Kasus kematian Brigadir J baru saja menemui titik terangnya usai Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (9/8/2022). Namun pengacara Bharada E tiba-tiba diganti melalui surat yang ditandatangani, Rabu (10/8/2022). Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto menyebut pengakuan yang dibuat oleh Bharada E adalah berkat kegigihan penyidik dalam melakukan pemeriksaan.
“Bukan karena pengacara itu, dia (Bharada E) mengaku, karena apa yang dilakukan oleh penyidik, apa yang dilakukan oleh tim khusus,” ungkap Komjen Agus usai konferensi pers pengungkapan kasus penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Selasa malam.
Kabareskrim membantah klaim pengacara Bharada E yang mengaku telah berhasil membuat Bharada E mengungkapkan detail peristiwa berdarah yang terjadi di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
“Kepada penyidik bahwa dia (Bharada E) akhirnya menyampaikan secara detail tentang kejadian itu,” ujar Agus.
Menurutnya tidak adil jika sang pengacara menyampaikan ke publik bahwa dirinya lah yang membuat Bharada E mengungkapkan semua peristiwa di TKP. Penyidik, lanjut Agus, melakukan upaya pendekatan untuk membuat Bharada E mengungkapkan peristiwa yang sebenarnya terjadi, dengan cara mendatangkan kedua orang tuanya.
“Upaya ini dalam rangka membuat dia tergugah, bahwa ancaman (hukumannya) cukup berat, jadi jangan tanggung sendiri. Sehingga dia (Bharada E) secara sadar membuat pengakuan,” katanya.
“Jadi jangan tiba-tiba orang ditunjuk sebagai pengacara untuk mendampingi pemeriksaan terus dia ngoceh di luar seolah-olah pekerjaan dia, itu kan enggak fair,” imbuh Agus.
Load more