LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Bharada E dan kuasa hukum
Sumber :
  • kolase TvOnenews.com

Kesal, Deolipa Yumara Gugat Bharada E Atas Kuasa Pengacara Dicabut

Tak terima kuasa pengacaranya dicabut, Deolipa Yumara naik pitam dan sebut akan layangkan gugatan kepada Richard Eliezer atau Bharada E ke Pengadilan Negeri.

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 18:12 WIB

Jakarta - Tak terima kuasa pengacaranya dicabut, Deolipa Yumara naik pitam dan sebut akan layangkan gugatan kepada Richard Eliezer atau Bharada E ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Alasan utama ia akan menggugat Bharada E adalah lantaran dirinya yang secara tiba-tiba diberikan surat pencabutan kuasa. Padahal Deolipa mengaku tengah fokus menangani kasus tersebut.

"Saya mengajukan uji materiil dan formil terhadap pencabutan surat kuasa, salah satunya dengan melakukan gugatan."

"Saya gugat Bharada E, pengacaranya, negara, Bareskrim, dan para tergugat lainnya, hari Senin," ujar Deolipa Yumara saat ditemu awak media, Sabtu (13/8/2022).

Ia menduga tindakan yang dilakukan Bharada E kepada dirinya dianggap sebagai cacat formil.

"Cacat formil. Surat kuasa adalah surat yang sifatnya para pihak, pemberi kuasa dan penerima kuasa, jika pemberi kuasa mencabut, penerima kuasa mempunyai hak retensi, hak menahan semua keadaan," lanjutnya.

Baca Juga

Deolipa menduga Bharada E melakukan hal tersebut lantaran mendapatkan tekanan dari pihak lain yang tak ingin kasus Brigadir J terungkap jelas.

"Saya kira ada orang yang mengintervensi atau menyuruh, sehingga dia mencabut kuasa," ucap Deolipa.

Deolipa Yumara Siapkan Album 'Gangster Sambo'

Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara tanggapi terkait surat pencabutan kuasanya sebagai pengacara Bharada E dan sebut siap luncurkan album tentang Ferdy Sambo.

Diberitakan sebelumnya, Deolipa resmi tidak mendampingi Bharada E dalam kelanjutan proses yang menimpanya atas tewasnya Brigadir J.

Ia menyebut tindakan pencabutan surat kuasa tersebut adalah tindakan yang cacat formal. Hal itu ia sampaikan kepada awak media Sabtu (12/8/2022).

"Ketika ada berita pemecatan dari Bareskrim atau Bharada E, saya rasa itu cacat formal," ujar Deolipa saat ditemui.
Ditanya lebih dalam, Deolipa enggan membeberkan terkait cacat formal dari pencabutan surat kuasa tersebut. Ia justru mengaku tidak terlalu memikirkan hal tersebut.

"Biasa aja. Hidup ini biasa," lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut Deolipa Yumara justru menuturkan akan kembali menjadi seorang penyanyi setelah surat kuasa sebagai pengacara Bharada E dicabut.

Bahkan ia mengaku telah menyiapkan album untuk tersangka Ferdy Sambo.

"Ini ada lagu-lagunya mau aku nyanyiin, sekarang aku dipecat enggak jadi pengacara tapi jadi penyanyi."

"Albumnya ada, bandnya Deolipa Project, judul albumnya Gangster Sambo," jelasnya.

Minta Bayaran Besar pada Negara

Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menyatakan penasihat hukum Bharada E atau Richard Eliezer telah mencabut surat kuasa dari Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin pada Rabu (10/8/2022).

Hal ini membuat Deolipa geram, dirinya meminta bayaran atas jasanya selama ini sebanyak Rp 15 triliun.

“Ini kan penunjukan dari negara, dari Bareskrim. Tentunya, saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara, saya minta Rp 15 triliun. Supaya saya bisa foya-foya,” ujar Deolipa dikutip dari VIVA, pada Jumat (12/8/2022).

Selain meminta bayaran sebesar Rp 15 triliun, Deolipa juga mengancam akan menggugat negara. Dalam hal ini ditujukan kepada semua pihak, termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Prabowo, apabila tidak membayarkan jasanya untuk Bharada E sebesar Rp 15 triliun. 

“Kan kita ditunjuk negara, negara kan kaya, masa kita minta Rp 15 triliun enggak ada. Ya kalau enggak ada kita gugat, catat aja. Kapolri kita gugat, semua kita gugat. Presiden, Menteri, Kapolri, Wakapolri, semuanya kita gugat supaya kita dapat sebagai pengacara secara perdata Rp 15 triliun,” tegasnya.

