E. Kemudian istri pak Kadiv Propam Polri (mantan) sudah mengajukan permohonan ke LPSK pada hari berikutnya, Kamis (14/7/2022). Kalau Bharada E langsung mengajukan sendiri, kalau ibu P melalui kuasa hukumnya,” ujar Edwin Partogi.

Pihaknya telah meminta keterangan secara langsung kepada Bharada E yang disebut sebagai pelaku penembakan terhadap Brigadir J. Namun, Istri Irjen Ferdy Sambo belum bisa dimintai keterangan lantaran kondisinya yang masih terguncang.

Baca Juga Bharada E Kehilangan Pengacaranya ‘Lagi’, Brigjen Andi Rian: Kuasa Hukum Deolipa Yumara Dicabut

Pengajuan Justice Collaborator

Pada Senin (8/8/2022), melalui mantan kuasa hukumnya, Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin, Bharada E yang telah ditetapkan sebagai tersangka mengajukan permohonan status Justice Collaborator (JC) atau saksi pelaku yang bekerja sama ke LPSK. Pihaknya mengatakan kliennya akan membuka semua informasi kepada LPSK.

“Tadi Kami sudah ke LPSK. Sudah masukkan permohonan pengajuan justice collaborator dan permohonan kami sudah diterima oleh LPSK,” kata Muhammad Burhanuddin selaku pengacara Bharada E pada waktu itu, Senin (8/8/2022).


Bharada E. (Ist)

Setelah LPSK menerima permohonan menjadi justice collaborator, Burhanuddin mengatakan pihak Bharada E diminta untuk menjelaskan fakta-fakta baru seperti bagaimana peran Bharada E dan siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Kami buka semua karena ini kan harus transparan kalau di LPSK,” kata Burhanuddin. 

Setelah ini, tutur Burhanuddin melanjutkan, LPSK akan melakukan verifikasi mengenai seluruh fakta baru yang disampaikan oleh pihak Bharada E, termasuk melakukan verifikasi langsung ke unit penyidik Bareskrim.

Burhanuddin juga mengatakan bahwa pihak LPSK ingin bertemu dengan Bharada E untuk melihat situasi Bharada E dan memastikan haknya sudah dipenuhi oleh pihak penyidik selama Bharada E berada di dalam tahanan Bareskrim Polri. 

“Kami secara prosedur hukum sudah melaksanakan apa yang menjadi kewajiban dari penasehat hukum untuk melindungi Bharada E,” ucap Burhanuddin. (Kmr)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bacaan Sholawat Tarhim, Amalan Berkumandang Sebelum Adzan Subuh, Ini Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Sholawat Tarhim, Amalan Berkumandang Sebelum Adzan Subuh, Ini Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Sholawat Tarhim berbentuk amalan sebelum adzan Subuh mengandung betapa pentingnya umat Muslim menjunjung dan tanamkan cinta kepada Baginda Nabi Muhammad SAW.
AKP Dadang Iskandar Tetap Santai Merokok dan Tanpa Diborgol saat Diinterogasi Usai Habisi Nyawa Rekannya, Polda Sumbar Sebut Itu Sebuah Trik Supaya...

AKP Dadang Iskandar Tetap Santai Merokok dan Tanpa Diborgol saat Diinterogasi Usai Habisi Nyawa Rekannya, Polda Sumbar Sebut Itu Sebuah Trik Supaya...

AKP Dadang Iskandar tetap santai merokok dan tanpa diborgol saat diinterogasi usai menghabisi nyawa rekannya. Polda Sumbar menyebut hal itu adalah sebuah trik. 
17 Remaja Bersajam Diduga Hendak Tawuran Diamankan Polisi di Jakarta Barat

17 Remaja Bersajam Diduga Hendak Tawuran Diamankan Polisi di Jakarta Barat

Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan sejumlah remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di lokasi Jakarta Barat.
Tak Mau Tutup-tutupi Lagi, Sarwendah Sebut Betrand Peto Suka Baper Saat Dirinya Lakukan Hal Ini: Salah Satunya...

Tak Mau Tutup-tutupi Lagi, Sarwendah Sebut Betrand Peto Suka Baper Saat Dirinya Lakukan Hal Ini: Salah Satunya...

Sarwendah blak-blakan bilang Betrand Peto sering baper saat dirinya lakukan hal ini. Mantan istri Ruben Onsu itu tak ragu sebut kebiasaan anak asuhnya tersebut.
Gak Sengaja Nemu Uang di Jalan, Boleh Dipakai atau Disedekahkan Saja? Ustaz Adi Hidayat Bilang yang Benar itu…

Gak Sengaja Nemu Uang di Jalan, Boleh Dipakai atau Disedekahkan Saja? Ustaz Adi Hidayat Bilang yang Benar itu…

Tak sengaja nemu uang di jalan, boleh dipakai atau disedekahkan saja? Ustaz Adi Hidayat bilang sebaiknya lakukan hal ini.
AKP Dadang Iskandar Resmi Jadi Tersangka Penambakan AKP Ulil, Kapolda Sumbar Segera Pecat Tersangka

AKP Dadang Iskandar Resmi Jadi Tersangka Penambakan AKP Ulil, Kapolda Sumbar Segera Pecat Tersangka

Polda Sumatera Barat resmi menetapkan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar sebagai tersangka dalam kasus penembakan AKP Ulil di Polres Solsel.
Trending
Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Terungkap AKP Ulil Ryanto Anshar yang jadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar berencana untuk menikahi kekasihnya di tahun depan. Sayangnya..
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar korban tewas polisi tembak polisi akan menikah dengan Polwan tahun depan, ini sosok calon istrinya...
Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Keutamaan besar shalat qabliyah Subuh datangkan pahala dan kebaikan lebih dari dunia seisinya. Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan tempat terbaik pelaksanaannya.
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam tiba-tiba menyebut FIFA telah menerima usulan larangan Timnas Indonesia untuk melakukan naturalisasi pemain untuk skuad asuhan pelatih Shin Tae-yong. Kok bisa?
Polisi Tembak Mati Polisi karena Bekingi Tambang Ilegal, Penasihat Ahli Kapolri: Memalukan!

Polisi Tembak Mati Polisi karena Bekingi Tambang Ilegal, Penasihat Ahli Kapolri: Memalukan!

Peristiwa polisi tembak mati polisi di Polres Solok Selatan menjadi soratan banyak pihak. Salah satunya dari Penasihat Ahli Kapolri Aryanto Sutadi. Ini katanya.
Selengkapnya
Viral