Sebelumnya, Brigadir J yang merupakan ajudan Ferdy Sambo tewas akibat penembakan di rumah dinas Kadiv Propam di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Polri kesulitan mengungkap perkara ini karena adanya upaya menghambat penyidikan dan tempat kejadian perkara (TKP) dirusak oleh penyidik yang awalnya menangani kasus ini.
Kasus penembakan ini akhirnya terungkap setelah Kapolri membentuk tim khusus (timsus) yang dipimpin oleh Inspektur Pengawasan Umum Komjen Pol Agung Budi Maryoto untuk mengambil alih penanganan perkara.
Polri telah menahan Fredy Sambo, Bripka R, Bharada E dan sopir pribadi berinisial K sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Sebanyak 16 polisi termasuk dua jenderal saat ini menjalani penempatan khusus di Mako Brimob dan Divisi Propam atas kasus pelanggaran kode etik dan disiplin Polri. Setidaknya 25 personel lain juga terancam dibawa ke sidang kode etik dan disiplin. (ant/put)
Load more