Jakarta - Akhirnya Terbongkar, Tak Ada Bukti Brigadir J Si 'Pengawal Terbaik' Lecehkan Putri Candrawathi, Irjen Ferdy Sambo Habisi Brigadir J karena Apa?
Kasus kematian Anggota polisi, Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J J yang turut menyeret mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan memasuki babak baru, Sabtu (13/8/2022).
Terbaru, Bareskrim Polri resmi menghentikan penanganan kasus dugaan pelecehan Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Potret Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (ist)
Hal tersebut sebelumnya menjadi kasus yang dilaporkan oleh Putri Candrawathi kepada Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Adapun dalam proses gelar perkara, polisi tidak menemukan adanya peristiwa tindakan pelecehan seksual seperti yang dilaporkan oleh istri Irjen Ferdy Sambo tersebut.
"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian dalam siaran pers di Mabes Polri, Jumat (12/8/2022).
Komnas HAM Batal Periksa Putri Candrawathi
Lagi-lagi istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi batal diperiksa oleh Komnas HAM atas kasus pembunuhan yang menewaskan Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Padahal sebelumnya, Putri Candrawathi disebut-sebut sebagai saksi kunci atas kematian Brigadir J.
Potret Irjen Ferdy Smabo dan Putri Candrawathi. (ist)
"Bu Putri baru saja konfirmasi meminta untuk ditunda," ujar Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung dalam siaran pers di Mako Brimob usai periksa Ferdy Sambi Jumat (12/8/2022).
Atas hal tersebut, Komnas HAM harus menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo itu. Hal itu lantaran ia mendapatkan laporan tentang kondisi Putri Candrawathi yang masih belum stabil.
Sampai saat ini Komnas HAM mengaku belum bertemu dengan Putri. Terkait info tersebut ia dapatkan dari pengacara Putri Candrawathi.
"Kondisinya naik turun itu tadi yang disampaikan teman-teman Komnas Perempuan dan anggota tim Komnas HAM."
"Tadi sudah mau jalan, yang bersangkutan enggak bisa," jelasnya.
Load more