Kasus kematian Anggota polisi, Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J J yang turut menyeret mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan memasuki babak baru, Sabtu (13/8/2022).
Terbaru, Bareskrim Polri resmi menghentikan penanganan kasus dugaan pelecehan Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Potret Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (ist)
Hal tersebut sebelumnya menjadi kasus yang dilaporkan oleh Putri Candrawathi kepada Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Adapun dalam proses gelar perkara, polisi tidak menemukan adanya peristiwa tindakan pelecehan seksual seperti yang dilaporkan oleh istri Irjen Ferdy Sambo tersebut.
"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian dalam siaran pers di Mabes Polri, Jumat (12/8/2022).
Bertengkar
Pengacara keluarga Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak angkat bicara, menanggapi penjelasan Polri soal alasan Irjen Ferdy Sambo menghabisi Brigadir J, Jumat (12/8/2022).
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, terdapat kejanggalan terkait alasan Irjen Ferdy Sambo yang mengaku emosi setelah mendapat laporan dari Putri Candrawathi, bahwa istri Ferdy Sambo itu telah dilecehkan Brigadir J.
Sosok pengacara keluarga Brigadir J, Kamarrudin Simanjuntak. (ist)
Adapun Kamaruddin Simanjuntak mengaku tak langsung percaya bahwa alasan Brigadir J dihabisi karena telah melecehkan Putri Candrawathi.
Apalagi, kata Kamaruddin, lokasi dugaan pelecehan yang semula disebut terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, kini disebutkan bahwa lokasi kejadian dugaan pelecehan seksual itu terjadi di Magelang.
Load more