Sementara pada Minggu (14/8/2022), empat parpol yang berencana mendaftar ke KPU yaitu Partai Pemersatu Bangsa, Partai Pandu Bangsa, Partai Bhinneka Indonesia, dan Partai Damai Kasih Bangsa.
Oleh karenanya Idham menyebut dari 42 parpol yang telah mengaktivasi akun Sipol, ada lima parpol yang belum mengkonfirmasi rencana pendaftarannya.
KPU membuka pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024 sejak 1 hingga 14 Agustus 2022. (ant/prs)
Load more