Namun pada Sabtu (6/8) pengacara tersebut mengundurkan diri. Kemudian, posisi pengacara Bharada E digantikan oleh Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin. Setelah Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka, tiba-tiba beredar surat pencabutan terhadap Deolipa dan Burhanuddin.
Burhanuddin mengaku mengetahui pencabutan surat kuasa tersebut sejak Rabu (10/8/2022). "(Belum dapat suratnya) kalau dari saya. Tapi katanya ada dikirim ke kantornya Deolipa,” katanya saat ditemui awak media Jumat (12/8/2022).
"Kita bingung juga kok tiba-tiba dicabut," imbuhnya.
Ia juga menceritakan saat tim kuasa hukum Bharada E yang diminta datang ke Bareskrim Polri. Setelah datang, rupanya keduanya diminta mencabut surat kuasa. "Kami kan pernah diminta datang ke Bareskrim sekitar jam 8 malam sampai 2 tengah malam, itu hanya diminta untuk mencabut," katanya.
Burhanuddin mengaku terkejut atas permintaan tersebut karena pihaknya merasa selalu menjalankan proses hukum yang sesuai dengan jalurnya. Bahkan tim kuasa hukum Bharada E itu sempat meminta arahan dari Kaporli agar dapat mengungkap kasus yang menjerat Ferdy Sambo juga.
Apalagi sebelumnya, Burhanuddin dan Deolipa jugalah yang membantu Bharada E menjadi justice collaborator ke LPSK. "Kaget juga kok dicabut. Logika aja Bharada E ini kan di dalam, masa dia mau cabut sementara progresnya sangat signifikan," katanya.
LPSK akan Segera Temui Bharada E soal Justice Collaborator
Load more