Menurut Deolipa, gugatan tersebut dapat diajukan secara perdata ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Perdata bisa ke PTUN, bisa secara perdata negara,” jelas dia.

Sebelumnya, Deolipa dan Burhanuddin ditunjuk menjadi kuasa hukum Bharada E oleh penyidik Bareskrim Polri pada Sabtu (6/8/2022).

Baca Juga Terima Surat Pencabutan Kuasa, Deolipa Yumara Blak-Blakan Diduga Bharada E dalam Tekanan

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan alasan Bharada E mencabut kuasa hukumnya tersebut.

“Ya namanya juga ditunjuk. Kalau penunjukan ditarik kan terserah yang nunjuk,” ucap Andi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (12/8/2022).

Menurut Andi, kedua kuasa hukum Bharada E tersebut ditunjuk bukan oleh Bharada E sendiri, melainkan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim untuk menggantikan Tim Andreas Nahot Silitonga, yang sebelumnya telah mengundurkan diri. 

“Penyidik yang menunjuk untuk Bharada E,” ujarnya.

Bharada E Cabut Kuasa Hukum

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa benar Bharada E atau Richard Eliezer telah mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin sebagai pengacara. 

“Iya Betul”, kata Andi saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat, (12/8/2022).

Sebelumnya sempat beredar surat Bharada E terkait pencabutan kuasa terhadap kedua pengacaranya yakni Deolipa dan Burhanuddin yang dibuat serta ditandatangani diatas materai, pada Rabu (10/8/2022).

Berikut bunyi surat pencabutan kuasa oleh Bharada E terhadap kedua pengacaranya tersebut:

Dalam hal ini menerangkan bertindak sebagai diri sendiri selanjutnya disebut sebagai pencabut kuasa. Dengan ini menerangkan, bahwa terhitung tanggal 10 Agustus 2022, mencabut kuasa yang telah diberikan kepada:

Deolipa Yumara dan Muh Burhanuddin, Advokat (Pengacara). Dengan ini, saya selaku pemberi kuasa menyatakan mencabut kuasa tersebut terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani.

Dengan pencabutan surat kuasa ini, maka surat tertanggal 6 Agustus 2022 sudah tidak berlaku dan tidak dapat dipergunakan lagi, dan karenanya Advokat dan Konsultan Hukum pada Kantor Law Office Deolipa Yumara dan Burhanuddin tidak lagi memiliki hak dan wewenang untuk melakukan tindakan hukum dalam hal sebagaimana tercantum di dalam pemberian kuasa tersebut.

Surat pencabutan ini saya buat dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Demikian surat pencabutan kuasa ini untuk digunakan sebagaimana mestinya. (ree)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Mengintip Wasiat STY Sebelum Dipecat, Pelatih yang Belajar Islam Itu Ingatkan Bukan Hanya Jago Bermain tapi Harus Jaga ....

Mengintip Wasiat STY Sebelum Dipecat, Pelatih yang Belajar Islam Itu Ingatkan Bukan Hanya Jago Bermain tapi Harus Jaga ....

Tanpa sadar, keinginan STY belajar soal budaya Indonesia dan agama Islam membuatnya mampu mengasuh Timnas Indonesia dengan baik. Simak penjelasan di bawah ini..
Mulai Sekarang Jangan Buru-buru Sarapan Nasi Walau Sudah Jam 6 atau 7 Pagi, dr Zaidul Akbar Sarankan Cukup dengan Minum...

Mulai Sekarang Jangan Buru-buru Sarapan Nasi Walau Sudah Jam 6 atau 7 Pagi, dr Zaidul Akbar Sarankan Cukup dengan Minum...

Banyak orang percaya bahwa sarapan nasi atau makanan berat lainnya adalah cara terbaik untuk mengisi tenaga sebelum beraktivitas. dr Zaidul Akbar justru...
Kesaksian Warga yang Terjebak Dalam Kebakaran Lantai 7 Glodok Plaza: Saya Trauma Berat

Kesaksian Warga yang Terjebak Dalam Kebakaran Lantai 7 Glodok Plaza: Saya Trauma Berat

Petugas Dinas Gulkarmat DKI Jakarta berhasil mengevakuasi sembilan warga yang sempat terjebak dalam kebakaran lantai 7 Glodok Plaza, Jakarta Barat, Rabu (15/1).
AC Milan Dihantui Badai Cedera Jelang Hadapi Juventus: Tiga Pemain Penting Rossoneri Terancam Absen

AC Milan Dihantui Badai Cedera Jelang Hadapi Juventus: Tiga Pemain Penting Rossoneri Terancam Absen

AC Milan dihantui badai cedera jelang melawan Juventus pada lanjutan Liga Italia 2024-2025. Rossoneri akan bertamu ke Juventus Arena pada akhir pekan nanti.
Heboh Irfan Bachdim Masuk Jajaran Asisten Pelatih Timnas Indonesia, Bergabung dengan Patrick Kluivert?

