Jakarta - Partai Masyumi dan Partai Republik Satu batal Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini, Sabtu (13/8/2022).
Idham menyebut Partai Masyumi dan Partai Republik Satu mengubah jadwal pendaftaran menjadi tanggal 14 Agustus 2022 besok.
"Secara spesifik kedua parpol tidak menjelaskan alasannya, tetapi hanya menyampaikan surat pemberitahuan reschedule," kata Idham di kantor KPU, Jakarta Pusat, Sabtu (13/8/2022).
Lebih lanjut ia menambahkan, hari ini hanya ada dua parpol yang mendaftar yakni Partai Pelita dan Partai Kongres.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan tim KPU, kedua parpol itu dokumennya belum lengkap dan kami berikan kesempatan sampai masa pendaftaran terakhir, Minggu 14 Agustus 2022 jam 23.59 WIB," jelasnya.
Dengan demikian, dari 31 parpol yang sudah mendaftar, 21 parpol di antaranya dinyatakan lengkap secara dokumen persyaratan. Sedangkan, 10 parpol masih dalam proses melengkapi. (saa/ree)
Load more