Heboh Irfan Bachdim Masuk Jajaran Asisten Pelatih Timnas Indonesia, Bergabung dengan Patrick Kluivert?

Nama Irfan Bachdim dan Raphael Maitimo disebut-sebut masuk ke dalam jajaran tim asisten pelatih Timnas Indonesia di bawah Pelatih Kepala Patrick Kluivert.
195 Personel dan 39 Unit Branwir Diterjunkan Padamkan Kebakaran Lantai 7 Glodok Plaza, Kobaran Api Masih Besar

195 Personel dan 39 Unit Branwir Diterjunkan Padamkan Kebakaran Lantai 7 Glodok Plaza, Kobaran Api Masih Besar

Petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) masih berjibaku padamkan api yang membakar Glodok Plaza, Jakarta Barat, Rabu (15/1) malam.
Trending
AC Milan Dihantui Badai Cedera Jelang Hadapi Juventus: Tiga Pemain Penting Rossoneri Terancam Absen

AC Milan Dihantui Badai Cedera Jelang Hadapi Juventus: Tiga Pemain Penting Rossoneri Terancam Absen

AC Milan dihantui badai cedera jelang melawan Juventus pada lanjutan Liga Italia 2024-2025. Rossoneri akan bertamu ke Juventus Arena pada akhir pekan nanti.
Kesaksian Warga yang Terjebak Dalam Kebakaran Lantai 7 Glodok Plaza: Saya Trauma Berat

Kesaksian Warga yang Terjebak Dalam Kebakaran Lantai 7 Glodok Plaza: Saya Trauma Berat

Petugas Dinas Gulkarmat DKI Jakarta berhasil mengevakuasi sembilan warga yang sempat terjebak dalam kebakaran lantai 7 Glodok Plaza, Jakarta Barat, Rabu (15/1).
Heboh Irfan Bachdim Masuk Jajaran Asisten Pelatih Timnas Indonesia, Bergabung dengan Patrick Kluivert?

Heboh Irfan Bachdim Masuk Jajaran Asisten Pelatih Timnas Indonesia, Bergabung dengan Patrick Kluivert?

Nama Irfan Bachdim dan Raphael Maitimo disebut-sebut masuk ke dalam jajaran tim asisten pelatih Timnas Indonesia di bawah Pelatih Kepala Patrick Kluivert.
195 Personel dan 39 Unit Branwir Diterjunkan Padamkan Kebakaran Lantai 7 Glodok Plaza, Kobaran Api Masih Besar

195 Personel dan 39 Unit Branwir Diterjunkan Padamkan Kebakaran Lantai 7 Glodok Plaza, Kobaran Api Masih Besar

Petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) masih berjibaku padamkan api yang membakar Glodok Plaza, Jakarta Barat, Rabu (15/1) malam.
FIFA Larang PSSI Naturalisasi Jairo Riedewald karena Pernah Main 3 Kali untuk Timnas Belanda Senior di Laga Resmi? Begini Aturannya

FIFA Larang PSSI Naturalisasi Jairo Riedewald karena Pernah Main 3 Kali untuk Timnas Belanda Senior di Laga Resmi? Begini Aturannya

FIFA akan larang PSSI menaturalisasi Jairo Riedewald untuk membela Timnas Indonesia, karena sudah pernah bela Timnas Belanda senior sebanyak tiga laga?
Ramalan Hard Gumay Terbukti? Setelah Shin Tae-yong Didepak PSSI, Tak Lama Nantinya STY Akan...

Ramalan Hard Gumay Terbukti? Setelah Shin Tae-yong Didepak PSSI, Tak Lama Nantinya STY Akan...

Empat tahun lalu, sosok indigo, Hard Gumay sudah meramalkan pemecatan Shin Tae-yong oleh PSSI. Tak hanya itu, ia juga melihat nasib STY kedepannya. Seperti apa?
Jadi Tulang Punggung Red Sparks, Media Korea Selatan Sebut Megawati Hangestri Tak Layak Digaji 2 Miliar

Jadi Tulang Punggung Red Sparks, Media Korea Selatan Sebut Megawati Hangestri Tak Layak Digaji 2 Miliar

Di tahun keduanya di Liga Voli Korea Selatan, Megawati Hangestri mampu beradaptasi dengan baik dan mencatatkan sejumlah prestasi.
Selengkapnya
Viral